Terkuak! Koboi Jalanan Mampang Prapatan Beli Airsoft Gun Rp2 Juta dari Temannya di Padang

Minggu, 24 Maret 2024 | 15:12 WIB
Terkuak! Koboi Jalanan Mampang Prapatan Beli Airsoft Gun Rp2 Juta dari Temannya di Padang
Harits Rahman Rizky alias HRR (33) koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Istimewa]

Suara.com - Polisi menyebut Harits Rahman Rizky alias HRR (33) koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan membeli senjata airsoft gun dari temannya. Airsoft gun yang telah disita sebagai barang bukti itu dibelinya seharga Rp2 juta.

Kapolsek Mampang Prapatan, Kompol David Y Kanitero mengatakan ini berdasar hasil pemeriksaan terhadap Harits. Menurut pengakuan Harits, penjual airsoft gun tersebut kekinian berada di Padang, Sumatera Barat.

"Tersangka beli dari temannya atas nama Kasman. Saat ini temannya tersebut berada di Padang," kata David kepada wartawan, Minggu (24/3/2024).

Sementara korek api berbentuk senjata api, lanjut David, diakui Harits juga dibeli dari temannya yang bernama Iwan.

Airsoft gun milik koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Dok. Ist]
Airsoft gun milik koboi jalanan di Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. [Dok. Ist]

"Yang peluru tajam beli online," imbuh David.

Sebagaimana diketahui video aksi koboi jalanan ini viral di media sosial usai diunggah akun Instagram @jakartaselatan24jam.

Dalam video pelaku dan korban nampak terlibat keributan usai bersenggolan saat mengendarai mobil di Jalan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Pelaku yang emosi lantas turun dan menantang korban berkelahi. Korban saat itu memilih diam, tak terpancing ajakan pelaku.

Namun saat mobil korban berjalan, tiba-tiba pelaku menodongkan senjata yang belakangan diketahui merupakan airsoft gun.

Baca Juga: Kronologi Aksi 'Koboi' Mampang Acungkan Pistol, Dipicu Saling Senggol di Jalanan

Tak lama setelah kejadian, polisi menangkap pelaku yang belakangan diketahui bernama Harits di kediamannya do Perumahan Griya Cibinong Indah 2, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Sabtu (23/3). Saat ditangkap ditemukan barang bukti berupa satu pucuk airsofgun, korek berbentuk pistol, dan beberapa butir peluru tajam.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya Harist kekinian telah ditahan di Polsek Mampang Prapatan. Dia dijerat Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Juncto Pasal 335 Ayat 1 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI