India Terapkan UU Diskriminatif! Picu Kemarahan Umat Muslim

Galih Prasetyo

Kamis, 14 Maret 2024 | 09:18 WIB
India Terapkan UU Diskriminatif! Picu Kemarahan Umat Muslim
PM India Narendra Modi mengheningkan cipta bagi puluhan tentara yang terbunuh di perbatasan India-China. [AFP]

Suara.com - Undang-undang Kewarganegaraan Tahun 2019 yang dianggap aturan diskriminatif mulai diterapkan oleh pemerintahan India. Aturan hukum ini memicu kemarahan umat muslim di India.

Isi Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di India itu dianggap memberikan perlakuan khusus kepada umat-umat tertentu, seperti umat Parsi, Sikh, Budha dan Jain untuk bisa mendapat kewarganegaraan India.

Aturan CAA itu sendiri digagas pasca kasus diskriminatif terhadap umat-umat non muslim di negara Bangladesh dan Pakistan pada akhir Desember 2014.

Dikutip dari laporan Al Jazeera, aturan hukum ini merupakan amandemen Undang-undang Kewarganegaraan tahun 1995 yang mulai dijadikan draft UU pada 1996 di parlemen India.

Penerapan CAA ini seperti dilansir dari Reuters menimbulkan kekhawatiran bagi warga Muslim di India. Umat Muslim India khawatir aturan itu akan bisa mencabut kewarganegaraan mereka.

Pasal-pasal di CAA itu aturan misalnya soal tes agama untuk bisa menjadi warga negara India. Di aturan yang lama, bagi warga non India, dibutuhkan waktu 11 tahun untuk bisa mendapat kewarganegaraan.

Aturan itu memudahkan untuk umat Parsi, Sikh, Budha dan Jain bisa segera mendapat warga negara India. Sementara untuk pengungsi dari Rohingya, Ahmadiyah di Pakistan dan Hazara di Afganistan masih harus menunggu 11 tahun untuk menjadi warga negara India.

Awalnya CAA akan diterapkan pemerintah India pada 2019 namun hal itu memicu kekerasan sekterian di sejumlah kota yang memakan banyak korban jiwa meninggal dunia.

Pihak Perdana Menteri India kemudian urung menerapkan aturan hukum tersebut. Kekinian Narendra Modi putuskan untuk CAA bisa dijalankan dan hal itu memicu aksi protes umat muslim India.

baca juga

Pemerintahan Modi mengklaim aturan ini diterapkan untuk warga minoritas mendapatkan kewarganegaraan India.

"Undang-Undang ini hanya untuk mereka yang telah menderita penganiayaan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki tempat berlindung lain di dunia kecuali India," jelas Kementerian Dalam Negeri India.

Di sisi lain, protes umat muslim India di wilayah Benggala Barat dan Assam. Di dua wilayah ini menjadi kantong umat muslim India. Tercatat setidaknya ada 2 juta umat muslim di India.

Warga muslim di Benggala Barat dan Assam melancarkan protes keras terhadap penerapan aturan hukum tersebut. Menurut mereka, CAA bisa disalahgunakan dan membuat mereka dianggap imigran gelap dari Bangladesh yang berujung kewarganegaraan India mereka dicabut.

Protes keras juga disampaikan pihak Partai Komunis India yang beroposisi dengan pemerintahn Modi. Mereka menganggap bahwa aturan itu untuk mengkotak-kotakan kelompok tertentu berdasarkan agama, serta membuat provokasi sentimen sekterian yang merusak prinsip negara India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akankah Sepeda Motor Bertenaga Gas Alam Muncul Tahun Ini?

Akankah Sepeda Motor Bertenaga Gas Alam Muncul Tahun Ini?

Otomotif | Rabu, 13 Maret 2024 | 12:59 WIB

Aturan Pengeras Suara Ramadan Diprotes, Dokter Tifa: Tak Ada yang Terganggu

Aturan Pengeras Suara Ramadan Diprotes, Dokter Tifa: Tak Ada yang Terganggu

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 14:52 WIB

Lagi Asik Main HP,  Bocah di India Berani 'Kurung' Macan Tutul yang Masuk ke Gedung Pernikahan

Lagi Asik Main HP, Bocah di India Berani 'Kurung' Macan Tutul yang Masuk ke Gedung Pernikahan

News | Senin, 11 Maret 2024 | 17:43 WIB

Ceroboh Sajikan Es Kering Berbahaya, Pengunjung di India Pendarahan Mulut!

Ceroboh Sajikan Es Kering Berbahaya, Pengunjung di India Pendarahan Mulut!

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 18:18 WIB

Indonesia Impor Daging Kerbau Dari India untuk Kebutuhan Bulan Ramadan

Indonesia Impor Daging Kerbau Dari India untuk Kebutuhan Bulan Ramadan

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 18:28 WIB

Terkini

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

4 Shio Diprediksi Paling Hoki setelah 14 September 2026, Hidup Makin Mudah

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:55 WIB

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Gebrakan Baru! Sinema Desa Resmi Disulap Jadi Motor Ekonomi Baru di 2026

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:54 WIB

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Bebas Kemerahan, 5 Sunscreen Korea Cica yang Bikin Kulit Calm dan Lembap

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 18:50 WIB

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tutorial Menghitung Volume dan Luas Permukaan Tabung Tanpa Tutup

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 18:48 WIB

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Taksi Listrik Hadir di Palembang, Solusi Transportasi atau Sekadar Tren Baru?

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 18:45 WIB

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Cara Merawat Kulit Berjerawat agar Tetap Sehat dan Skin Barrier Terjaga

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 18:42 WIB

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Logam Mulia Masih Berpeluang Naik, Harganya Diramal Capai Rp2,75 Juta

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:37 WIB

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Tumbuh 7,28 Persen, Ekonomi Batam Melesat Lampaui Angka Nasional

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:30 WIB

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Purbaya Akui RI Tak Bisa Turunkan Pajak ala Jepang: Nanti Ribut Utang Terus

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

BI Dorong Transaksi Tanpa Dolar AS dengan India, QR Antarnegara Dipercepat

Bisnis | Minggu, 13 September 2026 | 18:28 WIB

×