PSI Gagal ke Senayan, Kaesang Pangarep: Saya Legowo!

Bella Suara.Com
Kamis, 21 Maret 2024 | 22:13 WIB
PSI Gagal ke Senayan, Kaesang Pangarep: Saya Legowo!
Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep (tengah) berpose setelah menggelar konferensi pers di DPP PSI, Jakarta, Selasa (21/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Kaesang Pangarep mengaku legowo bahwa partai-nya telah dinyatakan tidak lolos ambang batas parlemen. Maka dapat dipastikan bahwa para anggota legislatif-nya gagal mendapatkan kursi di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Saya sebagai ketua umum ya nggak masalah, ini namanya politik. Ini proses kita, proses kita menjadi jauh lebih dewasa, supaya menjadi lebih baik, santai kok," katanya, mengutip Antara, Kamis.

"Legowo banget saya," tambah Kaesang.

Adapun terkait gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), dia mengaku partainya bakal melihat terlebih dahulu situasi.

Meski demikian, suami Erina Gudono itu mempersilakan bila ada partai lain yang mengajukan gugatan ke MK, termasuk Partai Persatuan Pembangunan (PPP) yang sama-sama tidak lolos ke Senayan.

"Tapi ya masa mau menggugat 200 ribu suara itu dari mana, semua ada saksinya," kata Kaesang.

Meski gagal, Kaesang menilai bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelenggarakan Pemilu 2024 dengan baik. Jika pun ada kesalahan-kesalahan, menurutnya hal tersebut bersifat manusiawi.

Diketahui, PSI pada Pemilu 2024 hanya meraup sebanyak 4.260.169 suara. Secara persentase, perolehan PSI tersebut hanya 2,81 persen dari total suara sah sehingga gagal mencapai ambang batas parlemen yang telah ditentukan yakni sebesar 4 persen.

Berbeda dengan PSI yang bersikap legiwo, salah satu partai yang tidak terima dengan keputusan KPU adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP).

Baca Juga: PPP, Hanura dan Perindo Tak Lolos ke DPR, Sekjen PDIP: Suara Partai Pendukung Ganjar-Mahfud Dikecil-kecilkan

Anggota Mahkamah Partai DPP PPP Abdullah Mansyur mengatakan, partai-nya sedang mempersiapkan gugatan hasil pemilu ke MK.

"Kenapa kami melakukan itu, karena hasil dari yang diumumkan tadi malam PPP di angka 3,87 itu mengagetkan bagi kami karena hasil data yang ada di internal kami melampaui angka 4 persen, bahkan 4,04," ucap Mansyur.

Mansyur menegaskan, dalam konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil rekapitulasi Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI. Oleh sebab itu, gugatan ke MK adalah jalan konstitusional yang akan dilalui PPP.

"Perlu ditegaskan konteks Pileg PPP belum bisa menerima hasil pengumuman KPU tadi malam dan kami akan mengambil hak konstitusional untuk melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi," tutur Mansyur.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI