Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratan

Rifan Aditya

Senin, 11 Maret 2024 | 06:31 WIB
Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang 2024, Simak Cara Daftar dan Persyaratan
Mudik Gratis Dishub Jabar dan Tangerang (instagram dishub jabar)

Suara.com - Dinas Perhubungan Jawa Barat dan Tangerang membuka program mudik gratis. Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar dan Tangerang dibuka mulai pertengahan bulan Maret 2024. Info selengkapnya simak artikel ini sampai habis.

Dikutip dari akun instagram Info Mudik 2024 @mudik_id, pemudik sudah bisa melakukan pendaftaran mudik gratis bersama Dishub Kab. Tangerang dari tanggal 13 Maret sampai 19 Maret 2024. Sedangkan pendaftaran program tahunan mudik gratis dari Dishub Jawa Barat dapat dilakukan mulai tanggal 10 Maret 2024. 

Pendaftaran mudik gratis Dishub Jabar 2024

Seperti diumumkan di akun instagram Dishub Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mempersembahkan kembali program tahunan mudk gratis bekerjasama dengan Jasa Raharja.

Pendaftaran program mudik lebaran gratis dibuka secara online dan offline. Pendaftaran online dapat dilakukan di https://mudik-dishub.jabar.go.id. 

Pendaftaran dibuka dari tanggal 10 Maret 2024 pukul 10.00 Wib. Sedangkan pendaftaran offline harus datang ke kantor Dishub Jabar, di Kota Bandung Jalan Sukabumi nomor 1. 

Jika sudah berhasil mendaftar secara online, peserta diwajibkan melakukan konfirmasi lima hari setelah daftar ke lokasi yang ditunjuk oleh Dishub Jabar sebagai lokasi verifikasi. Saat melakukan proses verifikasi, peserta harus membawa:

1. KTP Asli dan fotokopi KK 
2. MBukti telah melakukan registrasi

Setelah melakukan verifikasi, nantinya peserta akan mendapatkan tiket keberangkatan. Lokasi untuk melakukan verifikasi adalah sebagai berikut.

1. Kota Bandung, Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, jl. Sukabumi no.1 Bandung.

2. Kota Bogor, Terminal Cileungsi, Kota Bogor.

3. Kota Depok, Terminal Jatijajar, Kota Depok.

4. Kota Yogyakarta, Padepokan Kujang, Jl. Pengok Kidul no.14 Yogyakarta.

Pendaftaran mudik gratis Tangerang 2024

Pendaftaran mudik gratis bareng Dinas Perhubungan Tangerang dibuka hanya lima hari kerja pada 13-19 Maret 2024. Bagi yang akan ikut mudik angkutan lebaran gratis ini wajib memenuhi persyaratan pendaftaran, yang mana dibagi dalam dua kategori. 

Syarat pendaftaran kategori A

1. Menyerahkan fotokopi KTP Kab. Tangerang
2. Meyerahkan fotokopi Kartu Keluarga 
3. Menyerahkan fotokopi kartu pelajar, kartu identitas anak/akta lahir untuk penumpang di bawah usia 17 tahun. 

Syarat pendaftaran kategori B

1. Menyerahkan fotokopi KTP (bagi warga non Tangerang)
2. Menyerahkan fotokopi surat keterangan domisili atau keterangan tinggal di wilayah kabupaten Tangerang dai RT/Kelurahan setempat.
3. Menyerahkan fotokopi kartu keluarga 
4. Menyerahkan fotokopi kartu pelajar atau kartu identitasanak bagi yang berusia masih di bawah 17 tahun. 

Demikian itu info mudik gratis Dishub Jabar dan Tangerang tahun 2024. Segera lengkapi pernyaratan dan lakukan pendaftaran karena kuotanya terbatas.

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gelar Mudik Gratis Awal April, Pemprov DKI Siapkan 259 Bus Buat Warga Jakarta

Gelar Mudik Gratis Awal April, Pemprov DKI Siapkan 259 Bus Buat Warga Jakarta

News | Minggu, 10 Maret 2024 | 18:53 WIB

Cara Dapat Mudik Gratis lewat Event Garena Call of Duty Mobile

Cara Dapat Mudik Gratis lewat Event Garena Call of Duty Mobile

Tekno | Minggu, 10 Maret 2024 | 12:52 WIB

Mudik Gratis Bisa Hangus Gara-gara Registrasi Ulang NIK, Ini Penjelasannya

Mudik Gratis Bisa Hangus Gara-gara Registrasi Ulang NIK, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 16:23 WIB

Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya

Info Lengkap Mudik Gratis PLN 2024 Sudah Terkonfirmasi, Simak Cara Daftar, Syarat dan Rutenya

Lifestyle | Jum'at, 08 Maret 2024 | 15:32 WIB

Terkini

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

Babak Baru Korupsi MBG, Asep Yusuf Somantri Punya Tugas 'Spesial' Atur SPPG

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:49 WIB