Urung Tahan dan Belum juga Diadili, Jangan sampai Muncul Kecurigaan Ada Tawar-Menawar di Kasus Firli Bahuri

Agung Sandy Lesmana | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 20 Februari 2024 | 13:04 WIB
Urung Tahan dan Belum juga Diadili, Jangan sampai Muncul Kecurigaan Ada Tawar-Menawar di Kasus Firli Bahuri
Urung Tahan dan Belum juga Diadili, Jangan sampai Muncul Kecurigaan Ada Tawar-Menawar di Kasus Firli Bahuri. [Suara.com/Yasir]

Suara.com - Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS), Bambang Rukminto meminta Polda Metro Jaya transparan menyampaikan perkembangan penanganan perkara kasus pemerasan yang dilakukan eks Ketua KPK Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo alias SYL.

Bambang menilai keterbukaan diperlukan untuk memastikan tidak adanya praktik 'tawar-menawar' perkara di tengah tak kunjung lengkapnya proses pemberkasan kasus tersebut.

"Potensi seperti (tawar-menawar perkara) pasti selalu ada di ruang-ruang tertutup. Makanya penegak hukum dituntut untuk transparan dan selalu update kepada publik terkait progres dari proses hukum," kata Bambang kepada Suara.com, Selasa (20/2/2024).

Persoalan berkas perkara yang berulang kali dikembalikan kejaksaan ke penyidik kepolisian karena belum lengkap , kata Bambang, bukan kali ini saja terjadi. Dalam beberapa perkara lain persoalan seperti ini menurutnya juga sering terjadi.

Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)
Eks Ketua KPK Firli Bahuri kembali diperiksa sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap SYL di Bareskrim Polri. (Suara.com/M Yasir)

"Problemnya bukan hanya pada kepolisian saja, tetapi juga di kejaksaan. Parameter lengkap itu subyektif kejaksaan," katanya.

"Dan itu tentu tak lepas dari pertimbangan-pertimbangan kejaksaan. Bahwa pertimbangan kejaksaan tersebut karena alasan hukum atau non hukum, hanya kejaksaan sendiri yang tahu. Dan itu adalah salah satu problem criminal justice system kita," imbuhnya.

Dua Kali Dikembalikan Kejaksaan

Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta diketahui telah dua kali mengembalikan berkas perkara Firli ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena dinilai belum lengkap.

Berkas tersebut pertama kali dikembalikan pada 28 Desember 2023. Penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya kemudian melengkapi berkas tersebut dan kembali melimpahkannya ke Kejati DKI Jakarta pada 24 Januari 2024.

Namun pada 2 Februari 2024, Kejati DKI Jakarta kembali mengembalikan berkas tersebut ke penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya karena masih dianggap belum lengkap.

Firli Bahuri Saat Berada di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta. (ANTARA/Reno Esnir)
Firli Bahuri Saat Berada di Gedung Dewan Pengawas KPK, Jakarta. (ANTARA/Reno Esnir)

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengklaim tak ada kendala yang dihadapi penyidik dalam proses pemberkasan perkara ini.

"Kami masih progres untuk pemenuhan petunjuk koordinasi dari JPU dan saat ini masih terus berprogres. Kami pastikan tidak ada kendala," kata Ade Safri di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Selasa (13/2/2024) lalu.

Menurut Ade, penyidik akan segera melimpahkan kembali berkas perkara tersebut ke Kejati DKI Jakarta setelah dilengkapi sesuai dengan petunjuk yang diberikan jaksa penuntut umum atau JPU.

"Karena itu kan kelengkapan petunjuk dari hasil koordinasi dengan JPU. Hanya ada tambahan beberapa keterangan saja, dan itu bisa kami pastikan bisa kami penuhi," ungkapnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Dkk Segera Diseret KPK ke Pengadilan

Didakwa Korupsi Rp 44,5 Miliar, SYL Dkk Segera Diseret KPK ke Pengadilan

News | Selasa, 20 Februari 2024 | 12:43 WIB

Terduga Pembakar Masjid di Jerman Ditangkap Polisi

Terduga Pembakar Masjid di Jerman Ditangkap Polisi

News | Senin, 19 Februari 2024 | 10:45 WIB

Jukir dan Sopir Bajaj Baku Hantam di Kemayoran, 2 Orang Langsung Ditangkap Polisi

Jukir dan Sopir Bajaj Baku Hantam di Kemayoran, 2 Orang Langsung Ditangkap Polisi

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 15:51 WIB

Polisi Penjaga JLNT Casablanca Dianggap Hanya 'Menjebak', Pengamat: Seharusnya dari Pintu Masuk

Polisi Penjaga JLNT Casablanca Dianggap Hanya 'Menjebak', Pengamat: Seharusnya dari Pintu Masuk

News | Minggu, 18 Februari 2024 | 15:14 WIB

Terkini

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

Cuan di Tengah Banjir Kembangan Jakbar: Modal Gerobak, Agus Raup Rp800 Ribu Cuma dalam 3 Jam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:47 WIB

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

PKB Buka Suara soal Ambang Batas Parlemen: Fleksibel soal Angka, Asal Suara Rakyat Tak Hilang

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:40 WIB