Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar, Jokowi Lolos Kriteria Pengganti Airlangga?

Senin, 18 Maret 2024 | 17:36 WIB
Ini Syarat Jadi Ketua Umum Golkar, Jokowi Lolos Kriteria Pengganti Airlangga?
Presiden Joko Widodo atau Jokowi. (Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sosok Ketua Dewan Pembina Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB) dalam keterangannya, dikutip Senin (18/3/2024) juga turut mengamini Adies.

ARB yang juga akrab dipanggil Ical tersebut juga menegaskan Ketum Golkar harus diangkat dari sosok yang pernah menjadi pengurus partai setidaknya minimal lima tahun.

Ical ingin agar peraturan tersebut senantiasa dipatuhi sebagai asas organisasi.

"Kalau ketum kan ada aturannya, harus 5 tahun pengurus," tegas Ical.

Kontributor : Armand Ilham

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI