KJMU Sempat Dicabut Pemprov DKI, Anies: Kalau di Tengah Jalan Diputus, Itu Penderitaan

Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:36 WIB
KJMU Sempat Dicabut Pemprov DKI, Anies: Kalau di Tengah Jalan Diputus, Itu Penderitaan
Capres nomor urut 1 Anies Baswedan menunjukkan surat suara Pilpres 2024 sebelum melakukan pencoblosan di TPS 60, Lebak Bulus, Jakarta, Rabu (14/2/2024). [ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya diberitakan, Pemprov DKI mengakui sempat menghapus data sejumlah penerima bantuan pendidikan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan KJMU.

Alhasil, akun media sosial Instagram Dinas Pendidikan (Disdik) DKI diramaikan oleh warga yang mengeluh, lantaran dicoret dari penerima KJP Plus dan KJMU.

Mereka menyesalkan kebijakan ini karena menganggap yang dicoret ini masih memerlukan kartu sakti itu. Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta, Purwosusilo pun meminta masyarakat untuk memakluminya.

"Kami berharap masyarakat dapat memahami aturan dan ketentuan yang berlaku ini," ujar Purwosusilo dalam keterangannya, Selasa (5/3/2024).

Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).
Ilustrasi KJMU (Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul).

Dalam penentuan daftar penerima KJP dan KJMU, Purwosusilo menyebut pihaknya tak memiliki wewenang. Sebab, pendaftaran calon penerima KJP Plus dan KJMU Tahap I Tahun 2024, Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta menggunakan sumber data yang dikelola pemerintah pusat.

Sumber data yang dimaksud yakni Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kategori layak yang ditetapkan per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 yang disahkan oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan sejumlah mahasiswa asal Jakarta dari berbagai perguruan tinggi di Balai Kota DKI, Kamis (7/3/2024). Hal ini dilakukan usai ramai polemik mengenai pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) belakangan ini. (Suara.com/Fakhri)
Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengumpulkan sejumlah mahasiswa asal Jakarta dari berbagai perguruan tinggi di Balai Kota DKI, Kamis (7/3/2024). Hal ini dilakukan usai ramai polemik mengenai pencabutan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) belakangan ini. (Suara.com/Fakhri)

"Unit Pelayanan Teknis Pusat Pelayanan Pendanaan Personal dan Operasional Pendidikan (UPT P4OP) Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta hanya sebagai pengguna (user) data DTKS dan data Regsosek," ungkap Purwosusilo.

Bantahan Heru Budi

Namun belakangan, Penjabat Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono membantah pihaknya telah memangkas anggaran untuk KJMU.

Baca Juga: Bantah Mau Maju Pilkada DKI, Anies: Itu Pengalihan Isu Seolah Pilpres Sudah Selesai

Ia menyebut Pemerintah Daerah DKI masih bisa membiayai bantuan pendidikan untuk para mahasiswa.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI