Suara.com - Bupati Sidoarjo, Ahmad Muhdlor Ali akhirnya datang memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi pada Jumat (16/2/2024).
Dia akan menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi pemotongan insentif ASN BPPD Sidoarjo.
Baca Juga:
Adu Cantik Istri Komeng vs Istri Gibran: yang Satu Model Bank, Satunya Lagi Putri Solo
Adu Fashion Fery Farhati vs Titiek Soeharto vs Siti Atikoh: 1 Tas Setara 1500 Tas Istri Ganjar
Pesan Haru Denny Siregar: Kita Sudah Melawan Sebaik-baiknya, Salam Hormat
Muhdlor seharusnya menjalani pemeriksaan pada Jumat 2 Februari lalu, namun yang bersangkutan meminta untuk ditunda.
"Yang bersangkutan (Muhdlor) saat ini telah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh Tim Penyidik," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri lewat keterangannya yang diterima Suara.com, Jumat (16/2/2024).
Selain Muhdlor, penyidik turut memanggil tiga orang lainnya sebagai saksi, di antaranya ASN di pemerintah Kabupaten Sidoarjo Surendro Nurbawono, Direktur CV Asmara Karya Imam Purwanto, dan seorang pihak swasta Robbin Alan Nuhgoho.
Baca Juga: 90 Persen Tahanan Korupsi Suap Pegawai KPK, Paling Besar Rp 20 Juta Demi Selundupkan Ponsel
Dalam perkara ini, Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diduga terlibat. Hal merujuk pada pernyataan KPK yang menyebut, pemotongan dana insentif itu diduga dilakukan demi memenuhi kebutuhan Muhdlor dan Kepala BPPD Kabupaten Sidoarjo