4 Tahun Jadi Pelaku Pungli di Rutan, 12 Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Berat

Ria Rizki Nirmala Sari, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Kamis, 15 Februari 2024 | 13:13 WIB
4 Tahun Jadi Pelaku Pungli di Rutan, 12 Pegawai KPK Dijatuhi Sanksi Berat
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dengan agenda putusan terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK, Kamis (15/2/2024). (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar sidang etik dengan agenda putusan terhadap 90 pegawai KPK yang diduga terlibat pungutan liar atau pungli di lingkungan Rumah Tahanan (Rutan) KPK. Dari 90 pegawai, 12 orang dijatuhkan sanksi berat karena disebut menerima uang puluhan hingga ratusan juta dalam kurun 2018-2023.

"Menjatuhkan sanksi berat kepada para terperiksa masing-masing berupa permintaan maaf terbuka secara langsung," kata Ketua Dewas KPK Tumpak dalam putusannya, Kamis (15/2/2024).

Baca Juga:

Serukan Perubahan Untuk Indonesia, Ririe Fairus Dapat Hal Tak Terduga

Begini Ekspresi Selvi Ananda ketika Gibran Sebut bakal Mandi Dulu saat Tiba di Jakarta

Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar

Selain itu Dewas KPK juga meminta agar pihak kepegawaian KPK untuk menindaklanjutinya guna mendapatkan sanksi disiplin.

"Merekomendasikan kepada pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan pemeriksaaan guna penjatuhan hukuman disiplin sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Tumpak.

Anggota Dewas KPK Albertina Ho mengungkap, para terduga pelaku melakukan pungli dengan memasang tarif agar para tersangka bisa menggunakan telepon genggam atau handphone di dalam rutan. Untuk dapat menyelundupkannya ke rutan dikenakan tarif Rp 10-20 juta. Namun, setiap bulan para tersangka diminta membayar Rp 5 juta.

"Uang bulanan dari para tahanan KPK dikumpulkan melalui korting yaitu tahanan yang 'dituakan' yang selanjutnya diberikan kepada petugas rutan KPK yang ditunjuk sebagai lurah yang mempunyai tugas untuk mengambil uang bulanan dari Korting atau orang kepercayaan/keluarga dan selanjutnya membagikannya kepada para Terperiksa," jelas Albertina.

"Bahwa uang bulanan sejumlah sekitar Rp 60-Rp 70 juta diambil oleh para 'Lurah' dari korting atau orang kepercayaan/keluarga tahanan/korting secara tunai di sekitar Taman Tangkuban Perahu, Swiss Bell Hotel, belakang Pasar Festival atau melalui tarikan tunai di ATM dari rekening atas nama Surisma Dewi dan atas nama Auna Yusrin Fathya pada Bank BCA," imbuhnya.

Adapun 12 pegawai yang diduga menerima dan nominalnya, sebagai berikut:
1. Terperiksa | Deden Rochendi dengan total keseluruhan sekitar Rp425.500.000.

2. Terperiksa Il Agung Nugroho dengan total keseluruhan sekitar Rp182.000.000

3. Terperiksa III Hijrial Akbar dengan total keseluruhan sekitar Rp111.000.000

4. Terperiksa IV Candra dengan total keseluruhan sekitar Rp114.100.000

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jadi Pilihan Tersangka Korupsi, Prabowo-Gibran Menang Telak Di Rutan KPK

Jadi Pilihan Tersangka Korupsi, Prabowo-Gibran Menang Telak Di Rutan KPK

Kotak Suara | Rabu, 14 Februari 2024 | 15:25 WIB

Terima Suap Bersama Sekretaris MA, Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara

Terima Suap Bersama Sekretaris MA, Dadan Tri Yudianto Dituntut 11 Tahun Penjara

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 19:39 WIB

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes Terkait Pengadaan APD Rugikan Negara Rp625 Miliar

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes Terkait Pengadaan APD Rugikan Negara Rp625 Miliar

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:51 WIB

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes Terkait Pengadaan APD Rugikan Negara Rp625 Miliar

KPK Periksa Eks Sekjen Kemenkes Terkait Pengadaan APD Rugikan Negara Rp625 Miliar

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 15:51 WIB

Dugaan Korupsi APD Covid-19 Capai Rp 625 Miliar, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkes

Dugaan Korupsi APD Covid-19 Capai Rp 625 Miliar, KPK Periksa Mantan Pejabat Kemenkes

News | Senin, 12 Februari 2024 | 12:34 WIB

Terkini

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

Kebakaran Kemayoran: Ratusan KK Terdampak, Korban Dievakuasi ke RS Hermina

News | Senin, 01 Juni 2026 | 23:46 WIB

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

Teddy ke Dino Patti Djalal: Jangan Kaburkan Fakta Hasil Lawatan Prabowo

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:56 WIB

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

Teddy: Lawatan Luar Negeri Prabowo untuk Bangun Kedekatan dengan Pemimpin Dunia

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:48 WIB

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran Melanda Permukiman Padat di Kemayoran, 33 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:41 WIB

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

Dihadiri Wamen Ekraf, Borobudur Peace & Prosperity Festival Gaungkan Persatuan Lintas Budaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:39 WIB

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

DPRD DKI Minta Ragunan Evaluasi Total Sistem Keamanan Usai Anak Jatuh ke Kandang Gajah

News | Senin, 01 Juni 2026 | 22:00 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

Bukan Sekadar Seremonial, Seskab Teddy Beberkan 7 Prestasi Diplomasi Prabowo: Investasi Rp 2.430 T

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:27 WIB

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

Tim Jibom Temukan 'Granat Maut' di Lokasi Ledakan Biak, Olah TKP Terpaksa Ditunda

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:18 WIB

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

Seskab Teddy: Lawatan Luar Negeri Bukan Gagah-gagahan, Prabowo Tanggung Kelebihan Biaya

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:17 WIB

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

Jalan Lenteng Agung Ditutup hingga Selasa Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 21:03 WIB