Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji

Galih Prasetyo Suara.Com
Rabu, 06 Maret 2024 | 07:17 WIB
Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji
Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji [Harapanrakyat.com]

Suara.com - Devara Putri Prananda (DP), DPR RI Dapil Jabar IX di Pemilu 2024 resmi dipecat oleh partai Garuda. Devara menjadi dalang pembunuhan keji Indriana Dewi Eka Saputri (24) bersama dua pelaku lainnya, Didot Alfiansyah (DA) dan Muhammad Reza Swastika (MRS).

Sebelumnya, Devara berstatus anggota partai Garuda dan nyaleg untuk kursi DPR RI di Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnadi mengatakan, kasus pembunuhan yang menyeret salah satu anggotanya itu tentu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

“Kasus tersebut tentu kami sesali dan hal itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” kata Teddy Gusnadi seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/3).

Baca juga: 

Disampaikan oleh Teddy, Devara secara aturan sudah tidak lagi menjadi anggota partai.

“Pelaku yang kebetulan Caleg Partai Garuda, tentu secara aturan partai beliau tidak lagi menjadi anggota Partai Garuda,” terangnya.

“Harapan kami agar kasus ini dapat diselesaikan segera dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Devara bersama dua pelaku lainnya menjalani reka ulang pembunuhan Indriana Dewi. Tampak Devara kenakan baju tahanan warna biru dengan tangan diborgol.

Gunakan masker di wajah, Devara dan dua tersangka lainnya jalani reka ulang di Mapolsek Banjar. Awalnya reka ulang direncakan digelar di bengkel mobil dan di bibir jurang Batu Gajah, Desa Neglasari, yang menjadi lokasi penemuan mayat Indriana.

Baca Juga: Menpora hingga Cucu Soeharto Keok, Partai Golkar Gagal Rebut 'Kursi' Dapil Neraka Jaktim

Namun disebabkan banyaknya masyarakat di TKP, proses rekonstruksi pun pindah ke Polsek Banjar, dengan pertimbangan keamanan.

Proses rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan mayat Indriana Dewi Eka Saputri itu memperagakan 33 adegan.

Pada proses reka ulang tersebut, terungkap fakta bahwa para pelaku juga sempat makan nasi liwet bersama dengan warga, hingga menginap di sebuah kontrakan yang ada di bengkel saat memperbaiki mobil mereka yang mogok.

Saat proses rekonstruksi terungkap, bahwa pelaku MRS membuang mayat Indriana Dewi Eka Saputri ke bibir jurang Batu Gajah seorang diri. Pelaku MRS membuang jasad korban sekitar pukul 02.30 WIB.

Alasan pelaku MRS membuang jasad korban di jam segitu, karena kondisi sekitar lokasi sedang sepi dan warga tengah tidur lelap.

Pelaku MRS, membuang mayat itu dengan cara menggendong dari dalam mobil ke lokasi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI