IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi

Erick Tanjung, Novian Ardiansyah

Rabu, 06 Maret 2024 | 14:14 WIB
IPW Laporkan Ganjar Dugaan Gratifikasi ke KPK, Respons PPP: Orang akan Kaitkan Politisasi
Ketua DPP PPP, Achmad Baidowi alias Awiek. [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Achmad Baidowi menanggapi langkah Indonesia Police Watch atau IPW yang melaporkan Ganjar Pranowo bersama mantan Direktur Bank Jawa Tengah berinisial S atas kasus dugaan korupsi ke KPK.

Menurut Baidowi pelaporan tersebut tentu bisa memunculkan tanda tanya di publik.

"Itu apa ya, orang akan bertanya-tanya, ada apa? Kan begitu. Meskipun hak melaporkan itu hak setiap orang dan proses hukum itu, proses hukum terhadap setiap orang itu silakan saja," kata Baidowi di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (6/3/2024).

Bukan cuma menimbulkan pertanyaan, melainkan juga akam ada anggapan pelaporan terhadap Ganjar itu bermuatan politis. Pasalnya laporan dilakukan pasca Pemilu 2024, bahkan saat penghitungan suara masih berlangsung.

"Tetapi karena momentumnya deket-deket dengan Pemilu, itu kan orang akan mengait-ngaitkan bahwa ini seolah-olah politisisasi. Tapi sekali lagi saya yakin KPK akan profesional, dan proporsional terhadap hal-hal yang dilaporkan ke mereka," ujar Baidowi.

Sebelumnya, calon presiden nomor urut 3 Ganjar Pranowo buka suara usai dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus dugaan gratifikasi. Apa kata Ganjar?

Ganjar yang merupakan politikus PDIP ini dengan tegas membantah dan mengaku tidak pernah menerima gratifikasi seperti tuduhan yang dilayangkan IPW.

"Saya tidak pernah menerima pemberian atau gratifikasi dari yang dia (IPW) tuduhkan," ucap Ganjar saat dikonfirmasi, Selasa (5/3).

Laporkan Ganjar

Sebelumnya IPW melaporkan Ganjar bersama eks Direktur Bank Jawa Tengah berinisial S, atas kasus dugaan penerimaan gratifikasi.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan nilai kasus dugaan gratifikasi yang diduga melibatkan Ganjar saat masih menjabat Gubernur Jawa Tengah itu mencapai Rp100 miliar.

"(Yang dilaporkan) jadi pertama S mantan Dirut Bank Jateng 2014-2023, kemudian juga GP (Ganjar Pranowo)," kata Sugeng Teguh Santoso dikonfirmasi wartawan, Selasa (5/3).

Menurutnya, dugaan gratifikasi berasal dari perusahaan asuransi yang berkaitan dengan Bank Jateng.

"Dugaan penerimaan gratifikasi dan atau suap yang diterima oleh Direksi Bank Jateng dari perusahaan-perusahaan asuransi yang memberikan pertanggungan jaminan kredit kepada kreditur Bank Jateng. Jadi istilahnya ada cashback," ujarnya.

Jumlah cashback itu, dikatakan Sugeng, berkisar 16 persen dari nilai premi. Jumlah itu selanjutnya dialokasikan ke tiga pihak.

"Lima persen untuk operasional Bank Jateng, baik pusat maupun daerah. (Sebanyak) 5,5 persen untuk pemegang saham Bank Jateng yang terdiri dari pemerintah daerah atau kepala-kepala daerah. Yang 5,5 persen diberikan kepada pemegang saham pengendali Bank Jateng, yang diduga adalah Kepala Daerah Jawa Tengah dengan inisial GP (Ganjar Pranowo)," kata dia.

Disebutnya dugaan penerimaan gratifikasi tersebut berlangsung sejak 2014 sampai dengan 2023.

"Jumlahnya besar loh, kalau dijumlahkan semua mungkin lebih dari Rp100 miliar untuk yang 5,5 persen itu. Karena itu tidak dilaporkan ini bisa diduga tindak pidana," kata Sugeng.

Laporan itu disampaikan IPW ke pusat pengaduaan masyarakat Gedung Merah Putih KPK.

Terkait hal itu, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri membenarkan adanya laporan dari IPW.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bidik Menteri Bahlil Terkait Dugaan Suap Izin Tambang, Pimpinan KPK: Saya Berharap Wartawan TEMPO Beri Sedikit Clue

Bidik Menteri Bahlil Terkait Dugaan Suap Izin Tambang, Pimpinan KPK: Saya Berharap Wartawan TEMPO Beri Sedikit Clue

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:59 WIB

Hoaks! Ganjar Pranowo Bantah Tulis Karyawan Dipecat Masih Dapat Bintang 4 Diduga buat Sindir Prabowo

Hoaks! Ganjar Pranowo Bantah Tulis Karyawan Dipecat Masih Dapat Bintang 4 Diduga buat Sindir Prabowo

Lifestyle | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:53 WIB

Tangani Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK Tak Lihat Unsur Politis: Apakah Ini Merah atau Kuning!

Tangani Laporan IPW soal Dugaan Gratifikasi Ganjar, KPK Tak Lihat Unsur Politis: Apakah Ini Merah atau Kuning!

News | Rabu, 06 Maret 2024 | 13:41 WIB

Terkini

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

Wapres AS Bocorkan Isi Perjanjian Damai, Iran Bakal Cuan Banyak

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:26 WIB

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

Mendagri dan Menteri PKP Bakal Revisi Definisi MBR Serta Menghapus Hambatan Domisili

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:24 WIB

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

Konsentrasi Karbon Dioksida di Atmosfer embali Cetak Rekor: Apa Artinya bagi Indonesia?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:15 WIB

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

Kasus Suap Impor Bea Cukai Masuk Tahap Penuntutan, Tiga Pejabat Segera Disidang

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:13 WIB

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

Iran dan AS Sepakat Damai, Komisi I DPR RI: Israel Jangan Jadi Provokator!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 11:00 WIB

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

PDIP Bongkar Taktik PSI: Bajak Kader demi Besar Instan, Urusan Jokowi Selesai!

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:48 WIB

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

Selat Hormuz Dibuka Jumat, Pengusaha Kapal Masih Takut Kena Rudal Iran

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:45 WIB

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

Alasan Tamu Negara Selalu Diajak Berkeliling Istiqlal dan Katedral

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:29 WIB

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

Donald Trump Kemungkinan Rilis Isi Perjanjian Perdamaian AS - Iran Akhir Pekan Ini

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:28 WIB

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

Bos Maktour Fuad Hasan Mangkir Lagi di Kasus Haji, KPK: Mana Bukti Medis Kalau Sedang Sakit?

News | Selasa, 16 Juni 2026 | 10:20 WIB