Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..

Kamis, 14 Maret 2024 | 15:54 WIB
Pemerintah Tegaskan Gubernur DKJ Harus Tetap Dipilih Lewat Pilkada, Ini Konsekuensinya Kalau Diubah..
Badan legislasi DPR dan Kemendagri bahas DIM RUU DKJ, Kamis (14/3/2024). [Bidik layar]

Suara.com - Badan legislasi DPR bersama dengan Pemerintah mulai membahas daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta atau RUU DKJ, Kamis (14/3/2024).

Dalam DIM 74 RUU DKJ ini disebutkan pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri tak sepakat jika Gubernur dan Wakil Gubernur DKJ ditunjuk oleh Presiden dengan pertimbangan DPRD.

Pemerintah menyatakan pemilihan secara langsung oleh rakyat harus dipertahankan. Terlebih juga di Jakarta masyarakatnya sudah terbentuk kesadaran politiknya.

"Ini untuk menambah keterangan pemerintah, bahwa DKI Jakarta selama ini selain sudah terbentuk sebagai masyarakat ekonomi dan masyarakat sosial, juga terbentuk sebagai masyarakat politik. Nah itulah masyarakat yang memilih pemimpinnya melalui pemilihan," kata Sekretaris Jenderal Kemendagri, Suhajar Diantoro di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan, penunjukan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta pernah dilakukan dengan ditunjuk oleh DPRD. Menurutnya, hal itu merupakan bagian dari demokrasi, namun masyarakat tak bisa berpolitik secara penuh.

"Jadi melalui DPRD juga adalah demokrasi dengan sistem keterwakilan, artinya kan demokrasi ada yang langsung dan tidak langsung. Dulu kita pernah melaksanakan pemilihan kepala daerah oleh DPRD, itu demokrasi kita tidak langsung," tuturnya.

"Nah kalau nanti itu berubah jadi penunjukkan, tidak lagi masyarakat berpolitik secara penuh," sambungnya.

Untuk itu, ia mengatakan, sudah sangat tepat jika Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta dipilih langsung oleh rakyat sebagai perundang-undangan yang berlaku.

"Nah oleh karena itu, pemerintah beranggapn sangat tepat apabila gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta ini adalah dipilih sesuai dengan peraturan perundang-perundangan yang berlaku, berarti kembali kepada UU Pilkada," tuturnya.

Baca Juga: Tertawa Pimpinan Baleg DPR usai Sukabumi Diusulkan Masuk Wilayah Aglomerasi dalam RUU DKJ

Pernyataan Mendagri

Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri atau Mendagri Tito Karnavian menegaskan, Gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) tetap akan dipilih langsung oleh rakyat. Ia mengatakan, dalam draf RUU DKJ Gubernur bukan ditunjuk oleh Presiden.

Hal itu ditegaskannya dalam Rapat Kerja Badan Legislasi DPR RI bersama DPD RI dan Pemerintah di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/3).

Tito awalnya menyampaikan jika pihaknya perlu memberikan tanggapannya soal pemilihan Gubernur Jakarta dalam RUU DKJ dipilih langsung oleh rakyat atau ditunjuk.

Ia pun menegaskan, jika Gubernur Jakarta nantinya tetap akan dipilih oleh rakyat belum akan berubah.

"Kami sudah pernah menjawab info-info yang sangat penting utk dijawab secara formal juga, yaitu tentang isu pemilihan gubernur dan wakil gubernur daerah khusus Jakarta," kata Tito.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI