DPR Kembali Tercoreng, KPK Naikkan Status Kasus Korupsi yang Seret Sekjen DPR ke Penyidikan

Dwi Bowo Raharjo | Fakhri Fuadi Muflih | Suara.com

Jum'at, 23 Februari 2024 | 20:38 WIB
DPR Kembali Tercoreng, KPK Naikkan Status Kasus Korupsi yang Seret Sekjen DPR ke Penyidikan
Sekjen DPR RI, Indra Iskandar. (Dok: DPR)

Suara.com - Dugaan kasus korupsi yang menyeret nama Sekretaris Jenderal (Sekjen) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Indra Iskandar memasuki babak baru. Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang menangani kasus itu telah menaikkan statusnya ke penyidikan.

Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan kenaikan status ini telah disepakati oleh semua pihak yang terlibat dalam penanganan dugaan korupsi dalam pengadaan kelengkapan rumah dinas DPR RI itu.

"Bahwa betul, pimpinan, pejabat struktural di kediputian penindakan termasuk penyelidik, penyidik, dan penuntut, itu sudah bersepakat melalui sebuah gelar perkara, disepakati naik pada proses penyidikan," ujar Ali saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (23/2/2024).

"Terkait dengan dugaan korupsi pengadan kelengkapan rumah jabatan di DPR," katanya menambahkan.

Kendati demikian, ia belum bisa memastikan apakah Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) sudah diterbitkan atau belum.

"Nanti saya cek lagi," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, Sekjen DPR RI Indra Iskandar menjadi target pemeriksaan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur memastikan pemeriksaan terhadap Indra berkaitan dengan penyelidikan dugaan kasus korupsi.

"Ini untuk perkara Pak Sekjen DPR sedang pada tahap penyelidikan, artinya ada yang diselidiki, artinya terkait dengan tipikor (tindak pidana korupsi), tentunya penyelidikannya tidak mungkin penyelidikannya bukan tipikor," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, dikutip Selasa (6/6/2023).

Asep belum dapat menjelaskan secara detail kasus tersebut, karena masih dalam proses penyelidikan.

"Masalah terkait dengan apa, sabar," katanya.

Sesuai dengan aturan KPK, perkara yang masih dalam tahap penyelidikan tidak dapat diungkap ke publik.

"Karena kalau masih proses penyelidikan itu, kami informasi-informasi itu sangat sensitif, kalau kami keluarkan," kata Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Buka Penyidikan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, KPK: Rugikan Keuangan Negara Ratusan Miliar

Buka Penyidikan Korupsi di Anak Perusahaan Telkom, KPK: Rugikan Keuangan Negara Ratusan Miliar

News | Kamis, 01 Februari 2024 | 17:27 WIB

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan

Kasus Dugaan Pemerasan Pimpinan KPK ke Syahrul Yasin Limpo Naik ke Penyidikan

News | Sabtu, 07 Oktober 2023 | 15:22 WIB

Setjen DPR Terima Masukan Sivitas Akademika UMY dan AIPI Guna Kemajuan Keparlemenan

Setjen DPR Terima Masukan Sivitas Akademika UMY dan AIPI Guna Kemajuan Keparlemenan

DPR | Senin, 25 September 2023 | 12:18 WIB

Akun YouTube Kena Retas Siarkan Live Judi Online, Begini Kata Sekjen DPR RI

Akun YouTube Kena Retas Siarkan Live Judi Online, Begini Kata Sekjen DPR RI

News | Rabu, 06 September 2023 | 09:15 WIB

Terkini

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

Agar MBG Tak Berhenti Usai Ganti Presiden, APPMBGI Dorong Payung Hukun Setingkat UU

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:39 WIB

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

Maling Motor di Tanjung Duren Diamuk Warga saat Kepergok Beraksi, Tangan Diikat Kepala Diinjak!

News | Minggu, 26 April 2026 | 21:05 WIB

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

Belajar dari Kasus Daycare Little Aresha, KPAI: Ortu Wajib Cek Izin dan Latar Belakang Pengasuh!

News | Minggu, 26 April 2026 | 20:35 WIB

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

BNI Pastikan Koperasi Swadharma Berdiri Sendiri di Luar Struktur Bank

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:25 WIB

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

BRIN dan Wanadri Siapkan Misi Selamatkan Terumbu Karang Pulau Buru yang Hancur Akibat Bom Ikan

News | Minggu, 26 April 2026 | 19:00 WIB

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

Belajar dari Kasus Little Aresha, Ini 3 Cara Cek Legalitas Daycare dan PAUD Agar Anak Aman

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:53 WIB

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

Kebakaran Maut di Lubang Buaya: Wanita 53 Tahun Pengidap Stroke Tewas Terjebak Dalam Rumah

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:42 WIB

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

Gus Ipul: Persiapan Muktamar NU Terus Berjalan, Tim Panel Tuntaskan SK Sebelum Agustus

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:34 WIB

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

Niat Lindungi Anak dari Amukan Ibu, Anggota TNI Berpangkat Peltu Malah Dikeroyok di Stasiun Depok

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:20 WIB

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

Skandal Kekerasan Daycare Little Aresha Yogyakarta: 103 Anak Jadi Korban, DPR Desak Hukuman Maksimal

News | Minggu, 26 April 2026 | 18:10 WIB