Tragis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Usia 12 Tahun di Merangin Jambi

Erick Tanjung Suara.Com
Selasa, 20 Februari 2024 | 14:14 WIB
Tragis! Seorang Ayah Tega Bunuh Anak Kandung Usia 12 Tahun di Merangin Jambi
Seorang ayah menjadi tersangka dalam kasus Pembunuhan akannya yang ditangkap Polres Merangin, Jambi.(Antara/Ho/Humas)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 338 KUHPidana Jo Pasal 80 ayat (3), (4) Undang-undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara di atas 15 tahun. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI