Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji

Galih Prasetyo | Suara.com

Rabu, 06 Maret 2024 | 07:17 WIB
Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji
Tampang Devara Putri dengan Tangan Diborgol, Caleg DPR Dalang Pembunuhan Keji [Harapanrakyat.com]

Suara.com - Devara Putri Prananda (DP), DPR RI Dapil Jabar IX di Pemilu 2024 resmi dipecat oleh partai Garuda. Devara menjadi dalang pembunuhan keji Indriana Dewi Eka Saputri (24) bersama dua pelaku lainnya, Didot Alfiansyah (DA) dan Muhammad Reza Swastika (MRS).

Sebelumnya, Devara berstatus anggota partai Garuda dan nyaleg untuk kursi DPR RI di Pemilu 2024. Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnadi mengatakan, kasus pembunuhan yang menyeret salah satu anggotanya itu tentu tidak bisa dibenarkan dengan alasan apapun.

“Kasus tersebut tentu kami sesali dan hal itu tidak dapat dibenarkan dengan alasan apapun,” kata Teddy Gusnadi seperti dikutip dari Harapanrakyat.com--jaringan Suara.com, Rabu (6/3).

Baca juga: 

Disampaikan oleh Teddy, Devara secara aturan sudah tidak lagi menjadi anggota partai.

“Pelaku yang kebetulan Caleg Partai Garuda, tentu secara aturan partai beliau tidak lagi menjadi anggota Partai Garuda,” terangnya.

“Harapan kami agar kasus ini dapat diselesaikan segera dan pelaku dihukum sesuai perbuatannya,” tambahnya.

Sebelumnya, Devara bersama dua pelaku lainnya menjalani reka ulang pembunuhan Indriana Dewi. Tampak Devara kenakan baju tahanan warna biru dengan tangan diborgol.

Gunakan masker di wajah, Devara dan dua tersangka lainnya jalani reka ulang di Mapolsek Banjar. Awalnya reka ulang direncakan digelar di bengkel mobil dan di bibir jurang Batu Gajah, Desa Neglasari, yang menjadi lokasi penemuan mayat Indriana.

Namun disebabkan banyaknya masyarakat di TKP, proses rekonstruksi pun pindah ke Polsek Banjar, dengan pertimbangan keamanan.

Proses rekonstruksi pembunuhan dan pembuangan mayat Indriana Dewi Eka Saputri itu memperagakan 33 adegan.

Pada proses reka ulang tersebut, terungkap fakta bahwa para pelaku juga sempat makan nasi liwet bersama dengan warga, hingga menginap di sebuah kontrakan yang ada di bengkel saat memperbaiki mobil mereka yang mogok.

Saat proses rekonstruksi terungkap, bahwa pelaku MRS membuang mayat Indriana Dewi Eka Saputri ke bibir jurang Batu Gajah seorang diri. Pelaku MRS membuang jasad korban sekitar pukul 02.30 WIB.

Alasan pelaku MRS membuang jasad korban di jam segitu, karena kondisi sekitar lokasi sedang sepi dan warga tengah tidur lelap.

Pelaku MRS, membuang mayat itu dengan cara menggendong dari dalam mobil ke lokasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Menpora hingga Cucu Soeharto Keok, Partai Golkar Gagal Rebut 'Kursi' Dapil Neraka Jaktim

Menpora hingga Cucu Soeharto Keok, Partai Golkar Gagal Rebut 'Kursi' Dapil Neraka Jaktim

Kotak Suara | Rabu, 06 Maret 2024 | 05:51 WIB

Hak Angket Mulai Bergulir di DPR, NasDem: Jalan Menguak Kecurangan Pemilu

Hak Angket Mulai Bergulir di DPR, NasDem: Jalan Menguak Kecurangan Pemilu

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 21:41 WIB

Bareskrim Polri Beberkan Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Bareskrim Polri Beberkan Alur Laporan Terkait Dugaan Pelanggaran Pemilu

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 20:32 WIB

Heran Suara PSI Mendadak Melesat, Sahroni NasDem: Quick Count Salah Hitungan Ilmiah atau Memang Salah Input?

Heran Suara PSI Mendadak Melesat, Sahroni NasDem: Quick Count Salah Hitungan Ilmiah atau Memang Salah Input?

Kotak Suara | Selasa, 05 Maret 2024 | 20:01 WIB

Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur, Bawaslu Bongkar Fakta Ini

Fakta Baru Kasus Penggelembungan Suara di Bekasi Timur, Bawaslu Bongkar Fakta Ini

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 19:52 WIB

Terkini

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

Cara Mudah Membuat Nama dari Your Name In Landsat NASA Secara Gratis

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:29 WIB

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

Ukraina Terancam Krisis Senjata Akibat Amerika Serikat Terlalu Fokus Urus Perang Iran

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:16 WIB

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

Amerika Serikat Kirim Kapal Induk Ketiga ke Timur Tengah, Tekan Iran Percepat Negosiasi Damai

News | Sabtu, 25 April 2026 | 07:06 WIB

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

Italia Ganti Patung Yesus yang Dirusak Tentara Israel di Lebanon

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:57 WIB

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

Pengadilan Kriminal Internasional Adili Rodrigo Duterte Atas Tuduhan Pembunuhan Massal di Filipina

News | Sabtu, 25 April 2026 | 06:34 WIB

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

Tragedi PRT Lompat dari Lantai 4 Kos Benhil, Polisi Endus Dugaan Tindak Pidana

News | Jum'at, 24 April 2026 | 22:10 WIB