Kopra by Mandiri dan Green Bond Bank Mandiri Raih Penghargaan dari Alpha Southeast Asia 2023

Fabiola Febrinastri, Iman Firmansyah

Selasa, 06 Februari 2024 | 18:45 WIB
Kopra by Mandiri dan Green Bond Bank Mandiri Raih Penghargaan dari Alpha Southeast Asia 2023
Bank Mandiri berhasil mendulang dua penghargaan di ajang Alpha Southeast Asia 17th Annual Best Deal & Solution Awards 2023. (Dok: Bank Mandiri)

Suara.com - Bank Mandiri terus berkomitmen untuk memperkokoh peran sebagai agen pembangunan lewat serangkaian optimalisasi dan inovasi layanan.

Berkat komitmen yang berkesinambungan ini, Bank Mandiri berhasil mendulang dua penghargaan di ajang Alpha Southeast Asia 17th Annual Best Deal & Solution Awards 2023.

Bank bersandi saham BMRI ini memenangkan gelar Best Digital Banking App in Indonesia untuk Kopra by Mandiri dan Best Local Currency Bond Deal of the Year in Indonesia untuk Penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Bank Mandiri Tahap I (Green Bond) Tahun 2023.

Direktur Treasury & International Banking Bank Mandiri, Eka Fitria, menyatakan apresiasi terhadap Kopra by Mandiri tersebut merupakan pengakuan atas konsistensi dan upaya nyata Bank Mandiri dalam menjalankan transformasi digital. Langkah tersebut dilakukan guna memberikan layanan perbankan terbaik kepada masyarakat khususnya nasabah Korporasi.

Eka Fitria melanjutkan bahwa penghargaan ini merupakan bukti atas positifnya keyakinan investor terhadap kinerja Bank Mandiri di tengah dinamisnya pergerakan pasar. Selain itu, Eka Fitria menuturkan Kopra by Mandiri diharapkan dapat terus menjadi main enabler peningkatan transaksi nasabah Korporasi Bank Mandiri.

Sampai dengan Desember 2023, Kopra telah digunakan oleh 182.000 pengguna dengan nilai transaksi sebesar Rp 19.100 triliun dan memproses lebih dari 1 miliar jumlah transaksi wholesale.

“Kopra Mobile App merupakan solusi transaksional komprehensif dan kunci kemudahan transaksi nasabah yang dapat diakses di manapun. Bank Mandiri berkomitmen untuk terus berinovasi mengembangkan Kopra by Mandiri baik portal maupun App untuk dapat memberikan layanan digital terbaik kepada nasabah, khususnya nasabah korporasi,” tutur Eka Fitria pada Selasa (6/2).

Sebagai bank dengan pangsa pasar nasabah segmen Wholesale terbesar, Bank Mandiri terus berinovasi untuk menjawab perkembangan digital dan bisnis berkelanjutan yang semakin cepat. Melalui Kopra Portal, Kopra Host to Host, dan Kopra Mobile App, Bank Mandiri menghadirkan solusi transaksi digital bagi nasabah Korporasi dengan mengedepankan customer experience sehingga selalu menjadi platform utama nasabah dalam bertransaksi.

Inovasi dan pengembangan tersebut salah satunya dengan merilis Kopra Mobile App yang merupakan versi aplikasi dari Kopra by Mandiri. Kopra Mobile App memberikan fleksibilitas bagi nasabah untuk mengakses informasi keuangan Perusahaan kapan saja dan di mana saja dalam satu genggaman.

baca juga

Informasi keuangan tersebut mencakup ringkasan jumlah rekening maupun saldo dari seluruh rekening hingga melihat informasi limit non-cash loan trade dan value chain dalam satu aplikasi.

Tidak hanya memberikan kemudahan untuk pengecekan dan monitoring keuangan, Kopra Mobile App juga dilengkapi dengan fitur yang memudahkan nasabah khususnya C-Level Korporasi untuk melakukan persetujuan transaksi Cash Management. Kopra Mobile App juga telah dilengkapi dengan secure lock settings melalui biometric login access yang menjadikannya semakin aman dan andal.

