Ungkit Temuan Bawaslu, Kubu Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif!

Agung Sandy Lesmana, Dea Hardiningsih Irianto

Selasa, 26 Maret 2024 | 13:18 WIB
Ungkit Temuan Bawaslu, Kubu Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif!
Ungkit Temuan Bawaslu, Kubu Ganjar-Mahfud: Pilpres 2024 Penuh Pelanggaran Terstruktur, Sistematis dan Masif! [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Deputi Hukum Tim Pemenangan Ganjar-Mahfud menyebut terjadi pelanggaran secara terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) dalam proses penyelenggaran Pemilu 2024.

Menurut mereka, dugaan kecurangan tersebut telah menguntungkan pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka.

Hal tersebut dituangkan tim Ganjar-Mahfud dalam permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang mereka ajukan kepada Mahkamah Konstitusi (MK).

"Keseluruhan proses pemilihan umum dalam hal ini Pilpres 2024 penuh dengan pelanggaran yang serius yang harus dikategorikan sebagai pelanggaran yang sifatnya terstruktur, sistematis, dan masif," demikian dikutip dari permohonan yang disampaikan tim hukum Ganjar-Mahfud pada Selasa (26/3/2024).

Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/)
Capres dan Cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo (kanan) dan Mahfud MD (kiri). (ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat/)

Dugaan pelanggaran TSM yang mereka tudingkan itu diperkuat dengan temuan masalah dalam pemungutan dan penghitungan suara oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) pada 15 Februari 2024 atau sehari setelah pencoblosan.

Adapun masalah tersebut meliputi 37.466 tempat pemungutan suara (TPS) yang mengalami pembukaan pemungutan suara di atas pukul 07.00 waktu setempat; 12.284 TPS di mana alat bantu disabilitas netra (braille template) tidak tersedia; serta 10.496 TPS di mana logistik pemungutan suara tidak lengkap.

Persoalan lainnya ialah 8.219 TPS di mana pemilih khusus menggunakan hak pilihnya tidak sesuai dengan domisili di Kartu Tanda Penduduk Elektronik; 6.084 TPS di mana terdapat surat suara tertukar; 5.449 TPS di mana KPPS tidak menjelaskan tata cara pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara; serta 2.271 TPS di mana didapati terjadi intimidasi kepada pemilih dan/atau penyelenggara pemilu di TPS.

Mereka menilai temuan Bawaslu ini tidak bisa dianggap sepele jika ditambah dugaan pelanggaran lainnya.

Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Ketua Umum Tim hukum nasional Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Todung Mulya Lubis (kedua kiri) mengajukan pendaftaran gugatan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Sabtu (23/3/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Kami sebagai Pemohon mencatat ribuan pelanggaran pemilihan umum pada tahap pra pemilihan yang sangat serius dan pasti memengaruhi perilaku pemilih yang mencoblos di TPS pada tanggal 14 Februari 2024," demikian pernyataan tim hukum Ganjar-Mahfud.

Pelanggaran yang mereka temukan itu terdiri atas dugaan intervensi kekuasaan, ketidaknetralan aparat penegak hukum, Aparatur Sipil Negara (ASN) dan kepala desa, politisasi bantuan sosial, blackmail campaign, dan lain-lain.

Sekadar informasi, ada dua pengajuan permohonan sengketa Pilpres 2024 yang disampaikan kepada MK.

Perkara pertama diajukan tim hukum pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar pada Kamis (21/3/2024) lalu.

Langkah yang sama juga dilakukan oleh tim hukum pasangan caon nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud yang mengajukan permohonan sengketa ke MK pada Sabtu (23/3/2024).

Kemudian, tim hukum pasangan nomor urut 2 Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mendaftar ke MK sebagai pihak terkait pada dua perkara tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?

Jimly Asshiddiqie Dirujak Gegara Bandingkan Pemilu 2024 Vs 2019: Lebih Buruk Mana?

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:54 WIB

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Dosa-dosa Jokowi Demi Menangkan Prabowo-Gibran Dibongkar Ganjar-Mahfud Dalam Gugatannya ke MK

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:49 WIB

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Isi Gugatan Ganjar-Mahfud Di MK: Suara Prabowo-Gibran 0 Di Semua Daerah

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:30 WIB

Bak Gayung Tak Bersambut, Siti Zuhro Sebut Niat Parpol Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR Kurang Gereget

Bak Gayung Tak Bersambut, Siti Zuhro Sebut Niat Parpol Gulirkan Hak Angket Kecurangan Pemilu di DPR Kurang Gereget

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:26 WIB

Terkini

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

Tiyo Ardianto Respons Viral Aksi Penolakan di UGM, Singgung Kondisi Mahasiswa 'Terpaksa' Demo

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:21 WIB

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

Aksi Bersih & Penghijauan dalam Memperingati HLH 2026, NHM Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan Bersama

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 20:19 WIB

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

Wamendagri Bima Arya Tekankan Penguatan Karakter Generasi Muda Berbasis Nilai Budaya

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:56 WIB

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

Bukan Ancaman, Anis Matta Sebut Demo Justru 'Picu' Pemerintah Kerja Lebih Baik

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:50 WIB

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

Massa Bertahan di Gejayan Meski Aksi Selesai, Bunyi Klakson - Seruan Turunkan Prabowo Terus Menggema

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:18 WIB

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

Soal TNI-Komcad Dikerahkan di Demo Mahasiswa, Ini Reaksi Komisi I DPR

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 19:00 WIB

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

Turun Aksi di Jogja, Cholil ERK Tegaskan Gerakan Masyarakat Jangan Mengempis

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:58 WIB

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

Benarkah Jokowi Segera Jadi Ketua Dewan Pembina? PSI Kasih 'Kode Keras' Begini

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:21 WIB

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

Jawab Tuntutan Mahasiswa, Bakom RI Sebut Kebijakan Presiden Prabowo Hemat Anggaran Rp300 Triliun!

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:10 WIB

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

Mirip-mirip One Piece, Wibu Jogja Sebut Penguasa Saat Ini Menindas Rakyat Kecil

News | Sabtu, 13 Juni 2026 | 18:05 WIB