Benarkah KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama? Penjelasan Menag Yaqut hingga Tahapan yang Harus Dilalui

Rifan Aditya

Selasa, 27 Februari 2024 | 16:26 WIB
Benarkah KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama? Penjelasan Menag Yaqut hingga Tahapan yang Harus Dilalui
Kantor KUA Kecamatan Cibarusah, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah). Ilustrasi KUA - Benarkah KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama?

Suara.com - Belakangan ini, ramai beredar kabar bahwa Kantor Urusan Agama (KUA) akan jadi tempat nikah untuk semua agama, benarkah demikian? KUA memang direncanakan akan menjadi tempat pencatatan pernikahan untuk semua agama, tidak hanya untuk umat Islam, hal ini sebagaimana dilansir dari laman kemenag.go.id.

Memangnya, apa alasan Menteri Agama menjadikan KUA sebagai tempat nikah semua agama dan kapan ketentuan ini mulai berlaku?

KUA Bisa Jadi Tempat Nikah Semua Agama

Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam rapat kerja Direktorat Jendral Bimbingan Mayarakat (Bimas) Islam bertajuk ‘Transformasi Layanan dan Bimbingan Keagamaan Islam sebagai Fondasi Pembangunan Nasional yang Berkelanjutan’ menyatakan bahwa KUA akan dijadikan sentral pelayanan keagamaan untuk semua agama dan KUA juga bisa digunakan untuk tempat pernikahan semua agama.

Menag Yaqut menilai dengan mengembangkan fungsi KUA sebagai sentral pelayanan keagamaan bagi semua agama, maka diharapkan data-data pernikahan dan perceraian bisa lebih terintegrasi dengan baik.

Secara lebih lanjut, Menag Yaqut juga berharap bahwa aula-aula yang ada di KUA bisa dipersilakan untuk menjadi tempat ibadah sementara bagi umat non-muslim yang masih kesulitan mendirikan rumah ibadah sendiri karena faktor ekonomi, sosial, dan lain-lain. 

Sejalan dengan hal tersebut, Direktur Jendral (Dirjen) Bimas Islam Kamaruddin Amin mengatakan bahwa di tahun 2024 pihaknya berencana akan meluncurkan KUA sebagai pusat layanan keagamaan lintas agama. 

Bagaimana Pendapat PGI?

Di sisi lain, Sekretaris Eksekutif Bidang Keadilan dan Perdamaian (KP) Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) Henrek Lokra meminta Menag Yaqut untuk mempertimbangkan kembali wacana KUA dijadikan sebagai tempat pernikahan semua agama.

baca juga

Alasan utamanya adalah karena bagi agama Kristen sendiri, pernikahan adalah urusan privasi. Sehingga Gereja lah yang bertugas untuk memberkati sebuah pernikahan di wilayah privat.

Menurutnya, tugas Gereja yaitu memberkati pernikahan yang telah dicatatkan dalam adminduk, sementara negara dinilai hanya mengurus adminduk saja.

Kebijakan KUA Jadi Tempat Nikah Semua Agama Perlu PP atau Perpres?

Direktur Eksekutif Setara Institute Halili Hasan juga telah merespons rencana Menag Yaqut yang menyatakan akan mentransformasikan KUA sebagai tempat yang melayani pencatatan pernikahan semua agama.

Menurutnya, Menag harus memastikan untuk tak goyah dengan desakan majelis agama, khususnya MUI, yang potensial menjadi pembatas bagi rencana Menag.

Dan sebaiknya, kebijakan tersebut harus dituangkan ke dalam PP atau Perpres. Pasalnya, PP atau Perpres jika dilihat dari segi waktu dan rentang kendali, politik regulasinya tidak terlalu panjang, jadi diperlukan revisi Undang-Undang atau UU Perkawinan.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hidayat Nur Wahid Kritik Rencana Menag Soal KUA Urus Pernikahan Non Muslim: Offside!

Hidayat Nur Wahid Kritik Rencana Menag Soal KUA Urus Pernikahan Non Muslim: Offside!

News | Senin, 26 Februari 2024 | 21:20 WIB

Sudah Kumpulkan Semua Dirjen, Menag Pastikan Rencana KUA Bisa Urus Pernikahan Non Muslim Jalan Terus

Sudah Kumpulkan Semua Dirjen, Menag Pastikan Rencana KUA Bisa Urus Pernikahan Non Muslim Jalan Terus

News | Senin, 26 Februari 2024 | 14:05 WIB

Tak Hanya untuk Islam, Menag Bakal Transformasi KUA Bisa Urus Pernikahan non Muslim

Tak Hanya untuk Islam, Menag Bakal Transformasi KUA Bisa Urus Pernikahan non Muslim

News | Senin, 26 Februari 2024 | 07:29 WIB

Impian Dikta Wicaksono Ingin Nikah Sederhana di KUA: Salaman, Sah!

Impian Dikta Wicaksono Ingin Nikah Sederhana di KUA: Salaman, Sah!

Your Say | Kamis, 18 Januari 2024 | 17:42 WIB

Vicky Prasetyo Diisukan Akan Nikahi Marshanda, Bukannya Diblacklist KUA?

Vicky Prasetyo Diisukan Akan Nikahi Marshanda, Bukannya Diblacklist KUA?

Lifestyle | Sabtu, 16 Desember 2023 | 19:09 WIB

Terkini

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Pertamina EP Adera Sambung Harapan Anak Putus Sekolah Lewat Program Sekolah Kembali

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:49 WIB

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Apa Itu Aplikasi AMPERA 24/7? Kini Warga Palembang Bisa Akses Layanan Polisi dari Ponsel

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:39 WIB

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Murid Mengeluh Sepatunya Mengganjal saat Dipakai Sekolah, Isinya Diduga Paket Sabu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:22 WIB

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

5 Fakta Mahasiswa KKN Tenggelam di Sungai Rawas, Perahu Terbalik Usai Tabrak Kayu

Sumsel | Selasa, 28 Juli 2026 | 23:11 WIB

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Ada Apa di Kejari Kabupaten Bogor? Kasi Pidsus Mendadak Dipanggil Kejagung

Jabar | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:50 WIB

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Pemenuhan Gizi Jadi Fondasi Tumbuh Kembang Anak, Ini yang Harus Diketahui Orang Tua

Health | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:40 WIB

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Dari Gudang hingga Rumah, Begini Perjalanan Produk Sebelum Sampai ke Tangan Konsumen

Lifestyle | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:12 WIB

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

Ancaman Belum Usai: Sosiolog UNJ Ingatkan Bentrokan Matraman Rawan Dibajak Isu SARA

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 22:06 WIB

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Tuntas Uji Coba 3 Bulan, Pemkab Bogor Godok Rute Baru Bus Listrik Bojong Gede - Exit Tol Citeureup

Bogor | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:59 WIB

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

Ditahan KPK, Moch Mahrus Suap Anggota DPR Rp1,5 Miliar demi Raih Hibah Pokmas Jatim

News | Selasa, 28 Juli 2026 | 21:48 WIB

×