Unggah Billboard SBY, Soleh Solihun Sentil Bawaslu

Wakos Reza Gautama | Suara.com

Selasa, 13 Februari 2024 | 14:12 WIB
Unggah Billboard SBY, Soleh Solihun Sentil Bawaslu
Ilustrasi Soleh Solihun tegur Bawaslu di masa tenang. [Ismail/Suara.com]

Suara.com - Komika Soleh Solihun bersuara di masa tenang. Dalam cuitannya, anggota The Prediksi ini menyindir kinerja Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Di dalam unggahannya di akun X, Soleh Solihun mengatakan, banyak orang bertanya ke dirinya mengenai masih banyak alat peraga kampanye (APK) yang terpasang di masa tenang. 

"Dear @bawaslu_RI di minggu tenang ini, ada yang bertanya, nih. lumayan banyak loh billboard nya di jakarta," kata Soleh.

Baca Juga:

Kampanye Akbar JIS vs GBK dari Penanganan Sampah, Mana yang Lebih Baik?

Viral Tuding Ada Massa Bayaran hingga Rp150 Ribu Saat Kampanye di JIS, May Rahmawati Kini Malah Minta Maaf

Billboard yang dimaksud Soleh Solihun adalah billboard bergambar Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono alias SBY.

Di postingan Soleh, terlihat billboard raksasa bergambar SBY sedang melambaikan tangan. Di billboard itu tertulis "Masih Ingat Saya?"

Aturan Masa Tenang

Masa tenang merupakan salah satu tahapan Pemilu yang berlangsung selama tiga hari sebelum hari pemungutan suara. Aturan mengenai masa tenang tertuang dalam pasal 278 ayat (2) UU Pemilu.

Di pasa itu, tertulis bahwa selama masa tenang tersebut pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye pemilu presiden dan wakil presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk: tidak menggunakan hak pilihnya; memilih pasangan calon; memilih partai politik peserta pemilu tertentu; memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DPRD kabupaten/kota tertentu; dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu.

Jika ada pihak-pihak yang melanggar, maka diancam dengan pidana penjara paling lama 4 tahun dan denda paling banyak Rp48juta. Ancaman pidana ini diatur Pasal 523 ayat (2) UU Pemilu.

Selain itu, Pasal 287 ayat (5) UU Pemilu menyebutkan bahwa media massa cetak, media daring, media sosial, dan lembaga penyiaran selama masa tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak peserta pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan kampanye pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenali Bentuk Serangan Fajar Jelang Pemilu, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar

Kenali Bentuk Serangan Fajar Jelang Pemilu, Ini Sanksinya Bagi yang Melanggar

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:50 WIB

Diduga Kampanye di Rumah JK saat Masa Tenang, Anies Dilaporkan Pendukung Prabowo ke Bawaslu

Diduga Kampanye di Rumah JK saat Masa Tenang, Anies Dilaporkan Pendukung Prabowo ke Bawaslu

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:44 WIB

Kubu AMIN Curigai Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pencoblosan: Coba Tukar Suara dengan Uang!

Kubu AMIN Curigai Jokowi Naikkan Tukin Pegawai Bawaslu Jelang Pencoblosan: Coba Tukar Suara dengan Uang!

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:26 WIB

Masa Tenang, Kok Raffi Ahmad Masih Promisi Caleg DPR RI: Saya Meneteskan Air Mata

Masa Tenang, Kok Raffi Ahmad Masih Promisi Caleg DPR RI: Saya Meneteskan Air Mata

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:15 WIB

Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?

Bawaslu DKI Ungkap Dugaan Politik Uang Caleg DPR di Tambora Pada Masa Tenang, Siapa Dia?

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 13:06 WIB

Terkini

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

Bulog Pastikan Beras SPHP Tetap Terjangkau untuk Masyarakat

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:19 WIB

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

Kapal Berisi Jurnalis dan Relawan Indonesia Dibajak, Kemlu Kecam Keras Militer Israel

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

Mensos Gus Ipul Minta Penjangkauan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:14 WIB

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

Menjaga Protein dari Hulu, Misi SPHP Jagung Meredam Gejolak Harga Telur

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:11 WIB

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

Tak Terima Dituntut 5 Tahun Penjara, Noel Ebenezer: KPK Harus Taubat Nasuha

News | Senin, 18 Mei 2026 | 23:09 WIB

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

Raksasa Sawit PT Musim Mas Jadi Tersangka Perusakan Lingkungan, Kerugian Capai Rp187 Miliar

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:18 WIB

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

9 WNI Hilang Kontak Usai Diintersep Israel, GPCI Langsung Siagakan 3 KJRI untuk Evakuasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:16 WIB

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

DPR Desak Kemenhub Awasi Ketat Fuel Surcharge, Jangan Sampai Harga Tiket Ugal-ugalan

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:10 WIB

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

Dirjen Binwasnaker K3 Dituntut 4,5 Tahun, Sultan Kemnaker 6 Tahun Penjara

News | Senin, 18 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

Pramono Anung Resmikan Integrasi CCTV Jakarta, Targetkan 24 Ribu Titik Pantau

News | Senin, 18 Mei 2026 | 20:40 WIB