OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD

Agung Sandy Lesmana, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Senin, 29 Januari 2024 | 19:24 WIB
OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD
OTT KPK di Sidoarjo: Potong Dana Insentif 10-30 Persen Demi Kebutuhan Bupati dan Kepala BPPD. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) dari dana insentif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Dari 11 orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis (25/1/2024), KPK baru menetapkan Kasubag Umum BPPD Sidoarjo, Siska Wati sebagai tersangka.

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut kasus ini berkaitan dengan perolehan pajak BPPD Sidoarjo senilai Rp 1,3 triliun. Atas perolehan itu aparatur sipil negara (ASN) yang bertugas di BPPD akan mendapatkan intensif.

"SW (Siska) selaku Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD sekaligus Bendahara secara sepihak melakukan pemotongan dana insentif dari para ASN tersebut. Pemotongan dan penerimaan dari dana insentif dimaksud di antaranya untuk kebutuhan Kepala BPPD dan Bupati Sidoarjo," kata Ghufron saat menggelar konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Adanya pemotongan itu disampaikan Siska secara lisan kepada para ASN pada sejumlah kesempatan. Siksa juga melarang hal tersebut dibahas di WhatsApp.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) dari dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Suara.com/Yaumal)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap konstruksi kasus dugaan korupsi berupa pungutan liar (pungli) dari dana intensif pegawai Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. (Suara.com/Yaumal)

"Besaran potongan yaitu 10 persen sampai dengan 30 persen sesuai dengan besaran insentif yang diterima," ujar Ghufron.

Selanjutnya, setiap pegawai menyerahkan uang insentif mereka yang dipotong, secara tunai kepada kepada tiga bendahara bidang pajak daerah dan bagian sekretariat yang telah ditunjuk.

"Khusus pada tahun 2023, SW (Siksa) mampu mengumpulkan potongan dan penerimaan dana insentif dari para ASN sejumlah sekitar Rp2,7 miliar," terang Ghufron.

Pada saat dilakukan operasi tangkap tangan, terhadap Siska dan 10 orang lainnya, KPK menemukan bukti berupa uang tunai Rp 69,9 juta.

baca juga

"Besaran uang Rp69,9 juta yang diterima SW (Sika) akan dijadikan pintu masuk untuk penelusuran dan pendalaman lebih lanjut," kata Ghufron.

Sejauh ini, hanya Siska yang dijadikan tersangka. KPK memastikan akan menjerat pihak lain yang diduga terlibat.

Atas perbuatannya, Siska dijerat dengan Pasal 12 huruf f Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang- Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Cuma Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT di Sidoarjo, Padahal Ditangkap 11 Orang, Mengapa?

KPK Cuma Tetapkan Satu Tersangka dalam OTT di Sidoarjo, Padahal Ditangkap 11 Orang, Mengapa?

News | Senin, 29 Januari 2024 | 18:44 WIB

Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Periksa 5 Petinggi Perusahaan

Kasus Korupsi Gubernur Maluku Utara, KPK Periksa 5 Petinggi Perusahaan

News | Senin, 29 Januari 2024 | 12:46 WIB

KPK Tak Umumkan Nama Tersangka OTT di Sidoarjo, Ada Apa? Begini Penjelasannya

KPK Tak Umumkan Nama Tersangka OTT di Sidoarjo, Ada Apa? Begini Penjelasannya

News | Senin, 29 Januari 2024 | 12:15 WIB

Bantah Pimpinan KPK Bekingi Bupati Gus Muhdlor, Alex Marwata: Informasi dari Mana Itu?

Bantah Pimpinan KPK Bekingi Bupati Gus Muhdlor, Alex Marwata: Informasi dari Mana Itu?

News | Senin, 29 Januari 2024 | 11:59 WIB

Terkini

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

Predator Anak di Cakung DItangkap: Nekat Jebol Atap Rumah Demi Kabur usai Kepergok Warga

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 14:15 WIB

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB