Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!

Rabu, 28 Februari 2024 | 12:09 WIB
Curiga Skenario Lepas Kasus HAM, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo!
Curiga Skenario Lepas Kasus 98, KontraS: Banyak Prajurit TNI Lebih Layak Sabet Jenderal Kehormatan Ketimbang Prabowo! [Foto: Muchlis Jr - Biro Pers Sekretariat Presiden]

Jokowi sekaligus merespons anggapan pro dan kontra di publik soal kenaikan pangkat kehormatan untuk Prabowo. Ia menegaskan bahwa kenaikan pangkat kehormatan merupakan hal biasa dan sebelumnya pernah dilakukan.

"Ini kan juga sudah bukan hanya sekarang ya. Dulu diberikan kepada Bapak Susilo Bambang Yudhoyono, juga pernah diberikan kepada Pak Luhut Binsar Panjaitan. Sesuatu yang sudah biasa di TNI maupun di Polri," ujar Jokowi.

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Rapat Pimpinan atau Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Novian)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi menghadiri Rapat Pimpinan atau Rapim TNI-Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2024). (Suara.com/Novian)

Jokowi menegaskan pemberian pangkat Jenderal TNI kehormatan untuk Menteri Pertahanan RI Prabowo Subianto sudah sesuai dengan aturan.

"Ini supaya kita tahu semuanya bahwa tahun 2022, Bapak Prabowo Subianto ini sudah menerima anugerah yang namanya Bintang Yudha Dharma Utama atas jasa-jasanya di bidang pertahanan sehingga memberikan kontribusi yang luar biasa bagi kemajuan TNI dan kemajuan negara," kata Jokowi.

Jokowi mengatakan ppemberian anugerah tersebut telah melalui verifikasi dari Dewan Gelar Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan.

"Dan implikasi dari penerimaan anugerah bintang tersebut ini sesuai dengan Undang-Undang nomor 20 tahun 2029. Kemudian Panglima TNI mengusulkan agar Pak Prabowo diberikan pengangkatan dan kenaikan pangkat secara istimewa," ujar Jokowi.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI