KJMU Sempat Dicabut Pemprov DKI, Anies: Kalau di Tengah Jalan Diputus, Itu Penderitaan

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:36 WIB
KJMU Sempat Dicabut Pemprov DKI, Anies: Kalau di Tengah Jalan Diputus, Itu Penderitaan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menunjukkan surat suara Pilpres 2024 sebelum melakukan pencoblosan di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].

Sumber data yang dimaksud yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan sejumlah mahasiswa asal Jakarta dari berbagai perguruan tinggi di Balai Kota DKI, Kamis (7/3/2024). Hal ini dilakukan usai ramai polemik mengenai pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) belakangan ini. (Suara.com/Fakhri)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan sejumlah mahasiswa asal Jakarta dari berbagai perguruan tinggi di Balai Kota DKI, Kamis (7/3/2024). Hal ini dilakukan usai ramai polemik mengenai pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) belakangan ini. (Suara.com/Fakhri)

"Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek," ungkap Purwosusilo.

Bantahan Heru Budi

Namun belakangan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah pihaknya telah memangkas anggaran untuk KJMU.

Ia menyebut Pemerintah Daerah DKI masih bisa membiayai bantuan pendidikan untuk para mahasiswa.

"Enggak ada (pemotongan anggaran). Artinya, Pemda DKI masih bisa membiayai adik-adik (mahasiswa) ini kok," ujar Heru usai mengundang mahasiswa penerima KJMU di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (7/3/2024).

Karena tak memangkas anggaran, Heru juga menyatakan tak ada pengurangan kuota penerima KJMU dari sekitar 19 ribu menjadi 7.900 orang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI