Tertibkan Data Kependudukan, Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 114 Ribu Lebih KTP Tak Valid

Chandra Iswinarno, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:25 WIB
Tertibkan Data Kependudukan, Pemprov DKI Bakal Nonaktifkan 114 Ribu Lebih KTP Tak Valid
Ilustrasi KTP. (Shutterstock)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana melakukan penertiban data kependudukan mulai April 2024. Nantinya, akan ada banyak Kartu Tanda Penduduk (KTP) yang bakal dinonaktifkan.

Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) DKI Jakarta, Budi Awaluddin mengatakan, penghapusan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dalam KTP ini dilakukan lantaran banyak data yang tidak valid. Mulai dari pindah ke luar kota, meninggal dunia hingga terdampak penghapusan RT.

Penghapusan NIK ini akan dilakukan secara bertahap setiap bulan. Budi juga menyebut, pihaknya masih melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki KTP tak valid. Sejauh ini, jumlah KTP yang sudah terdata bakal dihapuskan berjumlah sekitar 114 ribu.

"Secara bertahap kita lakukan. Ada juga yang tidak dikenal, itu kita nonaktifkan 20 ribu dulu. Ada tahapan per bulan. Yang meninggal dulu, 81 ribuan (KTP). Lalu yang RT-nya dihapuskan, ada 13 ribuan," ujar Budi kepada wartawan, Jumat (8/3/2024).

"Mulai April, kita lakukan bertahap per bulan nanti. Jadi masyarakat bisa mengecek datanya nanti," ucapnya.

Penertiban data kependudukan ini diyakini Budi bakal berjalan lancar. Sebab, saat ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah memiliki data terpadu dari seluruh daerah.

"Kan sekarang sistem kependudukan sudah terpusat. Sudah pasti langsung nge-link Kemendagri," ungkapnya.

Selain itu, dengan penertiban data kependudukan ini, akan memudahkan pemerintah dalam menyalurkan berbagai program bantuan sosial. Termasuk juga dalam penyelenggaraan Pemilu nantinya hingga iuran BPJS yang ditanggung pemerintah.

"Fenomena saat Pemilu kemarin, itu kayak lebaran. Mereka datang ke rumah orangtuanya dan ternyata masih ber-KTP di sana. Padahal, mereka sudah puluhan tahun tinggal di luar. Padahal kan BPJS-nya kita bayarkan," tuturnya.

baca juga

Ia melanjutkan bahwa sesuai amanah undang-undang, seharusnya warga yang ber-KTP Jakarta tinggal di luar wilayah lebih dari satu tahun seharusnya pindah ke tempat tinggalnya.

"Tentu kalau mereka memang sudah pindah ke sana, amanah undang-undang itu kan 1 tahun. Jadi memang harus pindah," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tunggu Hasil Pemilu, Pemprov DKI Pastikan Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Mulai April

Tunggu Hasil Pemilu, Pemprov DKI Pastikan Penonaktifan NIK di Luar Jakarta Mulai April

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 13:55 WIB

Pemprov Mau Bekukan KTP Warga Domisili Luar Jakarta, DPRD DKI Ngotot Minta Ditunda karena Takutkan Ini

Pemprov Mau Bekukan KTP Warga Domisili Luar Jakarta, DPRD DKI Ngotot Minta Ditunda karena Takutkan Ini

News | Selasa, 27 Februari 2024 | 13:40 WIB

Pemprov DKI Bekukan KTP yang Tak Sesuai Domisili Mulai Maret 2024, Cek NIK Anda di Sini Sebelum Telat

Pemprov DKI Bekukan KTP yang Tak Sesuai Domisili Mulai Maret 2024, Cek NIK Anda di Sini Sebelum Telat

News | Jum'at, 23 Februari 2024 | 16:20 WIB

Terkini

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Standar Baru Industri Mobil Bekas Focus Motor Hadir di Kawasan Bintaro

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

Bukan Honor Nyanyi! Bebizie Terima Aliran Uang Tambang Terkait Kasus Rita Widyasari

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 16:04 WIB

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Hornet Diminta Dihapus dari App Store dan Play Store, Komdigi Ungkap Masalahnya

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:59 WIB

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Jangan Asal Timpa, Dokter Ungkap Cara Re-apply Saat Pakai Tinted Sunscreen

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:54 WIB

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Menelisik Garam Palungan Desa Les: Saat Warisan Leluhur Bertahan di Tengah Modernisasi

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:50 WIB

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Sinyal HP Tumbang, 200 BTS Rusak: Begini Update Gempa NTT

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:42 WIB

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

Data Sering Nyangkut, DPRD DKI Minta Mekanisme Sanggah Manual untuk Desil Warga

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:40 WIB

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Cara Pakai Tinted Sunscreen Yang Benar Ala dr Zie Untuk Samarkan Flek Hitam

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:28 WIB

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

Local Media Community Gandeng Google Dukung Penguatan Ekosistem Media Lokal

News | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:27 WIB

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Skybar ibis Styles Yogyakarta Kembali Dibuka, Hadirkan Beragam Agenda Rutin

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 15:26 WIB

×