Demo di DPR, Massa Kepala Desa Pulang Lebih Cepat Usai Puan Beri Pernyataan Ini

Dwi Bowo Raharjo, Faqih Fathurrahman

Selasa, 06 Februari 2024 | 14:15 WIB
Demo di DPR, Massa Kepala Desa Pulang Lebih Cepat Usai Puan Beri Pernyataan Ini
Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Massa dari Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) yang melakukan aksi demonstrasi di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, membubarkan diri pada Selasa (6/2/2024) siang.

Mereka membubarkan diri sekira pukul 11.30 WIB, sesaat sebelum hujan mengguyur wilayah tersebut.

Fahmi, salah seorang peserta aksi yang masih berada di lokasi mengatakan aksi kali ini tidak seperti aksi kemarin.

“Hari ini cukup kondusif,” ucapnya, di lokasi, Selasa (6/2/2024).

Sebelum membubarkan diri, pereakilan massa aksi diterima oleh Ketua DPR RI Puan Maharani.

Saat itu Puan bersama Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menerima perwakilan Apdesi di Ruang Gedung Muis, Gedung Nusantara, Komplek Parlemen, Senayan.

Dalam pertemuannya, Puan berkomitmen akan menyelesaikan revisi UU Desa.

Namun untuk memutuskan dan melanjutkan pembahasan RUU Desa, akan dilakukan wakil rakyat di Senayan setelah Pemilu 2024.

Puan menyebut keputusan akan diambil bersama demi menjaga kondusivitas sekaligus menghindari konflik kepentingan karena waktu-waktu sebelum Pemilu sangatlah sensitif.

baca juga

“Agar jangan salah paham, saya minta Pak Asri untuk jelaskan juga kepada perwakilan yang hadir dan nanti jelaskan ke semua massa kepala desa tentang mekanisme selanjutnya,” kata Puan, Selasa.

Puan meminta seluruh Kades dan perangkat desa untuk memahami alasan mengapa RUU Desa belum bisa disahkan saat ini.

Puan berjanji, DPR tetap mendukung aspirasi maupun harapan para kades sekalipun pembahasan RUU Desa dilanjutkan usai Pemilu.

“Jangan ada lagi anggapan kami menghalang-halangi Revisi UU Desa. Kami dukung aspirasi kepala desa tapi ada mekanisme yang dilalui lagi. Apa yang jadi harapan bapak-bapak sudah kami laksanakan, tinggal mekanisme selanjutnya,” jelas Puan.

Puan kemudian juga meminta agar para kepala dan perangkat desa kembali ke desa masing-masing dan menyampaikan hal ini kepada yang lainnya.

“Saya minta semua kembali ke desa, sampaikan pada teman-teman, kita kawal (RUU Desa),” ucapnya.

Sementara itu, perwakilan Apdesi bernama Asri Anas mengapresiasi setelah Puanbersedia menerima aspirasi mereka.

Anas mengaku memahami adanya mekanisme yang sudah berjalan mengenai RUU Desa. Menurutnya, para kades menerima keputusan dewan mengenai waktu pembahasan RUU Desa yang akan dilanjutkan usai pelaksanaan Pemilu.

“Sudah paham semua, ibu ketua. (Mekanisme) sudah ada kesepakatan tingkat I, tinggal ada rapat-rapat selanjutnya sesuai mekanisme di DPR sampai pengambilan keputusan II (paripurna pengesahan),” ungkapnya.

“Tidak masalah kalau pengesahan revisi setelah Pemilu 2024. Yang penting teman-teman tahu substansinya sudah disepakati,” tambah Anas.

Sempat Ricuh

Sebelumnya aksi unjuk rasa Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (APDESI) di depan Gedung DPR RI diwarnai hujan batu, Rabu (31/1/2024) lalu.

Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia menerobos masuk kedalam usai menjebol pagar saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Massa Gabungan dari Kepala Desa se-Indonesia menerobos masuk kedalam usai menjebol pagar saat melakukan aksi di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (31/1/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Selain melakukan pelemparan bari, massa juga sempat menutup akses jalan tol dalam kota yang berada di depan gedung DPR RI.

Massa juga sempat merusak pagar dan tembok yang ada di gerbang depan DPR RI. Mereka juga sempat melakukan aksi bakar poster yang berisi tuntutan.

Diketahui bersama, dalam aksinya, Apdesi menuntut pengesahan revisi UU Nomor 6 Tahun 2014, mengenai regulasi yang mencakup perpanjangan masa jabatan kepala desa dan perubahan porsi dana desa dalam Anggaran Pendapatan Belanja Negara tahun 2024.

Namun fokus mereka yakni tentang masa jabatan, yang diminta menjadi 9 tahun dengan 3 periode.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puan Pantun saat Tutup Masa Sidang DPR: Capek Tunggu Pemilu Tapi Nggak Bebas, Rugi Dong!

Puan Pantun saat Tutup Masa Sidang DPR: Capek Tunggu Pemilu Tapi Nggak Bebas, Rugi Dong!

DPR | Selasa, 06 Februari 2024 | 13:42 WIB

Kembali Terima APDESI Cs, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih

Kembali Terima APDESI Cs, Puan Minta Kades Jaga Desa Agar Rakyat Tenang Memilih

DPR | Selasa, 06 Februari 2024 | 13:33 WIB

Dilanjut Masa Sidang Berikutnya, Puan Pastikan Substansi Revisi UU Desa sudah Mulai Dibahas

Dilanjut Masa Sidang Berikutnya, Puan Pastikan Substansi Revisi UU Desa sudah Mulai Dibahas

News | Selasa, 06 Februari 2024 | 13:05 WIB

Pinka Hapsari Nyaleg di Daerah dengan UMK Terendah, Koleksi Barang Branded Bikin Ketar-ketir

Pinka Hapsari Nyaleg di Daerah dengan UMK Terendah, Koleksi Barang Branded Bikin Ketar-ketir

Lifestyle | Senin, 05 Februari 2024 | 16:23 WIB

Terkini

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

7 Ide Lomba 17 Agustus Lucu untuk Bapak-bapak dan Ibu-ibu

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 20:01 WIB

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

Narasi 'Antek Asing' Disebut Warisan Hendropriyono, Dipakai Untuk Delegitimasi Kritik Publik

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

Wamendagri Wiyagus Dorong Percepatan Desa dan Kelurahan Siaga TBC di Provinsi Riau

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

Momen Akrab Prabowo dan PM Anutin, Antar Sampai Tangga Pesawat

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:45 WIB

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Menyaksikan Lahirnya Sebuah Peradaban dari Buku Bara di Atas Demak Bintara

Your Say | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:40 WIB

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

War Tiket Upacara 17 Agustus di Istana Daftar di Mana? Ini Link dan Syarat yang Dibutuhkan

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:35 WIB

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

Bukan Akar Masalah! Pencopotan 137 Kepala Dapur SPPG Tak Perbaiki Program MBG

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:32 WIB

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Aguan Lapor, Laba PANI Melejit 484% Jadi Rp1,7 Triliun

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Benarkah Kesepakatan AS-Iran Sudah Dekat?

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:28 WIB

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

Ogah Terima Materi, Sumarsih Tagih Janji Pemerintah Tuntaskan Kasus Pelanggaran HAM 1998

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 19:21 WIB

×