Desak Menaker Suruh Perusahaan Beri THR H-14 Lebaran, DPR: H-7 Sangat Rugikan Pekerja!

Agung Sandy Lesmana | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB
Desak Menaker Suruh Perusahaan Beri THR H-14 Lebaran, DPR: H-7 Sangat Rugikan Pekerja!
Desak Menaker Suruh Perusahaan Beri THR H-14 Lebaran, DPR: H-7 Sangat Rugikan Pekerja! (RObert Lens/Pexels)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Edy Wuryanto mendesak Menaker Ida Fauziyah merevisi Permenaker soal pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) ke pekerja H-7. Menurutnya, pemberian THR pada H-7 sebelum hari raya justru merugikan pekerja. 

Hal itu disampaikan Edy dalam Raker Komisi IX bersama Kemenaker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

"Bu Menteri memang pemberian THR H-7 sesuai Permenaker Nomor 6 Tahun 2016 itu waktunya sangat mepet dengan hari raya," kata Edy. 

Ia mengatakan, pemberian THR pada H-7 akan mempersulit pekerja melaporkan jika perusahaan tak memberikan kewajibannya. 

Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Edy Wuryanto. (tangkapan layar/Bagaskara)
Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Edy Wuryanto. (tangkapan layar/Bagaskara)

"Kalau saya hitung misalnya H-7 diketahui perusahaan tidak memberikan THR, itu H-7. H-6 pekerja baru melaporkan pasti. H-5 laporan diproses, sementara H-4 itu sudah libur. Berarti waktu bagi perusahaan yang tidak memenuhi kewajiban memberikan THR waktunya sangat sempit," tuturnya. 

"Karena itu saya meyakini banyak persoalan THR itu diselesaikan setelah Hari Raya Idulfitri pasti. Karena aturannya dalam Permenaker H-7. Oleh karena itu, ini merugikan pekerja, sangat merugikan pekerja," sambungnya. 

Edy lantas memberikan perbandingan dimana para Aparatur Sipil Negara (ASN) seperti TNI dan Polri diberikan THR pada H-14 Hari Raya. Untuk itu, ia mau ada peraturan diubah, pemberian THR bagi pekerja diberikan H-14 dari H-7. 

Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR) (Pexels/Robert Lens)
Ilustrasi uang tunjangan hari raya (THR) (Pexels/Robert Lens)

"Sementara THR ASN, TNI-Polri itu diberikan H-14 sebelum hari raya. H-14, jatuh tanggal 22 Maret 2024 ini ada hal yang enggak sinkron. Oleh karena itu, ada tidak pemikiran dari Menaker untuk merevisi Permenaker Nomor 16 tahun 2016? Kalau bisa THR tidak diberikan H-7 tapi H-14 karena harus mengubah Permenaker itu," tuturnya. 

Lebih lanjut, kata dia, alasan lain usulannya tersebut agar THR diberikan H-14 yakni untuk mendukung pertumbuhan ekonomi. 

"Alasan lain ya biar ada cukup waktu bagi pekerja biar juga ada perencanaan pengeluaran hari raya karena kebutuhan meningkat harga harga naik tiket juga naiknya besar mudik harus butuh tiket kalau diberikan H-7 tidak ada waktu bagi pelerja untuk melaksanakan kebutuhan itu," ujarnya. 

Untuk itu, Edy mengajak, pemerintah menggunakan paradigma THR untuk melindungi para pekerja. 

"Sekaligus meningkatkan daya saing dan pertumbuhan ekonomi dan juga kalau barang dan jasa di apa namanya menjelang Idul Fitri pasti juga akan meningkatkan produksi dan meningkatkan lapangan kerja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Legislator PKB Yakin Gerindra Bakal Ikut Dukung Hak Angket: Lama-lama Gerah Dibayangi Sosok Jokowi

Legislator PKB Yakin Gerindra Bakal Ikut Dukung Hak Angket: Lama-lama Gerah Dibayangi Sosok Jokowi

Kotak Suara | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:29 WIB

Harga Sembako Jelang Lebaran 2024 Mulai Turun, Zulhas Tak Jamin Bakal Stabil

Harga Sembako Jelang Lebaran 2024 Mulai Turun, Zulhas Tak Jamin Bakal Stabil

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 12:55 WIB

Catat! Ini 10 Imbauan Pemerintah Saat Mudik Lebaran 2024

Catat! Ini 10 Imbauan Pemerintah Saat Mudik Lebaran 2024

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 05:50 WIB

Ratusan Ruas Jalan Terendam Banjir, Kapolri Siapkan 112 Titik Alternatif Mudik Lebaran

Ratusan Ruas Jalan Terendam Banjir, Kapolri Siapkan 112 Titik Alternatif Mudik Lebaran

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 04:35 WIB

Terkini

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL, Dugaan Awal Akibat Kecelakaan Taksi Listrik

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

KAI Commuter Terapkan Rekayasa Rute Pasca Tabrakan KA di Bekasi Timur, Ini Daftar Lengkapnya

News | Senin, 27 April 2026 | 22:57 WIB

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

KAI Masih Evakuasi dan Data Korban Kecelakaan KA Argo Bromo Anggrek vs KRL di Stasiun Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:45 WIB

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

Tabrakan KRL Argo Bromo Anggrek di Bekasi Timur, Basarnas Kerahkan Tim Evakuasi

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

KAI Fokus Evakuasi dan Normalisasi Jalur Pasca KA Argo Bromo Anggrek Tabrak KRL di Bekasi Timur

News | Senin, 27 April 2026 | 22:38 WIB

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

Penyebab Tabrakan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur Masih Diselidiki

News | Senin, 27 April 2026 | 22:24 WIB

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Cerita Penumpang Nekat Lompat Keluar Gerbong Demi Selamatkan Diri

News | Senin, 27 April 2026 | 22:21 WIB

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

Tabrakan Hebat di Stasiun Bekasi Timur: KRL vs Argo Bromo Anggrek, Jeritan Penumpang Pecah!

News | Senin, 27 April 2026 | 21:46 WIB

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

Ustaz Khalid dan PIHK Lain di Tengah Kisruh Pembagian Kuota Haji

News | Senin, 27 April 2026 | 21:36 WIB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

Evaluasi Pengentasan & Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri Rini: Akselerasi Dukungan PANRB

News | Senin, 27 April 2026 | 21:18 WIB