Ketua PBNU Tak Setuju Usul Muhammadiyah Sidang Isbat Dihapus Biar Hemat Anggaran, Ini Alasannya

Dwi Bowo Raharjo, Rakha Arlyanto

Sabtu, 09 Maret 2024 | 15:34 WIB
Ketua PBNU Tak Setuju Usul Muhammadiyah Sidang Isbat Dihapus Biar Hemat Anggaran, Ini Alasannya
Ilustrasi sidang isbat menentukan Idul Fitri. (Suara.com/Alfian Winanto)

Suara.com - Ketua Umum PBNU Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya menanggapi usulan PP Muhammadiyah tentang meniadakan sidang isbat dalam menentukan awal dan akhir Ramadhan 1445 Hijriayah.

Gus Yahya menyebut bahwa sidang isbat dalam penentuan awal dan akhir Ramadhan sudah tertera dalam aturan pemerintah. Usul penghapusan sidang isbat, kata Gus Yahya, akan butuh waktu yang lama jika dibahas.

"Sidang isbat itu sudah menjadi aturan, jadi ketentuan pemerintah. Sehingga untuk menghapus itu membutuhkan proses panjang," ujar Gus Yahya di PBNU, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2024).

Gus Yahya menerangkan bahwa PBNU akan menolak jika nantinya sidang isbat dihapus secara tiba-tiba oleh pemerintah.

"Tidak bisa tiba-tiba lalu misalnya Menteri Agama, tiba-tiba bilang tahun ini nggak ada sidang isbat, tentu kami juga akan protes juga karena ini sudah menjadi aturan," kata Gus Yahya.

Lebih lanjut, Gus Yahya menyampaikan Muhammadiyah merupakan pihak yang awalnya mengusulkan penentuan awal dan akhir Ramadhan lewat sidang isbat.

"Setahu saya bahkan dulu yang mengusulkan sidang isbat itu sendiri adalah dari Muhammadiyah. Saya nggak tahu apa karena yang mengusul sidang isbat itu Muhammadiyah supaya ada sidang isbat, lalu sekarang mengusulkan untuk tidak ada," jelas dia.

Selain itu, Gus Yahya menuturkan bahwa NU dan Muhammadiyah memang memiliki perbedaan dalam tata cara penentuan awal dan akhir Bulan Ramadhan.

"Ya itu usul saja tapi bagi Nahdlatul Ulama. Kami tetap saja berbeda pada pandangan bahwa awal Ramadan dan Idul Fitri itu ditentukan berdasarkan hasil rukyatul hilal," ucap Gus Yahya.

baca juga

Biar Hemat Anggaran

Sebelumnya, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti beberapa waktu lalu mengemukakan bahwa sidang isbat tidak diperlukan untuk menentukan awal dan akhir Ramadhan 1445 Hijriayah.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat berceramah dalam acara Tarhib Ramadan dan Milad ke-3 Masjid Al Birru di Desa Mindahan Kidul, Batealit, Jepara. Abdul menilai karena pada akhir Ramadhan hilal berada di atas 8 derajat.

"Insya Allah Idul Fitri akan bareng (dengan pemerintah). Posisi hilal saat akhir Ramadhan sudah di atas 8 derajat. Dengan posisi seperti itu, hilal sudah bisa dilihat jelas. Jadi tidak perlu sidang isbat, sehingga bisa hemat anggaran," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2024? Diprediksi Penetapan Puasa Berbeda dengan Muhammadiyah

Kapan Sidang Isbat Ramadhan 2024? Diprediksi Penetapan Puasa Berbeda dengan Muhammadiyah

Religi | Sabtu, 09 Maret 2024 | 12:40 WIB

Pentingkah Sidang Isbat Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah? Begini Penjelasan Kemenag

Pentingkah Sidang Isbat Awal Ramadhan, Syawal dan Zulhijah? Begini Penjelasan Kemenag

News | Sabtu, 09 Maret 2024 | 01:00 WIB

Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2024 Muhammadiyah Full Sebulan, Bisa Langsung Download!

Jadwal Imsakiyah Puasa Ramadhan 2024 Muhammadiyah Full Sebulan, Bisa Langsung Download!

Religi | Kamis, 07 Maret 2024 | 18:03 WIB

Jelang Sidang Isbat Ramadan, Legislator: Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan

Jelang Sidang Isbat Ramadan, Legislator: Masyarakat Diharapkan Jaga Kerukunan

DPR | Kamis, 07 Maret 2024 | 16:37 WIB

Terkini

The World of Us: Mengkhianati Diri Sendiri Demi Jadi Bagian dari Kelompok

The World of Us: Mengkhianati Diri Sendiri Demi Jadi Bagian dari Kelompok

Your Say | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:15 WIB

Lebih Emosional, Fannita Ajak Pendengar Bertukar Posisi Lewat New Version 'Jadi Aku (Sekali Saja)'

Lebih Emosional, Fannita Ajak Pendengar Bertukar Posisi Lewat New Version 'Jadi Aku (Sekali Saja)'

Entertainment | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:14 WIB

BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap

BPBD Makassar Siapkan Satu Kontainer Masker Hadapi Kabut Asap

Sulsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:14 WIB

Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah

Safrizal ZA Ungkap Pelayanan Prima BPBD Jaga Kepercayaan Publik Kepada Pemerintah

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:12 WIB

Gubernur Kaltim ke Singapura Saat Karhutla, Pakar Soroti Etika dan Empati Kepemimpinan

Gubernur Kaltim ke Singapura Saat Karhutla, Pakar Soroti Etika dan Empati Kepemimpinan

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:11 WIB

Misi Bangkit Aldi Satya Mahendra di Seri Penutup WSSP 2026 Jerez

Misi Bangkit Aldi Satya Mahendra di Seri Penutup WSSP 2026 Jerez

Otomotif | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Misi Penaklukan Misano: Ramadhipa Siap Mengunci Top 3 Moto3 Junior 2026

Misi Penaklukan Misano: Ramadhipa Siap Mengunci Top 3 Moto3 Junior 2026

Sport | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:10 WIB

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Lapangan Kerja RI Seret, Menperin: Anak Muda Silahkan Kabur ke Luar Negeri!

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:08 WIB

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Polisi Bongkar Markas Operator Judol di Vila Cianjur, Sembilan Orang Ditangkap

Jabar | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:06 WIB

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

TNI Respons Putusan MK soal UU Peradilan Militer, Maruli Janji Pelajari untuk Revisi

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 18:05 WIB

×