AHY Sebut Sengketa Hotel Sultan dan Pulau Rempang Masuk Program Prioritas Kementerian ATR/BPN

Senin, 25 Maret 2024 | 22:44 WIB
AHY Sebut Sengketa Hotel Sultan dan Pulau Rempang Masuk Program Prioritas Kementerian ATR/BPN
Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). [Suara.com/Rakha]

Suara.com - Menteri ATR/BPN Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengatakan kasus sengketa lahan Hotel Sultan di Jakarta Pusat, dan kasus Pulau Rempang, Kepulauan Riau, masuk dalam program prioritas 100 hari. Hal itu disampaikan AHY dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR RI, Senin (25/3/2024).

Selain kasus Hotel Sultan, AHY mengatakan setidaknya ada tiga hal utama yang masuk dalam program prioritas ATR/BPN yang sudah diperintahkan oleh Presiden Joko Widodo.

"Kami akan lebih memastikan pelaksanaannya sebagai prioritas utama dan masuk dalam program 100 hari dalam intesitasnya," kata AHY dalam pemarannya di Kompleks DPR RI, Jakarta Pusat.

Program-program tersebut terdiri dari penerapan sertifikat tanah elektronik secara masif, melakukan revisi Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2021 terkait pemberian hak atas tanah dalam mendukung pelaksanaan carbon trading.

Selanjutnya, membuka pendaftaran 120 juta bidang tanah melalui program pendaftaran tanah sistematis lengkap (PTSL).

"Beberapa program prioritas lainnya adalah satu, ikut menyukseskan pembangunan IKN dengan menyelesaikan 2.086 Ha lahan IKN dengan menjaga rasa keadilan bagi masyarakat," ujar AHY.

Selain urusan IKN, AHY menyampaikan bahwa Kementerian ATR/BPN juga akan menghadirkan iklim investasi yang baik dengan penuntasan kasus sengketa tanah terutama yang melibatkan masyarakat. Ia mengambil contoh kasus Pulau Rempang.

"Mendukung terjaganya iklim investasi yang sehat dan rasa keadilan bagi masyarakat, khususnya dalam penyelesaian kasus Rempang, Kepri," jelas dia.

Lebih lanjut, AHY menuturkan bahwa pihaknya akan melakukan penyelesaian aset negara terutama kasus Hotel Sultan.

Baca Juga: Blak-blakan ke AHY, Mardani PKS: Saya Oposisi Pemerintah tapi Pendukung Nomor Satu ATR/BPN

"Menyelamatkan aset-aset negara, diantaranya penyelesaian kasus hukum Hotel Sultan. Memberantas mafia tanah yang menyengsarakan rakyat dan merugikan keuangan negara," tuturnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

Ini Perbedaan AHY dan SBY saat Ditunjuk Jadi Menteri

Ini Perbedaan AHY dan SBY saat Ditunjuk Jadi Menteri

Video
Senin, 04 Maret 2024 | 08:00 WIB

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI