Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 15 Maret 2024 | 17:51 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja, ekstasi hingga LSD. Pengungkapan kasus ini berlangsung selama Februari 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan dalam kasus peredaran ganja pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka berinisial IP, DY, dan HP. Total barang bukti ganja yang disita mencapai 66,9 kilogram.

"Modus pertama ada pengiriman melalui kargo dengan menyamarkan paket seolah-olah itu makanan. Kedua, ada juga paket yang dikirim seolah-olah itu kopi," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Kasus kedua terkait produksi ekstasi di Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam perkara ini satu tersangka berhasil AI ditangkap berikut bukti serbuk biru dengan kandungan metamfetamin dan alat pembuat ekstasi.

"Tersangka menyewa apartemen ini menggunakan KTP orang lain," jelasnya.

Sementara dalam kasus peredaran LSD, penyidik menangkap satu tersangka berinisial NK. Dia berperan sebagai kurir dan juga pengedar.

Hengki menyebut NK ditangkap berikut barang bukti berupa 2.500 lembar LSD. Ribuan lembar LSD tersebut diduga berasal dari Jerman.

"Ini nilai jualnya mereka luar biasa. Jadi mereka jual bisa sampai Rp 100 ribu per satu biji (lembar). kecil ini," beber Hengki.

baca juga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satres Narkoba Jakbar Ringkus 7 Tersangka Pengedar Narkotika, Puluhan Kg Barbuk Disita

Satres Narkoba Jakbar Ringkus 7 Tersangka Pengedar Narkotika, Puluhan Kg Barbuk Disita

News | Sabtu, 03 Februari 2024 | 02:10 WIB

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 02:00 WIB

Tiga Malam Menginap Buntut Kasus Narkotika, Saipul Jamil Akhirnya Pulang

Tiga Malam Menginap Buntut Kasus Narkotika, Saipul Jamil Akhirnya Pulang

Video | Senin, 08 Januari 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

Di Kedubes Qatar, Sugiono Puji Warisan Sheikh Hamad untuk Dunia dan Indonesia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:03 WIB

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

Karier Febrie Adriansyah Tamat, Tapi Kepercayaan pada Hukum Tak Boleh Mati

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:01 WIB

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

Polisi Buru Terduga Penganiaya Kekasih di Bekasi, Korban Kabur Lewat Jendela

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Seru, Dapatkan Harga Istimewa Hyundai Creta Lewat Program Triple Zero & Trade-In Benefit

Jogja | Rabu, 15 Juli 2026 | 18:00 WIB

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Purbaya Pastikan Ada Efisiensi Anggaran MBG Tahun Depan, Jadi Rp 174 Triliun?

Bisnis | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:56 WIB

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Kontestasi 2029: Menguji Batas Antara Pelayanan Publik dan Modal Politik

Your Say | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:45 WIB

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

7 HP All-Rounder Terbaik Mulai Rp2 Jutaan, Performa Mantap untuk Hiburan dan Multitasking

Tekno | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:43 WIB

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

Rawan Titipan, ADAKSI Tolak Menteri Jadi Penentu Rektor di RUU Sisdiknas

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

Sentil Polisi dan Lembaga Negara, MenHAM Pigai Curhat Jadi Korban Rasisme: Kenapa Tak Mau Hentikan?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:42 WIB

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

KPK Sejalan dengan Mahfud MD: Pengalihan Perkara Febrie ke Kejagung Tak Sesuai KUHAP

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 17:40 WIB

×