Selain transformasi digital, komitmen bisnis berkelanjutan diwujudkan Bank Mandiri melalui penerbitan Obligasi Berwawasan Lingkungan Berkelanjutan I Tahap I Tahun 2023 atau Green Bond sebesar Rp5 Triliun sebagai salah satu inisiatif strategis untuk memperkuat struktur pendanaan dalam mendukung rencana ekspansi bisnis pada kerangka implementasi Rencana Aksi Keuangan Berkelanjutan Bank Mandiri pada pilar Sustainable Banking.

Pada penerbitan tersebut, Bank Mandiri berhasil menghimpun permintaan sebesar Rp18,7 Triliun atau terjadi kelebihan permintaan (oversubscribed) sebanyak 3,74 kali. Obligasi tersebut dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 4 Juli 2023 yang terdiri atas dua seri, yaitu seri A yang memiliki jangka waktu 3 tahun dengan kupon 5,80% per tahun dan seri B yang memiliki jangka waktu 5 tahun dengan kupon 6,10% per tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Bank INA Digital Bantu UMKM Biar Tambah Cuan

Cara Bank INA Digital Bantu UMKM Biar Tambah Cuan

Bisnis | Selasa, 06 Februari 2024 | 18:33 WIB

Bank bjb Hadirkan Program Gebyar Tandamata, Hadirkan Cashback Hingga 6,50%

Bank bjb Hadirkan Program Gebyar Tandamata, Hadirkan Cashback Hingga 6,50%

Bisnis | Selasa, 06 Februari 2024 | 15:23 WIB

Manjakan Nasabah Jelang Imlek, Bank Mandiri Tebar Promo dan Diskon

Manjakan Nasabah Jelang Imlek, Bank Mandiri Tebar Promo dan Diskon

Bisnis | Selasa, 06 Februari 2024 | 11:29 WIB

Pedagang Pasar Mau Beli Kios? Tenang Ada Kredit Bank

Pedagang Pasar Mau Beli Kios? Tenang Ada Kredit Bank

Bisnis | Selasa, 06 Februari 2024 | 07:05 WIB

Kolaborasi Bank Digital dan Kampus Jawab Krisis SDM

Kolaborasi Bank Digital dan Kampus Jawab Krisis SDM

Bisnis | Jum'at, 02 Februari 2024 | 13:14 WIB

Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024

Pegadaian Raih Penghargaan Indonesia Living Legend Companies Awards 2024

Bisnis | Jum'at, 02 Februari 2024 | 10:17 WIB

Terkini

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

BREAKING NEWS: Penyidik Geledah Ruko di Cipete terkait 3 Perkara Korupsi

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 00:04 WIB

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Jaksa KPK Tuntut Abdul Wahid 8,5 Tahun Penjara dan Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:46 WIB

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

Sekjen ASEAN Serukan Indo-Pasifik yang Terbuka dan Inklusif di Tengah Memanasnya Geopolitik

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:37 WIB

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

Kejari Jakbar Sita Uang Rp5,19 Miliar dari Kasus Korupsi Pembebasan Lahan Srengseng

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 22:05 WIB

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

Bahlil Lahadalia Siap Buka Data untuk Penyidikan Dugaan Korupsi Pasokan Batu Bara PLTU

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:50 WIB

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

BEM SI Dukung Pengusutan Dugaan Korupsi oleh Kortastipidkor Polri, Minta Tak Ada Intervensi

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:06 WIB

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

Kejagung Tepis Isu TNI Jaga Jampidsus Febrie Adriansyah Karena Ditarget Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:49 WIB

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

TNI Jaga Rumah Jampidsus Febrie Ancam Supremasi Sipil dan Independensi Hukum

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:36 WIB

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

Kejagung Tegaskan Surat Edaran Jamintel soal Kewaspadaan Tak Terkait Penggeledahan Polri

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:29 WIB

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

Bukan Balas Dendam dan Politik! Polri Harus Profesional Usut Kasus Korupsi yang Seret Jampidsus

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 20:08 WIB

×