Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres tapi Hak Angket Bisa Sanksi Jokowi

Tasmalinda

Senin, 26 Februari 2024 | 15:00 WIB
Tak Bisa Batalkan Hasil Pilpres tapi Hak Angket Bisa Sanksi Jokowi
Cawapres Mahfud MD. [Suarajogja.id/Hiskia Andika Weadcaksana]

Suara.com - Keinginan mengajukan hak angket DPR terkait kecurangan pelaksaan Pemilihan Umum atau Pemilu makin mencuat. Baik partai pendukung pasangan calon atau paslon nomor urut 3 Ganjar Purnomo dan Muhaimin Iskandar sekaligus paslon nomor 1, AMIN mengungkapkan akan menempuh jalur tersebut.

Meski diungkapkan jika hak angket tidak bisa membatalkan hasil final dari pelaksanaan Pemilu atau Pilpres namun akan bisa memberikan sanksi pada Joko Widodo sebagai Presiden.

Hal ini dijelaskan Calon wakil presiden atau cawapres nomor urut 3, Mahfud MD saat melakukan dialog dan menjawab pertanyaan netizen dan pendukung di media sosial Twitter miliknya.

Awalnya ia mengungkapkan mengenai pematik diskusi yang dibuka Mahfud selama 60 menit bersama netizen.

Dia menuliskan jika minimal ada dua jalur resmi guna menyelesaikan kekisruhan Pemilu 2024 ini, yakni jalur hukum melakukan Mahkamah Konstitus yang akan bisa berimbas pada pembatalan hasil pemilu. Keputusan pembatalan tersebut jika mampu memperlihatkan bukti.

"Dan hakim MK berani," ujar Mahfud dalam narasi di media sosial.

Lalu jalur resmi kedua yang bisa dilakukan ialah dengan jalur politik melalui Angket di DPR.

Meski jalur ini tidak bisa membatalkan hasil Pemilu, atau Pilpres namun mampu menjatuhkan sanksi politik pada Presiden.

"Termasuk impeachment, tergantung pada konfigurasi politiknya," terang Mahfud kemudian.

Mahfud pun menjelaskan siapa-siapa yang bisa menempuh kedua jalur tersebut.

"Jalur hukum bisa ditempuh oleh paslon yang merupakan ranah MK sedangkan jalur politik bisa ditempuh oleh anggota parpol yang arenanya adalah DPR," ucap netizen.

"Semua anggota parpol di DPR punya legal standing untuk menuntut dengan angket. Adalah salah mereka yang mengatakan bahwa kisruh pemilu ini tidak bisa diselesaikan melalui angket. Bisa, dong. Saya paslon yang tidak bisa menempuh jalur politik, namun masuk melalui jalur hukum," ucapnya.

Namun bagi Ganjar Pranowo dan Muhaimin Iskandar, jalur politik ialah jalur yang bisa ditempuh keduanya karena bagian dari parpol yang mengusung.

"Tetapi Mas Ganjar dan Cak Imin bisa langsung melalui dua jalur karena selain paslon mereka juga tokoh parpol," terang Mahfud kemudian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres

Bisa Mengadili Jokowi Secara Politik, Mahfud Jelaskan Jalur MK dan Hak Angket Kecurangan Pilpres

News | Senin, 26 Februari 2024 | 14:01 WIB

Mahfud MD Ungkap Ada 2 Jalur Resmi Untuk Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

Mahfud MD Ungkap Ada 2 Jalur Resmi Untuk Selesaikan Kekisruhan Pemilu 2024

Your Say | Senin, 26 Februari 2024 | 13:46 WIB

Analis Mewajarkan Pemilih AMIN dan Ganjar-Mahfud Tak Percaya Real Count KPU, Ternyata Ini Penyebabnya

Analis Mewajarkan Pemilih AMIN dan Ganjar-Mahfud Tak Percaya Real Count KPU, Ternyata Ini Penyebabnya

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 13:28 WIB

Jokowi Bukan yang Pertama, 5 Presiden RI Ini Juga Pernah Diselidiki Lewat Hak Angket DPR

Jokowi Bukan yang Pertama, 5 Presiden RI Ini Juga Pernah Diselidiki Lewat Hak Angket DPR

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 13:17 WIB

Chemistry Sri Mulyani dan Prabowo Saat Rapat Kabinet di Istana, Salaman Tapi Irit Bicara

Chemistry Sri Mulyani dan Prabowo Saat Rapat Kabinet di Istana, Salaman Tapi Irit Bicara

Bisnis | Senin, 26 Februari 2024 | 12:46 WIB

Momen Akrab Prabowo dan Gibran Diskusi di Kertanegara, Ditemani Dua Ekor Kucing

Momen Akrab Prabowo dan Gibran Diskusi di Kertanegara, Ditemani Dua Ekor Kucing

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 11:45 WIB

Media Asing Sorot Rentetan Pimpinan Negara Lain Ingin Bangun Hubungan dengan Prabowo

Media Asing Sorot Rentetan Pimpinan Negara Lain Ingin Bangun Hubungan dengan Prabowo

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 11:41 WIB

Surya Paloh Bisa Menjadi Sosok yang Gagalkan Hak Angket Pemilu 2024

Surya Paloh Bisa Menjadi Sosok yang Gagalkan Hak Angket Pemilu 2024

Kotak Suara | Senin, 26 Februari 2024 | 11:35 WIB

Terkini

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

Posisi Fleksibel PDIP Bikin Parpol Koalisi Pemerintah Gelisah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 15:02 WIB

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

AMMSI Dukung BGN Sesuaian Operasional SPPG: Tak Ada Ruang Bagi Dapur Bermasalah

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:26 WIB

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

Konvoi Berubah Maut, Tiga Remaja Diciduk dalam Kasus Pengeroyokan di Depan Terminal Grogol

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 14:20 WIB

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

KPK Dalami Asal-Usul Aset Silmy Karim yang Disita dalam Kasus Izin Tinggal WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:44 WIB

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

GKR Hemas Ajak Generasi Muda Bangun Kepemimpinan Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 13:22 WIB

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

GERD Kambuh, Dokter Tifa Pakai Kursi Roda usai Pemeriksaan di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:41 WIB

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

Maraton Geledah Tiga Lokasi di Bali, KPK Amankan Barang Bukti Kasus Pemerasan WNA

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:28 WIB

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

Penyakit Bawaan Ditemukan Saat Pemeriksaan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dirawat di RS Polri

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 12:24 WIB

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

KPK Dalami Dugaan Penerimaan Uang Hasil Pemerasan WNA dalam Kasus Silmy Karim

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:55 WIB

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

Anak 5 Tahun Bongkar Dugaan Pembunuhan Ibunya di Tambora

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 11:36 WIB