Sadis! Gegara Utang Rp130 Ribu Sopir Bajaj Bacok Tukang Parkir di Dalam Mini Market, Begini Kronologinya

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 16:11 WIB
Sadis! Gegara Utang Rp130 Ribu Sopir Bajaj Bacok Tukang Parkir di Dalam Mini Market, Begini Kronologinya
Ilustrasi pembacokan. [Ist]

Suara.com - Polisi ungkap motif perkelahian berujung pembacokan yang dilakukan sopir bajaj berinisial APH terhadap seorang juru parkir berinisial AS di mini market Jalan Kodam Jaya, Sumur Batu, Kemayoran, Jakarta Pusat. Motif pelaku ternyata bukan karena dendam istri diejek, seperti yang sempat tersiar.

Kapolsek Kemayoran Kompol Arnold mengungkap perkelahian tersebut dilatarbelakangi masalah utang piutang. Pada Sabtu (17/2), awalnya APH mendatangi AS untuk menagih utang sebesar Rp130 ribu.

Ketika itu, AS yang tidak terima ditagih utang lantas terlibat adu mulut. Sampai pada akhirnya AS yang sedang bersama adiknya berinisial TA melakukan pengeroyokan terhadap APH.

"Setelah kita dalami, ternyata masalah utang piutang sebesar Rp130 ribu," kata Arnold kepada wartawan, Selasa (20/2/2024).

Setelah dikeroyok, APH lantas pulang ke rumahnya mengadu kepada dua saudara kandungnya berinisial SU dan ST. Selanjutnya mereka bertiga kembali menghampiri AS dan TA di mini market tersebut sambil membawa senjata tajam jenis parang.

Korban AS dan TA, kata Arnold, sempat melarikan diri ke dalam mini market untuk meminta perlindungan. Namun APH, SU dan ST mengejarnya hingga pembacokan dan pemukulan itu terjadi.

"Tersangka APH memukuli korban, membacok korban berulang kali dengan arit yang sudah dibawa. Kemudian kedua tersangka (SU dan ST) memukuli korban dengan rak besi dan tangan kosong," ungkap Arnold.

Akibat perbuatan ketiga tersangka, AS dan AT mengalami luka sobek dan memar. Kekinian kedua korban tengah dirawat di RS YARSI Cempaka Putih.

"Bukan anggota ormas, tersangka warga biasa yang merupakan berprofesi sebagai sopir bajaj dan dua orang lainnya sebagai sopir ojek pangkalan," jelas Arnold.

Sempat Buang Sajam

Arnold menyebut tersangka APH sempat membuang senjata tajam parang yang digunakannya untuk membacok AS dan AT. Namun akhirnya berhasil ditemukan oleh polisi.

"Jadi tersangka sempat membuang sajamnya saat kami tangkap, kami minta 'di mana kamu buang?' akhirnya kami masih ketemu di dekat rumahnya juga," beber Arnold.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, APH, SU dan ST kekinian telah ditahan di Polsek Kemayoran. Mereka dijerat dengan Pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan.

"Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur! 2 Tertangkap, Sisanya Berkeliaran Bebas di Jakarta?

16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur! 2 Tertangkap, Sisanya Berkeliaran Bebas di Jakarta?

News | Senin, 19 Februari 2024 | 16:18 WIB

Dendam Berujung Luka! Juru Parkir Dikeroyok 3 Sopir Bajaj Gara-gara Ejek Istri di Kemayoran

Dendam Berujung Luka! Juru Parkir Dikeroyok 3 Sopir Bajaj Gara-gara Ejek Istri di Kemayoran

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 16:11 WIB

Jukir dan Sopir Bajaj Baku Hantam di Kemayoran, 2 Orang Langsung Ditangkap Polisi

Jukir dan Sopir Bajaj Baku Hantam di Kemayoran, 2 Orang Langsung Ditangkap Polisi

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 15:51 WIB

Terkini

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

Prabowo Tiba di Medan, Akan Takbiran di Sumut dan Salat Id di Aceh Tamiang

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 20:03 WIB

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

Jabodetabek Berpotensi Dilanda Hujan Petir dan Angin Kencang di Malam Takbiran

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:50 WIB

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

Drama Mudik di Senen: Ditipu Tiket Rp540 Ribu, Pasutri Beruntung Diselamatkan Aksi Cepat Polisi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 19:05 WIB

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

Iran Serang Yerusalem Barat, Haifa, dan Pangkalan AS di UEA dalam Fase Lanjutan Operasi Militer

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:38 WIB

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

Nelayan Terombang-ambing 15 Jam di Perairan Manokwari, Tim SAR Turun Tangan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:33 WIB

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:24 WIB

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 18:11 WIB

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:58 WIB

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:41 WIB

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 17:36 WIB