Terbukti Lakukan Korupsi, Hakim Vonis Eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo 9 Tahun Penjara

Dwi Bowo Raharjo | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Senin, 05 Februari 2024 | 19:18 WIB
Terbukti Lakukan Korupsi, Hakim Vonis Eks Dirut PT Amarta Karya Catur Prabowo 9 Tahun Penjara
Mantan Direktur Utama PT Amarta Karya (AK) Catur Prabowo divonis 9 tahun penjara. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung menjatuhkan hukuman penjara sembilan tahun kepada Direktur Utama PT Amarta Karya Persero, Catur Prabowo, pada Senin (5/2/2024).

Hal itu diketahui berdasarkan keterangan resmi yang disampaikan Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.

"Catur Prabowo dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP dan Pasal 3 UU TPPU Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP. Pidana penjara selama 9 tahun," kata Ali dikutip Suara.com, Senin (5/2/2024).

Selain pidana penjara, Catur juga divonis membayar denda Rp 1 miliar subsider 8 bulan kurungan, serta tetap berada dalam tahanan. Kemudian Catur juga harus membayar uang pengganti Rp 30,1 miliar.

Sementara rekannya, mantan Direktur Keuangan PT Amarta Karya Trisna Sutisna divonis penjara 5 tahun 4 bulan.

"Trisna Sutisna dinyatakan bersalah melanggar Pasal 2 ayat (1) Jo Pasal 18 UU Tipikor Jo Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. Pidana penjara selama 5 tahun dan 4 bulan," kata Ali.

Trisna juga harus membayar denda Rp 1 Miliar subsider 8 bulan kurungan serta tetap berada dalam tahanan. Kemudian juga diharuskan membayar uang pengganti Rp 1,3 miliar.

Atas putusan tersebut, Ali menyebut Jaksa KPK belum menentukan sikap mengajukan banding atau tidak.

"Tim JPU yang diwakili Kasatgas Penuntutan Gina Saraswati menyatakan sikap pikir-pikir atas putusan tersebut dalam waktu 7 hari ke depan untuk menyatakan sikap kaitan langkah hukum berikutnya," ujar Ali.

Sebagaimana diketahui Catur dan Trisna Sutisna dijadikan tersangka korupsi. Saat awal penetapan keduanya sebagai tersangka, KPK menyebut kerugian negara mencapai Rp 46 Miliar.

Korupsi itu dari 60 proyek pengadaan PT Amarta Karya yang diduga fiktif. Sejumlah proyek itu, di antaranya pekerjaan konstruksi pembangunan rumah susun Pulo Jahe, Jakarta Timur, pengadaan jasa konstruksi pembangunan gedung olahraga Univesitas Negeri Jakarta, dan pembangunan laboratorium Bio Safety Level 3 Universitas Padjajaran.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan

Diperiksa KPK, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi Dicecar Pengaturan Jabatan Eselon 1 di Kementan

News | Senin, 05 Februari 2024 | 19:05 WIB

Lacak Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba, KPK Cecar Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

Lacak Aliran Uang Dugaan Korupsi Abdul Ghani Kasuba, KPK Cecar Istri Ketua DPD Gerindra Maluku Utara

News | Senin, 05 Februari 2024 | 18:57 WIB

15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Demi Ingatkan Jokowi: Makin Hari Makin Tampak Penyelewengannya!

15 Eks Pimpinan KPK Turun Gunung Demi Ingatkan Jokowi: Makin Hari Makin Tampak Penyelewengannya!

News | Senin, 05 Februari 2024 | 17:39 WIB

Sudah Dibantah, NCW Tetap Ingin Dorong Isu Raffi Ahmad Tampung Uang Korupsi ke KPK

Sudah Dibantah, NCW Tetap Ingin Dorong Isu Raffi Ahmad Tampung Uang Korupsi ke KPK

Entertainment | Senin, 05 Februari 2024 | 17:33 WIB

Sebut Negara Bak 'Kartel Parpol', Belasan Eks Pimpinan KPK Ultimatum Jokowi: Tunjukan Sifat Kenegarawan di Pemilu 2024!

Sebut Negara Bak 'Kartel Parpol', Belasan Eks Pimpinan KPK Ultimatum Jokowi: Tunjukan Sifat Kenegarawan di Pemilu 2024!

News | Senin, 05 Februari 2024 | 17:19 WIB

Terkini

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

4 TNI Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Jalani Sidang Perdana, Intip Ancaman Hukumannya

News | Rabu, 29 April 2026 | 07:12 WIB

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Proaktif, BPJS Ketenagakerjaan Pastikan Perlindungan Korban Kecelakaan KRL Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:31 WIB

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer

News | Selasa, 28 April 2026 | 22:04 WIB

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

Peta Kekuatan Jelang Muktamar NU, Muncul 5 Poros 'Paslon' Pimpinan, Siapa Terkuat?

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:46 WIB

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen  Green SM Buntut Kecelakaan KRL

Izin Terancam Dicabut? Kemenhub Bentuk Tim dan Panggil Manajemen Green SM Buntut Kecelakaan KRL

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:39 WIB

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

Heboh Video Tahanan di Bandara, Begini Penjelasan KPK

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:25 WIB

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

11 Tahun Mengabdi di Kompas TV, Nur Ainia Eka Rahmadyna Gugur Dalam Musibah Kereta Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:21 WIB

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

Jadwal Kereta Masih Terdampak Insiden Bekasi Timur, KA Parahyangan Terhambat 6 Jam Lebih

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:11 WIB

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

Target Beres Hari Ini! KCI Kebut Evakuasi KRL yang Tabrakan di Bekasi dan Audit Ulang Jalur

News | Selasa, 28 April 2026 | 21:10 WIB

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

Cair Secepat Mungkin! Jasa Raharja Siapkan Rp50 Juta bagi Ahli Waris Korban Kecelakaan KRL di Bekasi

News | Selasa, 28 April 2026 | 20:57 WIB