Mahfud Sebut Komisi Antirasuah Tak Lagi Independen, Pimpinan KPK Bilang Begini

Kamis, 08 Februari 2024 | 12:12 WIB
Mahfud Sebut Komisi Antirasuah Tak Lagi Independen, Pimpinan KPK Bilang Begini
Ketua Sementara KPK Nawawi Pomolango. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Calon wakil presiden nomor urut tiga, Mahfud Md menyatakan akan merevisi kembali Undang-Undang KPK untuk mengembalikan independen KPK, jika nantinya terpilih. Disebutnya salah satu cara agar KPK kembali independen adalah tidak membiarkan ketua KPK mengikuti rapat kabinet.

Menanggapi pernyataan itu Ketua Sementara KPK, Nawawi Pomolango menegaskan independensi lembaga antikorupsi tidak ditentukan hadir atau tidaknya di rapat kabinet. Ditegaskannya, independensi KPK ditentukan pada sikapnya yang tidak mau diintervensi.

"Independen itu bukan hanya soal hadir atau tidak hadir pada undangan rapat kabinet, melainkan pada keteguhan KPK untuk tidak mau diintervensi," kata Nawawi lewat keterangannya, Kamis (8/2/2024).

"Dan sebaliknya kesadaran dan penghargaan pihak manapun untuk tidak mencoba melakukan intervensi," sambungnya.

Namun demikian, Nawawi tetap menghargai pernyataan Mahfud yang miliki tujuan mengembalikan independen KPK.

"Apapun itu, setiap niat baik yang dimaksudkan sebagai ikhtiar penguatan lembaga KPK tentu perlu diapresiasi," katanya.

Pada acara 'Tabrak, Prof' di Pos Bloc, Jakarta, Rabu (7/2/2024), Mahfud berjanji, jika dirinya dan Ganjar terpilih sebagai presiden dan wakil presiden akan merevisi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU KPK).

Mahfud mengatakan bahwa revisi UU KPK diperlukan dengan mempertimbangkan kondisi saat ini yang mana KPK tidak menunjukkan kinerja sebagai lembaga independen.

"Nah yang sekarang ini KPK sama sekali tidak menunjukkan performance (kinerja) sebagai lembaga yang independen. Itu karena dulu memang undang-undangnya diubah, kemudian proses seleksinya juga kolutif," ujarnya.

Baca Juga: Mahfud Md Janji Revisi UU KPK: Yang Sekarang Tak Lagi Independen

Padahal, kata dia, KPK sebelumnya sempat berjaya di masa kepemimpinan terdahulu, seperti pada era Agus Rahardjo.

"KPK itu pernah punya masa kejayaannya, yaitu masa dulu awal-awal ada Taufiequrachman Ruki itu memulai gebrakannya. Kemudian Antasari Azhar, sampai ke Agus ini. Agus Rahardjo, itu terakhir lumayan bagus," tuturnya.

Oleh sebab itu, Mahfud berkomitmen untuk merevisi UU KPK dan tidak akan membiarkan Ketua KPK menghadiri rapat kabinet.

"Kembali ke yang awal bahwa itu lembaga independen tidak boleh dicampuri oleh pemerintah, dan tidak boleh Ketua KPK itu rapat, hadir di dalam rapat kabinet, karena itu orang luar. Biar dia independen," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI