Didatangi Menko Polhukam Anyar, Mahfud MD Titip Tiga Kasus Besar Termasuk Pelanggaran HAM Berat

Kamis, 22 Februari 2024 | 14:02 WIB
Didatangi Menko Polhukam Anyar, Mahfud MD Titip Tiga Kasus Besar Termasuk Pelanggaran HAM Berat
Menko Polhukam Hadi Tjahjanto meminta wejangan kepada Mahfud MD terkait tugas-tugas yang harus dilakukannya sebagai pemimpin Kemenko Polhukam di kediaman Mahfud di Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Menko Polhukam, Hadi Tjahjanto melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Mahfud MD di kawasan Patra Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (22/2/2024). Kunjungan tersebut dilakukan Hadi untuk melakukan koordinasi dengan Mahfud selaku eks Menko Polhukam.

"Nah, kebetulan saya kemarin dilantik belum sempat bertemu dan hari ini saya bertemu. Dan tadi di dalam saya membicarakan terkait dengan pending matter yang belum dilaksanakan atau yang sedang berjalan di kementerian di Polhukam," kata Hadi usai pertemuan.

Menurutnya, dalam pertemuannya itu, Mahfud memberikan banyak gambaran kepadanya.

"Dan beliau memberikan gambaran dan arahan banyak sekali yang tentunya harus sekarang saya tindak lanjuti permasalahan-permasalahan yang sedang berjalan ataupun permasalahan yang belum selesai dilaksanakan," ungkapnya.

Ia mengungkapkan, sejumlah persoalan sudah disampaikan oleh Mahfud mulai dari penanganan kasus BLBI, soal Undang-Undang MK hingga soal penyelesaian pelanggaran HAM berat.

"BLBI tadi sudah, tadi sudah detil BLBI. UU MK ya tadi sudah detil disampaikan ke saya," ujarnya.

"Iya (penyelesaian pelanggaran HAM berat). Semuanya diserahkan ke saya. Ketiga-tiganya, pokok ini semuanya sudah," sambungnya.

Adapun di sisi lain, Hadi mengaku sudah terbiasa berkoordinasi dengan Mahfud semasa menjabat Menteri ATR/BPN.

"Berikutnya, ketika saya menjadi Panglima TNI kerja sama yang sangat erat antara saya dengan Prof Mahfud ini luar biasa. Menangani permasalahan-permasalahan yang ada di Indonesia. Mulai dari Papua, permaslahan yang ada di Jakarta semuanya juga kami selalu koordinasi dengan Prof Mahfud. Kemudian termasuk juga ketika saya menjadi menteri ATR," katanya.

Baca Juga: Adu Koleksi Kendaraan Hadi Tjahjanto vs Mahfud MD, Nilainya Bak Langit dan Bumi

Sementara itu, terkait dengan masa perpanjangan Satgas-Satgas di bawah Kemenko Polhukam, Mahfud menegaskan, bahwa itu sudah ada Keppresnya.

"Enggak. Sudah ada Keppres nya, tidak usah disarankan, keppresnya memperpanjang. Udah gitu ya," kata Mahfud.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Lelah Mental? Cek Seberapa Tingkat Stresmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu SpongeBob, Patrick, Squidward, Mr. Krabs, atau Plankton?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI