Suara.com - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI Jakarta yang akan dilakukan dalam beberapa waktu mendatang masih akan tetap dipilih warga ibu kota secara langsung.
Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyikapi adanya kabar yang menyebut penentuan kepala daerah DKI dilakukan dengan mekanisme yang berbeda.
"Untuk Gubernur Daerah Khusus Jakarta akan dipilih langsung seperti Pilkada, Pilkada di daerah lain. Jadi kalau ada informasi yang menyatakan bahwa untuk gubernur Daerah khusus Jakarta itu ditetapkan dengan mekanisme yang lain, itu adalah pendapat yang keliru," katanya di Jakarta, Minggu (3/3/2024).
Lantaran itu, Dasco meminta kepada semua pihak agar tidak memberikan informasi tidak benar atau hoaks.
Dasco menegaskan bahwa pemerintah maupun partai politik memiliki keinginan yang sama untuk menggelar pemilihan Gubernur DKI Jakarta pada November 2024.
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini pun menegaskan kembali bahwa tidak benar bila Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta tidak akan dipilih langsung oleh rakyat.
Apalagi, lanjutnya, saat ini proses demokrasi Indonesia telah berkembang signifikan.
"Jadi sebelum proses DPR RI telah bersepakat dengan pemerintah dalam pembahasan daerah undang-undang Daerah Khusus Jakarta. Gubernur Daerah Jakarta akan dipilih melalui mekanisme pemilihan langsung oleh rakyat atau Pilkada," katanya.
Sebelumnya dalam rapat paripurna DPR RI menyetujui RUU Provinsi Daerah Khusus Jakarta (RUU PDKJ) menjadi RUU usulan DPR RI.
Dalam RUU tersebut mengatur status Jakarta bila ibu kota negara sudah pindah ke Ibu Kota Nusantara.