Aturan Pembayaran THR 2024 Karyawan Swasta: Jadwal, Dasar Hukum dan Perhitungannya

Rifan Aditya Suara.Com
Senin, 18 Maret 2024 | 18:06 WIB
Aturan Pembayaran THR 2024 Karyawan Swasta: Jadwal, Dasar Hukum dan Perhitungannya
Ilustrasi Pembagian THR - Aturan Pembayaran THR Karyawan Swasta (istockphoto)

(3 bulan : 12 bulan) x Rp 5.000.000 = Rp 1.250.000 

2. Cara menghitung THR karyawan kontrak yaitu sama dengan penghitungan THR karyawan tetap, maka rumusnya tetap sama yaknj (Masa kerja/12 bulan) x Gaji 1 bulan. 

Apabila masa kerjanya selama 5 bulan, maka mendapat THR berapa? Misalnya saja gaji pokok selama sebulan adalah Rp 9.000.000, maka dihitung (5 Bulan : 12 Bulan) x Rp 9.000.000 = Rp 3.750.000 

Demikian aturan pembayaran THR karyawan swasta mulai dari jadwal, dasar hukum dan perhitungan. Semoga bermanfaat! 

Kontributor : Putri Ayu Nanda Sari

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI