Presiden Boleh Kampanye, Bawaslu Bakal 'Pelototin' Jokowi

Jum'at, 26 Januari 2024 | 22:04 WIB
Presiden Boleh Kampanye, Bawaslu Bakal 'Pelototin' Jokowi
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. [Suara.com/Dea]

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menanggapi pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyebut bahwa presiden dan menteri boleh memihak dan berkampanye.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, hingga saat ini belum ada pengajuan cuti yang dilakukan Jokowi sebagai presiden.

Namun, Bagja mengaku akan kembali memeriksa ketentuan dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) dan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

"Kami mengawasi jika Pak Presiden melakukan hal-hal yang dilarang," kata Bagja di Kantor Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Jakarta Pusat, Jumat (26/1/2024).

Pada kesempatan yang sama, Bagja menegaskan bahwa presiden dan menteri dilarang menggunakan fasilitas negara saat melakukan kampanye.

"Presiden kan ngomongnya nggak clear itu, menurut saya sih tidak bisa diterjemahkan secara hukum bahwa yang bersangkutan mau mengajukan cuti ya," tutur Bagja.

Presiden Jokowi sebelumnya menyatakan bahwa setiap orang memiliki hak untuk memihak dan berkampanye, termasuk bagi seorang Presiden.

Hal itu ditegaskan Jokowi saat ditanya tanggapannya mengenai menteri yang tidak ada hubungan dengan politik justru jadi tim sukses.

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja, presiden itu boleh loh kampanye, boleh loh memihak," kata Jokowi di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Baca Juga: Sindir Bawaslu usai Jokowi Sebut Presiden Bisa Kampanye, Timnas AMIN: Harusnya Diawasi, Kok Cicing Wae

Meski bisa ikut kampanye, Jokowi menegaskan presiden sekalipun tidak boleh menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan politik atau kampanye.

"Tapi yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara. Boleh kita ini pejabat publik sekaligus pejabat politik, boleh menteri juga boleh," kata Jokowi.

Hal senada ditegaskan Jokowi menanggapi pertanyaan bagaimana memastikan tidak ada konflik kepentingan pejabat negara yang ikut kampanye.

"Itu saja yang mengatur itu hanya tidak boleh menggunakan fasilitas negara," katanya lagi.

Sementara itu, ditanya apakah seorang Jokowi memihak atau tidak, Jokowi memberikan jawaban tegas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI