Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur

Erick Tanjung, Muhammad Yasir

Kamis, 22 Februari 2024 | 16:36 WIB
Terancam Sanksi Berat, Kapolsek Tanah Abang Bersama 9 Anggota Diperiksa Propam Buntut Kasus Tahanan Kabur
Ilustrasi tahanan kabur. (Foto: Antara)

Suara.com - Kapolsek Metro Tanah Abang dan sembilan anggotanya diperiksa Propam buntut kejadian 16 tahanan kabur. Mereka terancam dijatuhi sanksi tegas jika terbukti lalai.

Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro mengatakan pemeriksaan terhadap Kapolsek Metro Tanah Abang dan anggotanya tersebut dilakukan atas perintah langsung dari Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto.

"Pemeriksaan untuk mendalami unsur kesalahan dan kelalaian petugas jaga tahanan dan perintah beliau untuk dilakukan tindakan disiplin yang tegas," kata Susatyo di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (22/2/2024).

Terkait sanksi yang akan dijatuhkan, menurut Susatyo akan diputuskan dalam sidang disiplin.

"Saat ini pemeriksaan masih berlangsung masih memgkaji berbagai unsur kesalahan atau kelalaian. Sehingga tentunya dalam waktu dekat akan ada sidang disiplin," jelasnya.

Gergaji Sambil Bernyanyi

Sebanyak 10 tahanan dari 16 yang kabur telah ditangkap. Mereka mengaku melarikan diri dengan cara memotong teralis ventilasi kamar mandi menggunakan gergaji besi selama tiga minggu secara bergantian sambil bernyanyi untuk mengelabui petugas penjaga tahanan.

"Setidaknya selama kurang lebih sekitar tiga minggu bergantian sambil bernyanyi. Sehingga mengelabui suara dan sebagainya," ungkap Susatyo.

Berdasar hasil pemeriksaan terhadap para tahanan yang sudah tertangkap, lanjut Susatyo, mereka mengaku mendapat gergaji besi dari seorang perempuan bernama Rizki Amelia. Perempuan tersebut merupakan istri dari tahanan bernama Syarifudin.

baca juga

"Gergaji diselipkan saat besuk tahanan. Kemudian gergaji tersebut digunakan untuk memotong tralis secara bergantian dan mengkikis dinding tembok," ungkap Susatyo.

Dalam perkara ini penyidik telah menetapkan Rizki sebagai tersangka. Dia dijerat Pasal 223 Juncto Pasal 56 KUHP dan atau Pasal 138 Undang-Undang Narkotika.

"Terkait menghalangi penyidikan dengan membantu pelarian ancaman hukuman 7 tahun," jelas Susatyo.

Kekinian, polisi juga masih memburu enam tahanan lain yang masih buron. Demi bisa menangkap para tersangka, polisi telah menerbitkan daftar pencarian orang alias DPO kepada enam tahanan itu.

Berikut daftar enam tahanan yang masih diburu:

1. Renal 26 tahun warga Kelurahan Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat
2. Harizqullah Arrahman 23 tahun warga Kota Bukittinggi, Sumatera Barat
3. Muhammad Aqdas 24 tahun warga Kelurahan Kemanggisan, Kecamatan Palmerah, Jakarta Barat
4. Hendro Mulyanto 36 tahun warga Kalideres, Jakarta Barat
5. Feedinan 24 tahun warga Kecamatan Antapani, Kota Bandung
6. Welen Saputra Thio 34 tahun warga Tajurhalang, Kabupaten Bogor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda

Cerita Belasan Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Sajadah Disulap jadi Tali, 2 Apes usai Lewat Tongkrongan Anak Muda

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 16:17 WIB

Diselundupkan saat Jam Besuk, Trik 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Gantian Gergaji Jeruji Besi Sambil Nyanyi!

Diselundupkan saat Jam Besuk, Trik 16 Tahanan Polsek Tanah Abang Kabur: Gantian Gergaji Jeruji Besi Sambil Nyanyi!

News | Kamis, 22 Februari 2024 | 15:16 WIB

Terekam CCTV, Tahanan Korupsi Mardani H Maming Bebas Pelesiran dari Banjarmasin ke Surabaya

Terekam CCTV, Tahanan Korupsi Mardani H Maming Bebas Pelesiran dari Banjarmasin ke Surabaya

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 11:02 WIB

Terkini

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

Dukung MBG, Relawan di DIY Ajak Masyarakat Kawal Program: Harus Transparan dan Antikorupsi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:07 WIB

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

ART Disiksa di Johor, Majikan Nakal Malaysia Terlalu Dimanjakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:05 WIB

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

Sandiwara Berdarah di Menteng, Komisaris Wanita Rekayasa Perampokan Demi Habisi Dirut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 19:04 WIB

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

Cerita Rampok 500 Gram Emas Rekayasa! Rekan Bisnis di Menteng Siksa dan Tusuk Korban karena Dendam

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:49 WIB

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB