"Masalah terkait dengan apa, sabar," katanya.
Sesuai dengan aturan KPK, perkara yang masih dalam tahap penyelidikan tidak dapat diungkap ke publik.
"Karena kalau masih proses penyelidikan itu, kami informasi-informasi itu sangat sensitif, kalau kami keluarkan," kata Asep.