Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar, Jokowi Lolos Kriteria Pengganti Airlangga?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:36 WIB
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar, Jokowi Lolos Kriteria Pengganti Airlangga?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adies juga tegas dan enggan mempertimbangkan AD/ART tersebut diubah dalam Musyarawah Nasional (Munas) 2024. Sebab menurutnya, peraturan tersebut sudah tertuang dalam AD/ART yang memiliki kedudukan penting dalam partai.

Lebih lanjut, Adies tak menutup kemungkinan jika Jokowi dan Gibran ingin mencalonkan diri sebagai Ketum Golkar, selagi mereka berpengalaman sebagai pimpinan partai entah di tingkat pusat maupun daerah.

MKGR Ingin Airlangga Tetap Pimpin Golkar

Kendati demikian, Adies dan MKGR kini telah bulat memilih Airlangga Hartarto untuk melanjutkan kepempimpinanya dan kembali menjadi Ketum Golkar di periode selanjutnya.

Kinerja Airlangga Hartarto sebagai Ketum Golkar memperoleh apresiasi sehingga MKGR tegas bulat memutuskan Airlangga untuk memimpin satu periode lagi.

Sosok Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dalam keterangannya, dikutip Senin (18/3/2024) juga turut mengamini Adies.

ARB yang juga akrab dipanggil Ical tersebut juga menegaskan Ketum Golkar harus diangkat dari sosok yang pernah menjadi pengurus partai setidaknya minimal lima tahun.

Ical ingin agar peraturan tersebut senantiasa dipatuhi sebagai asas organisasi.

"Kalau ketum kan ada aturannya, harus 5 tahun pengurus," tegas Ical.

Baca Juga: Minta Jatah 5 Kursi Menteri, Elite Golkar Sebut Airlangga Akan Temui Prabowo

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI