Bertahan Hingga Malam Hari di Depan Gedung DPR, Massa Aksi Tolak Pemilu Curang Dipukul Mundur Polisi

Erick Tanjung, Faqih Fathurrahman

Selasa, 19 Maret 2024 | 22:21 WIB
Bertahan Hingga Malam Hari di Depan Gedung DPR, Massa Aksi Tolak Pemilu Curang Dipukul Mundur Polisi
Massa aksi tolak pemilu curang bertahan hingga malam hari di depan Gedung DPR RI, Selasa (19/3/2024). [Suara.com/Faqih]

Suara.com - Polisi memukul mundur massa aksi tolak pemilu curang yang hingga malam hari masih bertahan di depan Gedung DPR RI.

Pantauan Suara.com di lokasi, massa mulai dibubarkan aparat kepolisian sekitar pukul 20.40 WIB.

Pembubaran itu dilakukan aparat saat massa aksi membakar poster di depan gerbang DPR. Seketika situasi berubah ricuh, massa melempari aparat dengan botol bekas air mineral.

Massa mencoba bernegosiasi dengan aparat kepolisian namun hal itu tidak menemukan kesepakatan. Sehingga Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memerintahkan anak buahnya untuk menyingkirkan barikade besi yang terpasang.

Usai barikade disingkirkan, para petugas dengan tameng dan helm mulai berbaris berbanjar.

Para demonstran bersedia membubarkan diri, asalkan rekan mereka yang ditahan dibebaskan terlebih dahulu.

Susatyo saat itu berjanji bakal melepaskan massa yang tertangkap usai massa aksi membubarkan diri.

"Silahkan membubarkan diri terlebih dahulu. Nanti perwakilan aksi baru datang menemui saya," kata Susatyo dari atas mobil sound milik pihak kepolisian.

Mendengar hal tersebut koordinator aksi tidak terima, mereka mengancam akan bertahan jika rekan mereka tidak dikembalikan terlebih dahulu.

baca juga

Akan tetapi hal itu dihiraukan oleh Susatyo. Ia mengkomandoi anak buahnya untuk berjalan selangkah demi selangkah ke arah demonstran.

“Dua langkah ke depan, jalan!” perintah Susatyo.

Petugas terus merangsek maju ke arah para demonstran, hingga akhirnya mereka terdesak. Akan tetapi para demonstran tak hanya diam saja, mereka mencoba melempari petugas dengan botol air mineral.

Tak berselang lama terjadi bentrok antara para petugas di lapangan dengan massa aksi.

Para petugas mengincar massa aksi yang berada di atas mobil komando. Beberapa dari mereka juga diciduk oleh petugas.

Seiring dengan aksi tersebut para massa dibubarkan secara paksa, mereka digiring menuju ke arah Senayan.

Sekitar pukul 21.10 WIB, usai petugas membubarkan massa, arus lalu lintas Jalan Gatot Soebroto di depan DPR RI dari arah Semanggi menuju Slipi kembali dibuka pihak kepolisian.

Meski dipukul mundur, massa menyatakan akan kembali menggelar aksi tolak hasil Pemilu dan makzulkan Jokowi di depan DPR RI pada Rabu (20/3) besok.

"Kita hari ini dipaksa bubar tapi besok kita akan kembali datang dengan jumlah yang semakin banyak," kata salah seorang massa aksi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ganjar Akui Banyak yang Mundur Bersaksi Perkara Pemilu Curang: Awalnya Siap

Ganjar Akui Banyak yang Mundur Bersaksi Perkara Pemilu Curang: Awalnya Siap

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 21:39 WIB

Malam-malam, Adian dan Masinton PDIP Terima Audiensi Pendemo Pro Hak Angket di Depan DPR

Malam-malam, Adian dan Masinton PDIP Terima Audiensi Pendemo Pro Hak Angket di Depan DPR

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 20:50 WIB

Massa Anggap Jokowi Sudah Bikin Pemilu Menjadi Sampah, Depan Gedung DPR RI Menyala

Massa Anggap Jokowi Sudah Bikin Pemilu Menjadi Sampah, Depan Gedung DPR RI Menyala

News | Selasa, 19 Maret 2024 | 20:25 WIB

Terkini

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

Polda Jatim Tahan Tersangka Arisan MeAow, 6 Korban Rugi Rp 4,07 Miliar

News | Kamis, 05 November 2026 | 23:14 WIB

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Cristiano Ronaldo Pensiun dengan Harta Rp22 Triliun, Tiap Tahun Kantongi Rp1 T

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 22:44 WIB

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Dokumen Kependudukan Warga Tangerang Jadi Bungkus Gorengan

Banten | Kamis, 05 November 2026 | 22:38 WIB

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Pengangguran di Jabar Turun Jadi 6,67 Persen, Kabupaten Bekasi Tertinggi

Jabar | Kamis, 05 November 2026 | 22:34 WIB

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Piala Asia 2027 Diundur, Erick Thohir Sebut Timnas Indonesia Justru Diuntungkan

Bola | Kamis, 05 November 2026 | 22:25 WIB

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

Solusi Pakan Sapi di Papua Barat, Pelepah Sawit Diolah Jadi Silase Tahan Lama

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:20 WIB

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

Membaca Peluang AHY Gantikan Gibran Jadi Wapres, Seberapa Terbuka Jalannya?

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:10 WIB

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

Belajar tetapi Dianggap Putus Sekolah, KPAI Soroti Nasib Anak Disabilitas di LKSA

News | Kamis, 05 November 2026 | 22:02 WIB

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

Masuk Ancol Gratis Sampai 12 November, Simak Ketentuannya

News | Kamis, 05 November 2026 | 21:55 WIB

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Soal Pajak, Hashim Pernah Bersengketa dengan Otoritas Jenewa

Bisnis | Kamis, 05 November 2026 | 21:52 WIB

×