PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak

Chandra Iswinarno | Suara.com

Senin, 29 Januari 2024 | 21:31 WIB
PP Muhammadiyah Desak Jokowi Cabut Pernyataan Presiden Boleh Kampanye dan Berpihak
Presiden Jokowi dan Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Rabu (24/1/2024). (Suara.com/Novian)

Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah mengeluarkan pernyataan sikap mengenai wacana yang beredar dalam beberapa waktu belakangan ini mengenai presiden boleh berkampanye dan berpihak. Persoalan tersebut kemudian menjadi bola panas yang menggelinding liar hingga menjadi polemik di dalam masyarakat.

Pernyataan Presiden Jokowi tersebut kemudian membuat PP Muhammdiyah menyampaikan beberapa desakan. Salah satunya meminta agar Jokowi mencabut semua pernyataannya.

"Mendesak Presiden Joko Widodo untuk mencabut semua pernyataannya yang menjurus pada ketidaknetralan institusi kepresidenan, terlebih soal pernyataan bahwa Presiden boleh kampanye dan boleh berpihak," kata Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trsino Raharjo dalam rilis yang didapat Suara.com, Senin (29/1/2024).

Tak hanya itu, ormas Islam ini juga meminta kepada Jokowi untuk memberikan teladan sebagai penyelenggara negara.

"Meminta kepada Presiden untuk menjadi teladan yang baik dengan selalu taat hukum dan menjunjung tinggi etika dalam penyelenggaraan negara," ujarnya.

Tak hanya itu, Presiden Jokowi juga diminta untuk menghindarkan diri dalam membuat pernyataan yang bisa menjadi pemicu kontroversi.

"Presiden harus menghindarkan diri dari segala bentuk pernyataan dan tindakan yang berpotensi menjadi pemicu fragmentasi sosial, terlebih dalam penyelenggaraan Pemilu yang tensinya semakin meninggi."

Selain kepada presiden, PP Muhammadiyah juga mendesak Bawsalu untuk bekerja lebih maksimal lagi, terutama adanya potensi penyalahgunaan fasilitas negara.

"Meminta kepada Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) untuk meningkatkan sensitifitasnya dalam melakukan pengawasan, terlebih terhadap dugaan digunakannya fasilitas negara (baik langsung maupun tidak langsung) untuk mendukung salah satu kontestan Pemilu."

Tak hanya kepada Presiden Jokowi, Bawaslu, PP Muhammadiyah juga mendesak Mahkamah Konstitusi (MK) untuk mencatat setiap perilaku penyelenggara negara dan penyelenggara pemilu yang terindikasi ada kecurangan untuk dijadikan sebagai referensi memutus perselisihan hasil Pemilu.

"Sikap ini penting dilakukan oleh MK agar putusannya kelak yang bukan sekedar mengkalkulasi suara (karena MK bukan Mahkamah Kalkulator) tetapi lebih jauh dari itu untuk memastikan penyelenggaraan Pemilu telah berlangsung dengan segala kesuciannya. Tidak dinodai oleh pemburu kekuasaan yang menghalalkan segala cara," tulisnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jokowi Pakai Kertas Besar Klarifikasi soal Presiden Boleh Memihak, Anies: Kurang Elok Rasanya

Jokowi Pakai Kertas Besar Klarifikasi soal Presiden Boleh Memihak, Anies: Kurang Elok Rasanya

News | Sabtu, 27 Januari 2024 | 18:46 WIB

Ini Rincian UU soal Presiden Boleh Kampanye, Ada yang Luput Dibaca Jokowi?

Ini Rincian UU soal Presiden Boleh Kampanye, Ada yang Luput Dibaca Jokowi?

News | Sabtu, 27 Januari 2024 | 14:45 WIB

Presiden Boleh Kampanye, Bawaslu Bakal 'Pelototin' Jokowi

Presiden Boleh Kampanye, Bawaslu Bakal 'Pelototin' Jokowi

Kotak Suara | Jum'at, 26 Januari 2024 | 22:04 WIB

Terkini

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

Resmi! Nadiem Makarim Jadi Tahanan Rumah

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:19 WIB

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

DPRD DKI Segel Parkir Ilegal Blok M Square

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:16 WIB

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

Nadiem Tegaskan Tanda Tangan Pengadaan Laptop Ada di Level Dirjen Kemendikbudristek

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:13 WIB

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

Periksa Plt Walkot Madiun, KPK Dalami Permintaan Dana CSR Hingga Ancaman ke Pihak Swasta

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:09 WIB

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

Buntut Investasi Google ke PT AKAB, Nadiem Disebut Paksakan Penggunaan Chromebook

News | Selasa, 12 Mei 2026 | 00:04 WIB

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

Oditur Militer akan Sambangi Andrie Yunus di RSCM?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:10 WIB

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

Sinergi Kemensos Bersama BPS dan DEN Perkuat Digitalisasi Bansos Berbasis DTSEN

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:06 WIB

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

Kebijakan Libur Sekolah Lebih Awal Saat Piala Dunia 2026 di Meksiko Tuai Protes Keras Orang Tua

News | Senin, 11 Mei 2026 | 21:05 WIB

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

Fatma Saifullah Yusuf Ajak Siswa SRMA 21 Surabaya Ciptakan Lingkungan Bebas Bullying

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:53 WIB

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

Parigi Moutong Siapkan Lahan 9,2 Hektare untuk Sekolah Rakyat Permanen

News | Senin, 11 Mei 2026 | 20:52 WIB