Ramai Desakan Tahan Firli Bahuri, Kapolri Percaya Polda Metro: Pemeriksaan dengan Cermat dan Tidak Terburu-buru

Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 05 Maret 2024 | 05:32 WIB
Ramai Desakan Tahan Firli Bahuri, Kapolri Percaya Polda Metro: Pemeriksaan dengan Cermat dan Tidak Terburu-buru
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. [Suara.com/Yaumal]

Suara.com - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Prabowo buka suara terkait ramainya desakan untuk dilakukan penahanan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri.

Listyo meyakini Polda Metro Jaya serius dalam menyelesaikan perkara dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo dengan tersangka Firli Bahuri.

"Saya kira Polda Metro tentunya melakukan pemeriksaan dengan cermat dan tidak terburu-buru. Ya kami hargai saja. Tapi yang pasti mereka (penyidik) serius," kata Sigit di Perpusnas, Jakarta, Senin malam.

Desakan agar Firli segera ditahan ini sebelumnya juga disampaikan dalam bentuk surat yang dilayangkan oleh tiga mantan pimpinan KPK.

Terkait belum ditahanya Firli Bahuri setelah tiga bulan ditetapkan sebagai tersangka. Mantan Kabareskrim Polri itu mengatakan bahwa proses pemeriksaan masih berjalan

"Ya Kan pemeriksaannya sedang berjalan," ujarnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya telah menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) pada Rabu (22/11).

Hingga kini, penyidik sudah memeriksa mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut sebanyak dua kali sebagai saksi dan empat kali sebagai tersangka.

Pemeriksaan dua kali sebagai saksi pada Selasa (24/10) dan Kamis (16/11). Sedangkan sebagai tersangka, dimulai dari Jumat (1/12), Rabu (6/12), Rabu (27/12) dan Jumat (19/1).

Purnawirawan Polri berpangkat komisaris jenderal (komjen) itu juga beberapa kali mangkir dari panggilan penyidik.

Terakhir, surat panggilan terhadap Firli Bahuri tersebut telah dikirimkan pada Kamis (22/2) dan merupakan surat panggilan kedua kalinya untuk Firli Bahuri, setelah pada pemanggilan Selasa (6/2) tidak hadir penuhi panggilan penyidik.

Firli kembali tidak hadir memenuhi panggilan penyidik pada Senin (26/2), dengan alasan ada kegiatan dan meminta dijadwalkan ulang.

Sebagaimana diketahui, bahwa berkas perkara Firli Bahuri dikembalikan lagi oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta pada Jumat (2/2) karena belum lengkap.

Selama penanganan perkara, penyidik belum melakukan penahanan terhadap Firli Bahuri hingga saat ini. (Antara)

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Begini Kata Kapolri

Firli Bahuri Tak Kunjung Ditahan, Begini Kata Kapolri

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 00:00 WIB

Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi: Kata-katanya Kasar dan Memfitnah

Jonathan Frizzy Laporkan Haters ke Polisi: Kata-katanya Kasar dan Memfitnah

Video | Senin, 04 Maret 2024 | 15:00 WIB

Respons Desakan Eks Pimpinan KPK Soal Penahanan Firli Bahuri, Polri Klaim Fokus Lengkapi Berkas Perkara

Respons Desakan Eks Pimpinan KPK Soal Penahanan Firli Bahuri, Polri Klaim Fokus Lengkapi Berkas Perkara

News | Senin, 04 Maret 2024 | 15:53 WIB

Ungkit Jabatan Firli Bahuri di KPK, Nota Pembelaan Karen Agustiawan Ditolak Mentah-mentah Hakim

Ungkit Jabatan Firli Bahuri di KPK, Nota Pembelaan Karen Agustiawan Ditolak Mentah-mentah Hakim

News | Senin, 04 Maret 2024 | 13:26 WIB

Terkini

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Ubaidillah Amin Stafsus Menkeu Purbaya Ditunjuk Jadi Komisaris Pelindo

Bisnis | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:46 WIB

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

Profil Syerly Salim, Lurah Paya Pasir Viral Sindir Warga yang Ngeluh soal Penerangan Jalan

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

Modus TPPO Makin Beragam, Ketua Komisi XIII DPR Dorong Revisi UU

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:43 WIB

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

Siap-siap War Tiket Upacara HUT RI ke-81 di Istana, Kuota Terbatas Hanya 8.100 Orang

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:42 WIB

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Di Tengah Efek Pemangkasan TKD, Pemkab Bogor Pastikan Gaji Pegawai dan Operasional Tetap Aman

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:41 WIB

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Fenomena Purnama Buck Moon Akhir Juli 2026: 5 Zodiak Ini Diprediksi Ketiban Hoki Besar!

Lifestyle | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:40 WIB

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

'Kalau Diubah Kusut'! Menkeu Purbaya Ikut Putusan MK Pisahkan Anggaran MBG di 2028

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:39 WIB

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Mitsubishi Eclipse Kapan Meluncur? Kini Bawa Mesin Canggih Ramah Lingkungan

Otomotif | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:34 WIB

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Bukan Cuma Razia Absensi, Wali Kota Sukabumi Duduk Lesehan dan Minta Curhat ASN Saat Sidak

Jabar | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

Buron Interpol Pengirim PMI Ilegal ke Kamboja Dibekuk di Soetta

News | Jum'at, 31 Juli 2026 | 14:32 WIB

×