Pede Bakal Tambah Suara Lagi, PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK

Senin, 25 Maret 2024 | 18:50 WIB
Pede Bakal Tambah Suara Lagi, PDIP Ajukan 13 Gugatan Hasil Pileg 2024 ke MK
PDI Perjuangan mengajukan gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum atau PHPU ke Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024. (Suara.com/Bagaskara)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Kemudian untuk gugatan Pilpres 2024, kata Hasto, PDIP sebenarnya punya banyak saksi untuk dihadirkan di hadapan hakim MK. Namun, MK memutuskan untuk membatasi jumlah saksi lantaran penyelesaian sengketa pilpres dibatasi maksimal 14 hari.

“Tetapi untuk saksi pilpres di dalam gugatan di MK ini saksinya sudah surplus hanya memang MK membatasi karena waktu penyelesaian sengketa 14 hari,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI