Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratan

Rifan Aditya | Suara.com

Senin, 11 Maret 2024 | 06:31 WIB
Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratan
Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang (instagram dishub jabar)

Suara.com - Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Tangerang membuka program mudik gratis. Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar dan Tangerang dibuka mulai pertengahan bulan Maret 2024. Info selengkapnya simak artikel ini sampai habis.

Dikutip dari akun instagram Info Mudik 2024 @mudik_id, pemudik sudah bisa melakukan pendaftaran mudik gratis bersama Dishub Kab. Tangerang dari tanggal 13 Maret sampai 19 Maret 2024. Sedangkan pendaftaran program tahunan mudik gratis dari Dishub Jawa Barat dapat dilakukan mulai tanggal 10 Maret 2024. 

Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024

Seperti diumumkan di akun instagram Dishub Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersembahkan kembali program tahunan mudk gratis bekerjasama dengan Jasa Raharja.

Pendaftaran program mudik lebaran gratis dibuka secara online dan offline. Pendaftaran online dapat dilakukan di https://mudik-dishub.jabar.go.id. 

Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 Maret 2024 pukul 10.00 Wib. Sedangkan pendaftaran offline harus datang ke kantor Dishub Jabar, di Kota Bandung Jalan Sukabumi nomor 1. 

Jika sudah berhasil mendaftar secara online, peserta diwajibkan melakukan konfirmasi lima hari setelah daftar ke lokasi yang ditunjuk oleh Dishub Jabar sebagai lokasi verifikasi. Saat melakukan proses verifikasi, peserta harus membawa:

1. KTP Asli dan fotokopi KK 
2. MBukti telah melakukan registrasi

Setelah melakukan verifikasi, nantinya peserta akan mendapatkan tiket keberangkatan. Lokasi untuk melakukan verifikasi adalah sebagai berikut.

1. Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jl. Sukabumi no.1 Bandung.

2. Kota Bogor, Terminal Cileungsi, Kota Bogor.

3. Kota Depok, Terminal Jatijajar, Kota Depok.

4. Kota Yogyakarta, Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no.14 Yogyakarta.

Pendaftaran mudik gratis Tangerang 2024

Pendaftaran mudik gratis bareng Dinas Perhubungan Tangerang dibuka hanya lima hari kerja pada 13-19 Maret 2024. Bagi yang akan ikut mudik angkutan lebaran gratis ini wajib memenuhi persyaratan pendaftaran, yang mana dibagi dalam dua kategori. 

Syarat pendaftaran kategori A

1. Menyerahkan fotokopi KTP Kab. Tangerang
2. Meyerahkan fotokopi Kartu Keluarga 
3. Menyerahkan fotokopi kartu pelajar, kartu identitas anak/akta lahir untuk penumpang di bawah usia 17 tahun. 

Syarat pendaftaran kategori B

1. Menyerahkan fotokopi KTP (bagi warga non Tangerang)
2. Menyerahkan fotokopi surat keterangan domisili atau keterangan tinggal di wilayah kabupaten Tangerang dai RT/Kelurahan setempat.
3. Menyerahkan fotokopi kartu keluarga 
4. Menyerahkan fotokopi kartu pelajar atau kartu identitasanak bagi yang berusia masih di bawah 17 tahun. 

Demikian itu info mudik gratis Dishub Jabar dan Tangerang tahun 2024. Segera lengkapi pernyaratan dan lakukan pendaftaran karena kuotanya terbatas.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Mudik Gratis Awal April, Pemprov DKI Siapkan 259 Bus Buat Warga Jakarta

Gelar Mudik Gratis Awal April, Pemprov DKI Siapkan 259 Bus Buat Warga Jakarta

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 18:53 WIB

Cara Dapat Mudik Gratis lewat Event Garena Call of Duty Mobile

Cara Dapat Mudik Gratis lewat Event Garena Call of Duty Mobile

Tekno | Minggu, 10 Maret 2024 | 12:52 WIB

Mudik Gratis Bisa Hangus Gara-gara Registrasi Ulang NIK, Ini Penjelasannya

Mudik Gratis Bisa Hangus Gara-gara Registrasi Ulang NIK, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:23 WIB

Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya

Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya

Lifestyle | Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

Geledah Rumah Bupati Tulungagung dan Ajudannya, KPK Temukan Dokumen Alat Tekan

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:54 WIB

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

Iran Tuntut Keadilan Dunia Atas Pembunuhan Pejabat Akibat Serangan Militer Israel

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:45 WIB

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

Kelola Selat Hormuz, Iran Proyeksikan Pendapatan Hingga Rp258 Triliun

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:43 WIB

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

Tak Ingin Publik Curiga, TB Hasanuddin 'Wanti-wanti' Sidang Militer Kasus Andrie Yunus Harus Terbuka

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:38 WIB

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Kawal Kasus di UI, Menteri Brian Tegaskan Tak Ada Toleransi bagi Pelaku Pelecehan Seksual

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:25 WIB

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

Kisi-kisi Negosiasi AS - Iran di Pakistan Putaran Kedua

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:17 WIB

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

Tak Lagi Gratis, Pemprov DKI Bakal Atur Ulang Skema Pajak Kendaraan Listrik

News | Jum'at, 17 April 2026 | 13:07 WIB

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

Ikan Sapu-Sapu Jakarta Bisa Pupuk Organik, KKP Ingatkan Bahaya Jika Dikonsumsi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:32 WIB

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

Wamenkomdigi: Generative AI Bikin Lansia Bingung, Konten Rekayasa Wajib Watermark

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:25 WIB

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

Pemerintah AS Kaji Ulang Aturan Daur Ulang Plastik, Lingkungan Terancam?

News | Jum'at, 17 April 2026 | 12:20 WIB