Alissa Wahid Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Lagi Langgar Etika Agar Hasil Pemilu Diakui Legitimasinya

Galih Priatmojo

Jum'at, 09 Februari 2024 | 18:14 WIB
Alissa Wahid Ingatkan KPU dan Bawaslu Jangan Lagi Langgar Etika Agar Hasil Pemilu Diakui Legitimasinya
Alissa Wahid. [Suara.com/Somad]

Suara.com - Puteri Presiden Abdurrahman Wahid, Alissa Wahid meminta kepada penyelenggara pemilu untuk menjaga integritas keadilan dan profesionalitasnya. Dia menyebut keputusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) terkait Pelanggaran etika oleh Ketua KPU adalah salah satu bukti integritas penyelenggara perlu dipertanyakan. 

Meski demikian, Alissa Wahid melihat keputusan yang diambil oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dan keputusan yang diambil oleh KPU untuk menerima registrasi paslon pada bulan Oktober lalu, saat ini sudah tidak dapat dibatalkan. Namun hal tersebut harus dilihat sebagai catatan sesuatu yang menciderai integritas Pemilu. 

"kita harus realistis terhadap (pendaftaran paslon) itu tidak bisa dibatalkan. Tetapi ini harus menjadi catatan sesuatu yang mencederai integritas Pemilu itu sendiri," kata Alissa.

Oleh karena itu, Alissa mewanti-wanti agar peristiwa tersebut tidak boleh terulang lagi di masa yang akan datang. karena setelah ini, integritas KPU akan dinilai dari proses penyelenggaraan pemilu itu sendiri. Artinya apakah misalnya C1 dari desa sampai rekapitulasi kecamatan, kabupaten bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

Atau nanti pada proses pencoblosan hingga perhitungan suara nanti ada intimidasi atau tidak, berjalan atau tidak dengan baik atau tidak. Jika hal-hal intimidasi, atau ketidakadilan terus dilakukan oleh KPU maka itu dianggap sebagai pelanggaran etika. 

"Pelanggaran etika itu akan dinilai sebagai sesuatu yang minus karena proses awalnya juga sudah minus, " terangnya.

Ketika kepercayaan publik terhadap KPU itu terus menerus minus dan terus tergerus maka legitimasi hasil pemilu akan mendapat pertanyaan dari publik. Dan itu akan menciptakan ketidakstabilan. Terlebih kalau secara legal formalnya bisa dipenuhi tetapi secara prosedural tidak bisa dipenuhi. 

Karena itu dia mengharapkan KPU untuk berhenti melakukan dan tidak lagi melakukan pelanggaran etika. Kemudian dia juga meminta kepada Bawaslu harus lebih punya taji dalam menyikapi pelanggaran-pelanggaran yang dikemukakan oleh warga. 

Alissa Wahid juga ingin mengingatkan penyelenggara Pemilu sekarang ini era digital sehingga jangan sampai penyelenggara Pemily bersembunyi di balik aturan. Karena bukti-buktinya itu secara forensik itu ada video-videonya ada.

baca juga

"mata masyarakat 100% ada di Bawaslu dan KPU," tegasnya. 

Kontributor : Julianto

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Takut Tak Bisa Pulang Jika Ikut Kampanye Akbar AMIN, JK: Nanti Kita Lihat Pada Waktunya

Takut Tak Bisa Pulang Jika Ikut Kampanye Akbar AMIN, JK: Nanti Kita Lihat Pada Waktunya

Video | Jum'at, 09 Februari 2024 | 16:00 WIB

Diduga Berseberangan dengan Ahok, Veronica Tan Beber Sosok yang Dipilih di Pemilu 2024

Diduga Berseberangan dengan Ahok, Veronica Tan Beber Sosok yang Dipilih di Pemilu 2024

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 17:39 WIB

Sempat di Poster AMIN, Veronica Tan Pamer Bareng Iriana Jokowi: Saya Percaya Indonesia Emas 2045

Sempat di Poster AMIN, Veronica Tan Pamer Bareng Iriana Jokowi: Saya Percaya Indonesia Emas 2045

News | Jum'at, 09 Februari 2024 | 17:27 WIB

Terkini

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Inovasi Terbaru Kecantikan Wajah, Volulift 2.0 Resmi Diperkenalkan

Foto | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17 WIB

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Paradoks Jajanan SD versus MBG: Mengapa Proyek Besar Justru Rawan Keracunan?

Your Say | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:15 WIB

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

×