Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur

Erick Tanjung | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:36 WIB
Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Antara)

Suara.com - Kapolsek Metro Tanah Abang dan sembilan anggotanya diperiksa Propam buntut kejadian 16 tahanan kabur. Mereka terancam dijatuhi sanksi tegas jika terbukti lalai.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Tanah Abang dan anggotanya tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Pemeriksaan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan dan perintah beliau untuk dilakukan tindakan disiplin yang tegas," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, menurut Susatyo akan diputuskan dalam sidang disiplin.

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung masih memgkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian. Sehingga tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin," jelasnya.

Gergaji Sambil Bernyanyi

Sebanyak 10 tahanan dari 16 yang kabur telah ditangkap. Mereka mengaku melarikan diri dengan cara memotong teralis ventilasi kamar mandi menggunakan gergaji besi selama tiga minggu secara bergantian sambil bernyanyi untuk mengelabui petugas penjaga tahanan.

"Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu bergantian sambil bernyanyi. Sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ungkap Susatyo.

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap para tahanan yang sudah tertangkap, lanjut Susatyo, mereka mengaku mendapat gergaji besi dari seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Perempuan tersebut merupakan istri dari tahanan bernama Syarifudin.

"Gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong tralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok," ungkap Susatyo.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Rizki sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 223 Juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang-Undang Narkotika.

"Terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun," jelas Susatyo.

Kekinian, polisi juga masih memburu enam tahanan lain yang masih buron. Demi bisa menangkap para tersangka, polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO kepada enam tahanan itu.

Berikut daftar enam tahanan yang masih diburu:

1. Renal 26 tahun warga Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
2. Harizqullah Arrahman 23 tahun warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
3. Muhammad Aqdas 24 tahun warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Hendro Mulyanto 36 tahun warga Kalideres, Jakarta Barat
5. Feedinan 24 tahun warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung
6. Welen Saputra Thio 34 tahun warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda

Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:17 WIB

Diselundupkan saat Jam Besuk, Trik 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Gantian Gergaji Jeruji Besi Sambil Nyanyi!

Diselundupkan saat Jam Besuk, Trik 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Gantian Gergaji Jeruji Besi Sambil Nyanyi!

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:16 WIB

Terekam CCTV, Tahanan Korupsi Mardani H Maming Bebas Pelesiran dari Banjarmasin ke Surabaya

Terekam CCTV, Tahanan Korupsi Mardani H Maming Bebas Pelesiran dari Banjarmasin ke Surabaya

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 11:02 WIB

Terkini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

12 Negara Islam Kompak Lawan Iran: Hentikan Serangan atau Kami Balas

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:23 WIB

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

Dasco dan Puan Duduk Satu Kursi Dampingi Prabowo-Mega, Sinyal Politik Apa?

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:18 WIB

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

Menkeu Purbaya: Program MBG Dihentikan Selama Libur Lebaran, Lumayan Hemat Triliunan Rupiah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:06 WIB

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

Ubedilah Badrun Ungkap 3 Dugaan Aktor Intelektual di Balik Serangan Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:55 WIB

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

Tol MBZ Sempat Ditutup Akibat Lonjakan 270 Ribu Kendaraan, Kakorlantas: Puncak Arus Masih Tinggi

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:46 WIB

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

Data Kemenag: Hilal Belum Penuhi Kriteria MABIMS, 1 Syawal 1447 H Masih Tunggu Sidang Isbat

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:40 WIB

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

Soroti Perbedaan Inisial Pelaku Air Keras Andrie Yunus, Ubedilah Badrun: Koordinasi TNI-Polri Kacau

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 18:36 WIB