Syarat pendaftaran kategori A
1. Menyerahkan fotokopi KTP Kab. Tangerang
2. Meyerahkan fotokopi Kartu Keluarga
3. Menyerahkan fotokopi kartu pelajar, kartu identitas anak/akta lahir untuk penumpang di bawah usia 17 tahun.
Syarat pendaftaran kategori B
1. Menyerahkan fotokopi KTP (bagi warga non Tangerang)
2. Menyerahkan fotokopi surat keterangan domisili atau keterangan tinggal di wilayah kabupaten Tangerang dai RT/Kelurahan setempat.
3. Menyerahkan fotokopi kartu keluarga
4. Menyerahkan fotokopi kartu pelajar atau kartu identitasanak bagi yang berusia masih di bawah 17 tahun.
Demikian itu info mudik gratis Dishub Jabar dan Tangerang tahun 2024. Segera lengkapi pernyaratan dan lakukan pendaftaran karena kuotanya terbatas.
Kontributor : Mutaya Saroh