Makin Dimiskinkan di Kasus TPPU, Aset Tanah hingga Uang Rp271 Miliar Milik Panji Gumilang Disita Polisi

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Jum'at, 23 Februari 2024 | 11:44 WIB
Makin Dimiskinkan di Kasus TPPU, Aset Tanah hingga Uang Rp271 Miliar Milik Panji Gumilang Disita Polisi
Penampkan Panji Gumilang saat dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Indramayu. (Suara.com/M Yasir)

Suara.com - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Ditipideksus) Bareskrim Polri menyita barang bukti berupa tanah dan uang senilai Rp271 miliar milik pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang. Penyitaan dilakukan berkaitan dengan kasus tindak pidana pencucian uang atau TPPU yang menjerat Panji selaku tersangka.

"Telah dilakukan penyitaan terhadap sejumlah aset terkait perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Abdussalam Panji Gumilang," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan kepada wartawan, Jumat (23/2/2024).

Whisnu merincikan beberapa barang bukti yang disita di antara aset tanah dan bangunan seluas 866 m² di Depok, Jawa Barat senilai kurang lebih Rp6 miliar. Kemudian tanah dan bangunan seluas 296.000 m² di Indramayu, Jawa Barat senilai kurang lebih Rp 27,3 miliar. 

Bareskrim menyita aset bangunan milik tersangka kasus TPPU Panji Gumilang. (Foto: Dok Bareskrim)
Bareskrim menyita aset bangunan milik tersangka kasus TPPU Panji Gumilang. (Foto: Dok Bareskrim)

Selain itu, penyidik juga menyita tiga unit kendaraan Isuzu MUX senilai Rp1,1 miliar dan 16 rekening milik Panji di Bank Mandiri senilai Rp271 miliar.

"Penyitaan uang di 16 rekening Bank Mandiri senilai total Rp271 miliar dan 1 rekening mata uang asing di Bank Mandiri senilai USD480.700," ungkapnya. 

Sebagaimana diketahui, perkara TPPU ini berkaitan dengan tindak pidana asal berupa kasus penggelapan dan pidana yayasan.

Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang (tengah) berjalan saat akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (1/8/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dalam perkara tersebut, Panji diduga menggunakan dana pinjaman bank atas nama Yayasan Pesantren Indonesia (YPI) senilai Rp73 miliar untuk kepentingan pribadi. 

Berdasar hasil penyelidikan, diketahui uang pinjaman tersebut dipergunakan Panji untuk membeli tanah hingga kendaraan mewah untuk keluarganya. 

Atas perbuatannya itu, Panji ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2020 tentang TPPU dan atau Pasal 70 Juncto Pasal 5 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Yayasan serta Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan dan Pasal 2 Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Harga Beras Mahal dan Langka di Pasar, Satgas Pangan Polri Turun Lakukan Pengawasan di Daerah

Harga Beras Mahal dan Langka di Pasar, Satgas Pangan Polri Turun Lakukan Pengawasan di Daerah

News | Kamis, 15 Februari 2024 | 15:24 WIB

Bareskrim Pastikan Terima Pelaporan Rosan Roeslani Soal Connie Bakrie

Bareskrim Pastikan Terima Pelaporan Rosan Roeslani Soal Connie Bakrie

News | Selasa, 13 Februari 2024 | 19:07 WIB

Gegara Komentari Dirty Vote, Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu!

Gegara Komentari Dirty Vote, Cak Imin dan JK Dilaporkan ke Bawaslu!

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 14:49 WIB

100 Tahanan Bakal Nyoblos di Rutan Bareskrim Besok, Mekanismenya Sudah Disosialisasikan

100 Tahanan Bakal Nyoblos di Rutan Bareskrim Besok, Mekanismenya Sudah Disosialisasikan

Kotak Suara | Selasa, 13 Februari 2024 | 14:41 WIB

Terkini

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

Prabowo Genjot Ekonomi Biru, Nelayan Disiapkan Jadi Kekuatan Baru Indonesia

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:07 WIB

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

Terungkap! Ratusan WNA Operator Judi Online di Hayam Wuruk Ternyata Direkrut 'Veteran Kamboja'

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 20:02 WIB

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

Menuju Target Nasional Pengurangan Sampah 2029, Ini Kebiasaan yang Harus Digencarkan di Rumah

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:57 WIB

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

Jemaah Haji RI Meninggal Dunia 20 Orang, Mayoritas karena Gangguan Jantung dan Paru

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:46 WIB

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

Uang Miliaran Rupiah hingga Puluhan Juta Dong Vietnam Disita dari Sarang Judol Hayam Wuruk

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:41 WIB

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

Fakta Sarang Judi Online Internasional di Hayam Wuruk: Kelola 75 Situs Haram!

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:35 WIB

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

Aksi Bersih Pantai di Kepulauan Seribu Berhasil Kumpulkan Hampir 1 Ton Sampah Plastik

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 19:27 WIB

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

Menlu: Prabowo Tekankan Jalur Dialog Atasi Konflik Perbatasan Myanmar di KTT ASEAN

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:49 WIB

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

Ribuan Hektare Sawah Terdampak Bencana Mulai Ditanami Kembali

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:48 WIB

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

Tragis! ILRC Temukan 20 Kasus Femisida di 2025, Korban Banyak Dibunuh Pasangan

News | Sabtu, 09 Mei 2026 | 18:42 WIB