Puan Maharani Didesak Bertanggung Jawab, Ajudannya Diduga Lecehkan Wartawati!

Ronald Seger Prabowo | Suara.com

Minggu, 11 Februari 2024 | 18:09 WIB
Puan Maharani Didesak Bertanggung Jawab, Ajudannya Diduga Lecehkan Wartawati!
Ketua DPP PDIP, Puan Maharani. [Dok: DPR]

Suara.com - Ketua DPP PDIP, Puan Maharani didesak bertanggung jawab dalam kasus dugaan pelecehan seksual saat kampanye akbar Ganjar-Mahfud di Semarang, Sabtu (11/2/2024).

Salah satu wartawati media cetak diduga menjadi korban pelecehan seksual saat melakukan tugas peliputan.

Terduga pelaku disebut-sebut salah satu ajudan Puan Maharani yang saat di lokasi memakai ear monitor.

Baca Juga:

Satu Wilayah di Jateng Ini Sulit Ditaklukan Prabowo-Gibran, Guru Politik Jokowi: Masyarakatnya Cerdas Kok!

Ada Sosok Ini Yang Punya Pengaruh Besar, Prabowo-Gibran Semakin Kuat di Bogor

Salah satu jurnalis media nasional lainnya, sempat melihat terduga pelaku meninggalkan backdrop atau belakang panggung tersebut.

"Dugaanku ADC karena pakai seragam pakai eraphone dan HT," kata wartawati tersebut.

Merespon kejadian itu, PWI Jawa Tengah meminta Puan Maharani dan Tim Kampanye Ganjar-Mahfud untuk bertanggungjawab terkait dugaan pelecehan tersebut.

Wakil Ketua PWI Jateng Zaenal Abidin Petir menegaskan, sikap PWI jelas dan siap mendampingi korban melakukan pembelaan agar kasus ini bisa di usut secara tuntas

"Kami mendesak kepada Mbak Puan dan Tim Kampanye Ganjar Mahfud harus ikut bertanggung jawab" tegas Zaenal, Minggu (11/2/2024).

Zainal menilai tindakan pelaku sangat biadab apalagi dilakukan di depan publik.

"Sangat menjijikkan dan memalukan sehingga tindakan dari pelaku tidak cukup minta maaf tapi harus dilaporkan Polisi. Tindakan pelecehan wartawati sama saja merendahkan dan menjatuhkan martabat wartawan," jelas dia.

Baca Juga:

Viral SBY Makan Mie Instan, Auranya Curi Perhatian: Ditinggal Ibu Ani, Seperti Tak Semangat

Gibran Belum Move On Kirab Kebangsaan di Semarang, Publik: Jateng Tetap Banteng

Sementara sang Wartawati menceritakan kejadian yang dialami bermula saat Puan hendak mengajak foto. Namun dirinya kemudian dihalau oleh terduga pelaku.

"Dia bilang bilang awas-awas, tapi tangannya pegang kemaluan," ungkap sang wartawati kepada awak media.

Menurutnya, sentuhan di bagian intim itu yang dilakukan ajudan itu terjadi dua kali.

"Setelah dua kali itu dia bilang 'sorry, sorry'. Aku sempat bilang 'ini kemaluan lho mas'. Orangnya langsung pergi," jelas dia.

Divisi Gender, Anak, dan Kelompok Marginal Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Semarang, Riska Farasonalia mengecam keras dugaan pelecehan yang terjadi.

Ia menegaskan, UU Pers Nomor 40 Tahun 1999 Pasal 4 ayat 3 menjamin kemerdekaan pers. Aturan itu menyebutkan pers nasional mempunyai hak mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan gagasan dan informasi.

Siapa saja yang sengaja melawan hukum, menghambat, atau menghalangi ketentuan Pasal 4 ayat 3, maka dapat dipenjara maksimal 2 tahun, dan denda paling banyak Rp 500 juta.

"Kami berpandangan perbuatan pelaku termasuk menghalangi kerja jurnalistik. Intimidasi dan kekerasan terhadap jurnalis dilarang sesuai Undang-Undang Pers," ujar Riska melalui keterangan tertulis.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ibu-ibu Ngamuk di Bus, Mau Bertemu Prabowo di GBK Malah Dibawa ke JIS

Ibu-ibu Ngamuk di Bus, Mau Bertemu Prabowo di GBK Malah Dibawa ke JIS

News | Minggu, 11 Februari 2024 | 17:03 WIB

Olla Ramlan Ambruk Usai Kampanye Akbar Anies-Muhaimin, Pusing Dengar Cak Imin Nyanyi?

Olla Ramlan Ambruk Usai Kampanye Akbar Anies-Muhaimin, Pusing Dengar Cak Imin Nyanyi?

Kotak Suara | Minggu, 11 Februari 2024 | 15:22 WIB

Bawaslu DKI Bolehkan Peserta Pemilu Ambil APK Usai Diturunkan, di Sini Tempatnya

Bawaslu DKI Bolehkan Peserta Pemilu Ambil APK Usai Diturunkan, di Sini Tempatnya

Kotak Suara | Minggu, 11 Februari 2024 | 14:42 WIB

Terkini

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

Israel Jadi Negara Paling Tidak Disukai di Dunia Menurut Survei Global 2026

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

Sadis! Hanya Demi Motor, Pemuda di Karawang Nekat Habisi Nyawa Adik Kelas di Bantaran Citarum

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:52 WIB

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

Mahfud MD Ungkap Isi Obrolan dengan Jokowi di Kondangan Soimah: Gak Ada Bahas Politik

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:44 WIB

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan ke MK: Soroti Ancaman Denda Rp500 Juta dan Kontrol Global

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

Siswa SMK Karawang Terancam Hukuman Mati Usai Rencanakan Pembunuhan Adik Kelas

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:23 WIB

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

Polda Metro Jaya Kini Dijabat Jenderal Bintang 3, Asep Edi Suheri Naik Pangkat Jadi Komjen

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:19 WIB

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan  Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

Bos PT Cordelia Bara Utama Ditetapkan Tersangka Kasus Tambang Ilegal Samin Tan!

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:00 WIB

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

Brimob dan Tim Perintis Gerebek Balap Liar di Taman Mini, Remaja dan Motor Bodong Diamankan

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:40 WIB

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

Meski Hirup Udara Bebas, 3 Legislator NTB Tetap Dihantui Status Terdakwa Gratifikasi

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:39 WIB

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

Iran Blokir Kiriman Senjata AS di Selat Hormuz, Pendapatan Negara Diprediksi Meroket

News | Kamis, 14 Mei 2026 | 14:33 WIB