DPR Minta Pemerintah Revisi Permenaker 6 Tahun 2016 Agar Ojol dan Kurir Bisa Diberi THR

Dwi Bowo Raharjo, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 26 Maret 2024 | 17:22 WIB
DPR Minta Pemerintah Revisi Permenaker 6 Tahun 2016 Agar Ojol dan Kurir Bisa Diberi THR
Ilustrasi uang THR. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PDIP, Edy Wuryanto, menyinggung soal wacana pengemudi ojek online (Ojol) dan Kurir Logistik ikut diberikan Tunjangan Hari Raya (THR) jelang Hari Raya Idul Fitri.

Menurutnya, ide itu baik, namun Pemerintah dalam hal ini Kemenaker perlu merevisi Permenaker Nomor 6 Tahun 2016.

Hal itu disampaikan Edy dalam Raker Komisi IX bersama Kemenaker di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/3/2024).

"Ide Bu Dirjen (PHI) ini sangat baik jika pekerja ojol dan kurir logistik itu memperoleh THR. Saya kira ini ide baik. Sehingga perlu juga ide bu Dirjen ini mendapat payung hukum," kata Edy.

Pasalnya, kata dia, kekinian pengemudi Ojol dan Kurir Logistik berstatus sebagai pekerja kemitraan bukan termasuk perjanjian pekerja waktu tertentu (PKWT) yang berhak menerima THR dari perusahaan.

"Sementara secara fakta pekerja ojol dan kurir logistik ini bukan termasuk pekerja perjanjian kerja waktu tertentu. Tidak termasuk kategori itu. Tapi masuk dalam pekerja hubungan kemitraan," tuturnya.

Untuk itu, ia menilai perlu adanya revisi dari Permenaker yang mengatur hal tersebut.

"Karena yang kalau tidak (diatur) nanti bias antara PKWT perjanjian kerja waktu tertentu dengan pekerja kemitraan," ujarnya.

"Ini saya kira ini hal yang baik yang dilakukan bu Dirjen PHI tapi lebih bagus lagi kalau permenaker di revisi untuk melindungi itu," sambungnya.

baca juga

Menjawab hal itu, pada kesempatan yang sama Menakertrans Ida Fauziyah mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik perihal usulan merevisi Permenaker nomor 6 tahun 2016 tersebut.

"Kami telah melakukan pembahasan bersama dengan kementerian lembaga terkait, dalam hal ini adalah Kemenhub, Kemenkominfo, Kemenkop UKM, Kemenko Ekonomi, KSP, Setneg dan Seskab, dan kami juga telah melakukan FGD beberapa kali untuk menyerap aspirasi dari berbagai organisasi ojol, kurir online serikat pekerja buruh, perusahaan aplikator, serta kami juga melakukan FGD dengan para akademisi," katanya.

"Dari kajian-kajian itu, masukan-masukan FGD tersebut memang kami masih membutuhkan pendalaman lebih lanjut, terkait dengan status ketenagakerjaan bagi ojol dan kurir online," katanya menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Desak Menaker Suruh Perusahaan Beri THR H-14 Lebaran, DPR: H-7 Sangat Rugikan Pekerja!

Desak Menaker Suruh Perusahaan Beri THR H-14 Lebaran, DPR: H-7 Sangat Rugikan Pekerja!

News | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:30 WIB

Jangan Terlena Gaji, THR, dan Bonus Datang Bersamaan: Ini Tips Mengelola dan Mengendalikan Saldo Rekening yang Melejit

Jangan Terlena Gaji, THR, dan Bonus Datang Bersamaan: Ini Tips Mengelola dan Mengendalikan Saldo Rekening yang Melejit

Lifestyle | Selasa, 26 Maret 2024 | 16:12 WIB

5 Tips Kelola THR Dengan Bijak Supaya Kantong Enggak Jebol, Tentukan Skala Prioritas

5 Tips Kelola THR Dengan Bijak Supaya Kantong Enggak Jebol, Tentukan Skala Prioritas

Lifestyle | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:48 WIB

Lebaran 2024 Tak Lama Lagi, Yamaha Aerox Bisa Jadi Pilihan THR Terbaik, Intip Harga Bekasnya

Lebaran 2024 Tak Lama Lagi, Yamaha Aerox Bisa Jadi Pilihan THR Terbaik, Intip Harga Bekasnya

Otomotif | Selasa, 26 Maret 2024 | 14:15 WIB

Terkini

Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?

Bukan Sekadar Daur Ulang, Bagaimana Uni Eropa Ubah Industri Elektronik agar Lebih Ramah Lingkungan?

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:26 WIB

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya

Nasabah BRI Bisa Dapat Diskon dan Cicilan 24 Bulan di Saturdays, Begini Cara Klaimnya

Bri | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:25 WIB

5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian

5 Keunggulan Smartwatch yang Tahan Air untuk Aktivitas Harian

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:25 WIB

Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Urgensi Kehadiran Bursa Mineral dan Komoditas Strategis

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

SBY Soroti Pidato Prabowo, Sebut Presiden Punya Target yang Ambisius

Video | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:22 WIB

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

Singapura Keluarkan Peringatan Warganya Jadi Korban Asap Kebakaran Hutan Kalimantan dan Sumatera

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:21 WIB

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

4 Pilihan HP Redmi Rp2 Jutaan Terbaik: Kamera 108 MP hingga Baterai 7.000 mAh

Tekno | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:20 WIB

Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!

Tolak Narasi Pigai, KNPB: Papua Punya Hak Merdeka Sesuai Prinsip Menentukan Nasib Sendiri!

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:19 WIB

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun

Bupati PALI Asgianto Diperiksa KPK, Terungkap Daerahnya Gagal Raih WTP Selama 13 Tahun

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:14 WIB

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

Praperadilan Febrie Adriansyah, Kuasa Hukum Minta Eks Jampidsus Segera Dibebaskan

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 17:11 WIB

×