Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman

Chandra Iswinarno, Muhammad Yasir

Jum'at, 15 Maret 2024 | 17:51 WIB
Polda Metro Jaya Ungkap Kasus Peredaran Ganja hingga LSD Asal Jerman
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024). [Suara.com/Muhammad Yasir]

Suara.com - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkoba jenis ganja, ekstasi hingga LSD. Pengungkapan kasus ini berlangsung selama Februari 2024.

Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hengki mengatakan dalam kasus peredaran ganja pihaknya berhasil menangkap tiga tersangka berinisial IP, DY, dan HP. Total barang bukti ganja yang disita mencapai 66,9 kilogram.

"Modus pertama ada pengiriman melalui kargo dengan menyamarkan paket seolah-olah itu makanan. Kedua, ada juga paket yang dikirim seolah-olah itu kopi," kata Hengki di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/3/2024).

Kasus kedua terkait produksi ekstasi di Apartemen Sentraland, Cengkareng, Jakarta Barat.

Dalam perkara ini satu tersangka berhasil AI ditangkap berikut bukti serbuk biru dengan kandungan metamfetamin dan alat pembuat ekstasi.

"Tersangka menyewa apartemen ini menggunakan KTP orang lain," jelasnya.

Sementara dalam kasus peredaran LSD, penyidik menangkap satu tersangka berinisial NK. Dia berperan sebagai kurir dan juga pengedar.

Hengki menyebut NK ditangkap berikut barang bukti berupa 2.500 lembar LSD. Ribuan lembar LSD tersebut diduga berasal dari Jerman.

"Ini nilai jualnya mereka luar biasa. Jadi mereka jual bisa sampai Rp 100 ribu per satu biji (lembar). kecil ini," beber Hengki.

baca juga

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya para tersangka kekinian telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Mereka dijerat Pasal 114 Ayat 2 Subsider Pasal 111 Ayat 2 dan Pasal 112 Ayat 2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

"Ancaman pidana minimal 5 tahun penjara dan maksimal 20 tahun penjara," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Satres Narkoba Jakbar Ringkus 7 Tersangka Pengedar Narkotika, Puluhan Kg Barbuk Disita

Satres Narkoba Jakbar Ringkus 7 Tersangka Pengedar Narkotika, Puluhan Kg Barbuk Disita

News | Sabtu, 03 Februari 2024 | 02:10 WIB

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya

Kejari Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkotika hingga Uang Palsu, Ini Rinciannya

News | Kamis, 18 Januari 2024 | 02:00 WIB

Tiga Malam Menginap Buntut Kasus Narkotika, Saipul Jamil Akhirnya Pulang

Tiga Malam Menginap Buntut Kasus Narkotika, Saipul Jamil Akhirnya Pulang

Video | Senin, 08 Januari 2024 | 15:30 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×