Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Dkk Segera Diseret KPK ke Pengadilan

Chandra Iswinarno, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 20 Februari 2024 | 12:43 WIB
Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Dkk Segera Diseret KPK ke Pengadilan
Eks Mentan SYL atau Syahrul Yasin Limpo tiba di Bareskrim Polri untuk menjalani pemeriksaan kasus suap, Jumat (12/1/2024). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Penyidikan kasus korupsi yang menjerat mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) dan kawan-kawan memasuki babak baru.

Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah melimpahkan berkas perkaranya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.

"Hari ini (20/2) Jaksa KPK Meyer Volmar Simanjuntak, telah selesai melimpahkan berkas perkara dan surat dakwaan dengan Terdakwa Syahrul Yasin Limpo (Menteri Pertanian) dkk ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dikutip Suara.com, Selasa (20/2/2024).

Ali menyebut, pada persidangan perdana nanti, KPK akan mendakwa SYL dan kawan-kawan melakukan korupsi senilai Rp 44,5 miliar.

"Tim Jaksa mendakwa dengan perbuatan bersama-sama melakukan pemerasan pada para pejabat Eselon I beserta jajaran di Kementan RI termasuk dengan penerimaan gratifikasi sebesar Rp44,5 Miliar," katanya.

KPK saat ini masih menunggu jadwal persidangan perdana dari Pengadilan Tipikor Jakarta.

"Lengkapnya akan dibuka dipersidangan pertama dengan agenda pembacaan surat dakwaan. Tim Jaksa saat ini menunggu info lanjutan untuk jadwal persidangan dimaksud," kata Ali.

SYL , ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Muhammad Hatta, dan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono.

Ketiganya diduga melakukan korupsi berupa pemerasan dalam jabatan bersama-sama menyalahgunakan kekuasaan dengan memaksa memberikan sesuatu untuk proses lelang jabatan, termasuk ikut serta dalam pengadaan barang dan jasa, disertai penerimaan gratifikasi.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Heboh Napi Koruptor Mardani Maming Pelesiran Naik Pesawat, KPK Ungkit Suap Lapas Sukamiskin: Alert Bagi Ditjen PAS!

Heboh Napi Koruptor Mardani Maming Pelesiran Naik Pesawat, KPK Ungkit Suap Lapas Sukamiskin: Alert Bagi Ditjen PAS!

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 11:58 WIB

Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK untuk Bupati Muhdlor Ali soal Aliran Uang

Kepala BPPD Sidoarjo Diperiksa KPK untuk Bupati Muhdlor Ali soal Aliran Uang

News | Senin, 19 Februari 2024 | 12:43 WIB

KPK Telusuri Keterlibatan Bupati Muhdlor dalam Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

KPK Telusuri Keterlibatan Bupati Muhdlor dalam Kasus Korupsi BPPD Sidoarjo

News | Sabtu, 17 Februari 2024 | 14:32 WIB

Terkini

Babak Baru Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Sprindik Jilid II Terbit, Aliran Dana ke Dewan Disorot

Babak Baru Korupsi Kebun Binatang Surabaya: Sprindik Jilid II Terbit, Aliran Dana ke Dewan Disorot

Jatim | Jum'at, 06 November 2026 | 13:49 WIB

Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN: Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Ilegal dan Mengarah ke Makar

Dipanggil Prabowo ke Istana, Kepala BIN: Aksi Sadap Listyo Sigit Cs Ilegal dan Mengarah ke Makar

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:46 WIB

7 Moisturizer Lokal untuk Usia 40 Tahun agar Kulit Tetap Lembap dan Kenyal

7 Moisturizer Lokal untuk Usia 40 Tahun agar Kulit Tetap Lembap dan Kenyal

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:42 WIB

Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

Formula Penetapan Upah 2027 Belum Jelas, Akademisi Khawatir Proses Brutal yang Tak Soft Landing

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:37 WIB

realme C01 Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz

realme C01 Meluncur di Indonesia, Bawa Baterai 6.500 mAh dan Layar 120Hz

Tekno | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

Jejak Penyadapan Presiden Indonesia, dari Habibie Hingga Prabowo Subianto

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

Seluruh Kru Ditemukan! Jenazah Serda Heri Dievakuasi dari Bangkai Heli MI-17 di Kalteng

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:36 WIB

Kulkas 2 Pintu Termurah Merek Apa? Ini 5 Pilihannya Mulai Rp1 Juta

Kulkas 2 Pintu Termurah Merek Apa? Ini 5 Pilihannya Mulai Rp1 Juta

Lifestyle | Jum'at, 06 November 2026 | 13:35 WIB

Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

Gibran Gencar Diusulkan untuk Dimakzulkan, Begini Respons Pimpinan DPR

News | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Menelusuri Benang Merah Kekerasan dalam Kisah-kisah Absurd Tiga dalam Kayu

Your Say | Jum'at, 06 November 2026 | 13:30 WIB

×