India Terapkan UU Diskriminatif! Picu Kemarahan Umat Muslim

Galih Prasetyo | Suara.com

Kamis, 14 Maret 2024 | 09:18 WIB
India Terapkan UU Diskriminatif! Picu Kemarahan Umat Muslim
PM India Narendra Modi mengheningkan cipta bagi puluhan tentara yang terbunuh di perbatasan India-China. [AFP]

Suara.com - Undang-undang Kewarganegaraan Tahun 2019 yang dianggap aturan diskriminatif mulai diterapkan oleh pemerintahan India. Aturan hukum ini memicu kemarahan umat muslim di India.

Isi Undang-Undang Amandemen Kewarganegaraan (CAA) di India itu dianggap memberikan perlakuan khusus kepada umat-umat tertentu, seperti umat Parsi, Sikh, Budha dan Jain untuk bisa mendapat kewarganegaraan India.

Aturan CAA itu sendiri digagas pasca kasus diskriminatif terhadap umat-umat non muslim di negara Bangladesh dan Pakistan pada akhir Desember 2014.

Dikutip dari laporan Al Jazeera, aturan hukum ini merupakan amandemen Undang-undang Kewarganegaraan tahun 1995 yang mulai dijadikan draft UU pada 1996 di parlemen India.

Penerapan CAA ini seperti dilansir dari Reuters menimbulkan kekhawatiran bagi warga Muslim di India. Umat Muslim India khawatir aturan itu akan bisa mencabut kewarganegaraan mereka.

Pasal-pasal di CAA itu aturan misalnya soal tes agama untuk bisa menjadi warga negara India. Di aturan yang lama, bagi warga non India, dibutuhkan waktu 11 tahun untuk bisa mendapat kewarganegaraan.

Aturan itu memudahkan untuk umat Parsi, Sikh, Budha dan Jain bisa segera mendapat warga negara India. Sementara untuk pengungsi dari Rohingya, Ahmadiyah di Pakistan dan Hazara di Afganistan masih harus menunggu 11 tahun untuk menjadi warga negara India.

Awalnya CAA akan diterapkan pemerintah India pada 2019 namun hal itu memicu kekerasan sekterian di sejumlah kota yang memakan banyak korban jiwa meninggal dunia.

Pihak Perdana Menteri India kemudian urung menerapkan aturan hukum tersebut. Kekinian Narendra Modi putuskan untuk CAA bisa dijalankan dan hal itu memicu aksi protes umat muslim India.

Pemerintahan Modi mengklaim aturan ini diterapkan untuk warga minoritas mendapatkan kewarganegaraan India.

"Undang-Undang ini hanya untuk mereka yang telah menderita penganiayaan selama bertahun-tahun dan tidak memiliki tempat berlindung lain di dunia kecuali India," jelas Kementerian Dalam Negeri India.

Di sisi lain, protes umat muslim India di wilayah Benggala Barat dan Assam. Di dua wilayah ini menjadi kantong umat muslim India. Tercatat setidaknya ada 2 juta umat muslim di India.

Warga muslim di Benggala Barat dan Assam melancarkan protes keras terhadap penerapan aturan hukum tersebut. Menurut mereka, CAA bisa disalahgunakan dan membuat mereka dianggap imigran gelap dari Bangladesh yang berujung kewarganegaraan India mereka dicabut.

Protes keras juga disampaikan pihak Partai Komunis India yang beroposisi dengan pemerintahn Modi. Mereka menganggap bahwa aturan itu untuk mengkotak-kotakan kelompok tertentu berdasarkan agama, serta membuat provokasi sentimen sekterian yang merusak prinsip negara India.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akankah Sepeda Motor Bertenaga Gas Alam Muncul Tahun Ini?

Akankah Sepeda Motor Bertenaga Gas Alam Muncul Tahun Ini?

Otomotif | Rabu, 13 Maret 2024 | 12:59 WIB

Aturan Pengeras Suara Ramadan Diprotes, Dokter Tifa: Tak Ada yang Terganggu

Aturan Pengeras Suara Ramadan Diprotes, Dokter Tifa: Tak Ada yang Terganggu

News | Selasa, 12 Maret 2024 | 14:52 WIB

Lagi Asik Main HP,  Bocah di India Berani 'Kurung' Macan Tutul yang Masuk ke Gedung Pernikahan

Lagi Asik Main HP, Bocah di India Berani 'Kurung' Macan Tutul yang Masuk ke Gedung Pernikahan

News | Senin, 11 Maret 2024 | 17:43 WIB

Ceroboh Sajikan Es Kering Berbahaya, Pengunjung di India Pendarahan Mulut!

Ceroboh Sajikan Es Kering Berbahaya, Pengunjung di India Pendarahan Mulut!

News | Jum'at, 08 Maret 2024 | 18:18 WIB

Indonesia Impor Daging Kerbau Dari India untuk Kebutuhan Bulan Ramadan

Indonesia Impor Daging Kerbau Dari India untuk Kebutuhan Bulan Ramadan

News | Kamis, 07 Maret 2024 | 18:28 WIB

Terkini

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

Kades Salah Administrasi Tak Bisa Jadi Tersangka? Simak Aturan Baru dari Jaksa Agung Burhanuddin

News | Minggu, 19 April 2026 | 23:08 WIB

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

Hashim Sebut Program MBG Banyak Diserang Fitnah dan Hoaks dari Kelompok Tertentu

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:22 WIB

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

Ternyata Ide Makan Bergizi Gratis Sudah Dirancang Prabowo Sejak 2006, Jauh Sebelum Ada Gerindra

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:17 WIB

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

Penikaman Kader Golkar Nus Kei di Maluku Tenggara Picu Kekhawatiran Stabilitas Daerah

News | Minggu, 19 April 2026 | 21:13 WIB

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

Terima Kunjungan Mentan di Gudang Bulog Jatim, Dirut Pastikan Stok Beras Tertinggi Sepanjang Sejarah

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:06 WIB

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

Kebakaran Hebat Hanguskan 1.000 Rumah di Kampung Bahagia Malaysia dalam Sekejap

News | Minggu, 19 April 2026 | 20:04 WIB

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

Pramono Anung Ungkap Cara Putus Rantai Kemiskinan di Jakarta: Kunci di Pendidikan

News | Minggu, 19 April 2026 | 19:13 WIB

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

Pasukan Perdamaian Prancis Gugur, RI Tegas: Serangan ke UNIFIL Tak Bisa Diterima

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:56 WIB

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

Skorsing 19 Hari, Siswa yang Acungkan Jari Tengah ke Guru Terancam Tidak Naik Kelas

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:49 WIB

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

Gudang Bulog Penuh, Presiden Sebut Negara Hadir Penuhi Kebutuhan Dasar Rakyat

News | Minggu, 19 April 2026 | 18:41 WIB