Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Diperiksa terkait Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu

Selasa, 13 Februari 2024 | 20:59 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil Desak Prabowo Diperiksa terkait Kasus Pelanggaran HAM Berat Masa Lalu
Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menggelar aksi simbolik di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, pada Selasa (13/2/2024). [Ist]

Suara.com - Koalisi Masyarakat Sipil Melawan Lupa menggelar aksi simbolik di depan kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024).

Dalam kesempatan itu, Koalisi Masyarakat Sipil mengirimkan surat desakan agar Komnas HAM segera menuntaskan kasus kejahatan dan pelanggaran HAM berat masa lalu.

Koalisi Masyarakat Sipil juga meminta Capres Nomor Urut 2, Prabowo Subianto dipanggil dan diperiksa atas kasus Penculikan dan penghilangan orang secara paksa 1997/1998.

Sebagaimana diketahui bersama, beberapa waktu yang lalu disebutkan jika Prabowo telah mengaku melakukan penculikan dan penghilangan aktivis.

Pernyataan itu disampaikan mantan elite Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Budiman Sudjatmiko. Oleh sebab itu, Koalisi Masyarakat Sipil mendesak Komnas HAM memanggil Prabowo dan Budiman.

"Komnas HAM tentu dapat memanggil Prabowo Subianto sebagai bagian dari aktor pelaku yang saat itu menjabat sebagai Komandan Jenderal Kopassus. Lembaga ini pun dapat turut memanggil Budiman Sudjatmiko sebagai saksi untuk memperkuat bukti keterlibatan Prabowo," ujar Koalisi Sipil dalam keterangannya.

Koalisi Sipil menuntut Komnas HAM mengusut secara tuntas keterlibatan Prabowo di kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.

"Komnas HAM RI mengusut dengan serius kasus kejahatan pelanggaran HAM berat masa lalu dengan memanggil serta memeriksa Prabowo Subianto atas keterlibatannya dalam kasus penghilangan orang secara paksa tahun 1997-1998," tutur mereka.

Selain itu, Koalisi Sipil juga mendesak pemerintah segera membentuk pengadilan HAM Ad Hoc terkait penghilangan dan penculikan aktivis era reformasi.

Baca Juga: Aktivis Mahasiswa Tantang Prabowo Diskusi Soal Pelanggaran HAM Masa Lalu, Siap Beberkan Bukti-bukti

"Pemerintah dalam hal ini Presiden beserta jajarannya menjalankan rekomendasi DPR RI tahun 2009 yakni untuk membentuk pengadilan HAM Ad Hoc, mencari 13 orang korban yang masih hilang, merehabilitasi dan memberikan kompensasi kepada keluarga korban yang hilang," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Nge-fans Kamu dengan Lisa BLACKPINK?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Maarten Paes? Kiper Timnas Indonesia yang Direkrut Ajax Amsterdam
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tes Seberapa Tahu Kamu tentang Layvin Kurzawa? Pemain Baru Persib Bandung Eks PSG
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI