Pernyataannya Dibantah Bareskrim, Kuasa Hukum Firli Berbohong Soal Pemeriksaan?

Senin, 26 Februari 2024 | 12:09 WIB
Pernyataannya Dibantah Bareskrim, Kuasa Hukum Firli Berbohong Soal Pemeriksaan?
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar ditemui awak media di Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (27/12/2023). (Suara.com/Yasir)

Kejati DKI Jakarta diketahui telah dua kali mengembalikan berkas perkara Firli ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap.

Berkas tersebut pertama kali dikembalikan pada 28 Desember 2023. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melengkapi berkas tersebut dan kembali melimpahkannya ke Kejati DKI Jakarta pada 24 Januari 2024.

Namun pada 2 Februari 2024, Kejati DKI Jakarta kembali mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena masih dianggap belum lengkap.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI