Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar

Agung Sandy Lesmana, Muhammad Yasir

Selasa, 26 Maret 2024 | 19:01 WIB
Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar
Ilustrasi--Tipu Telak Korban Lewat Modus Haji Foruda Berfasilitas Mewah, Aksi Licik Sri Raup Cuan Setengah Miliar. (MCH 2022)

Suara.com - Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan bermodus paket haji furoda. Salah satu korbannya mengaku merugi hingga Rp563 juta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan dalam kasus ini pihaknya telah berhasil menangkap dan menetapkan seorang perempuan bernama Sri Jayanti Alqodri sebagai tersangka. Direktur PT Musafir Internasional Indonesia itu ditangkap di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

"Berdasarkan di laporan polisi, korban rugi Rp563 juta. Ini yang akan dibuktikan penyidik," kata Ade Ary kepada wartawan, Selasa (26/3/2024).

Kasus penipuan ini terungkap usai sepasang semua istri berinisial TBS dan GS membuat laporan polisi ke Polda Metro Jaya. Saat itu, korban mengaku mengikuti program paket haji furoda VIP seharga Rp125 juta per orang yang ditawarkan Sri. 

"Korban melakukan pelunasan dengan total keseluruhan uang yang dikirimkan secara bertahap sebesar Rp260 juta," tutur Ade Ary.

Dalam proposalnya, tersangka menjanjikan 15 fasilitas kepada korban selama menunaikan ibadah haji. Beberapa fasilitas yang ditawarkannya berupa penginapan hotel bintang 5 di Mekah dan Madinah hingga tiket penerbangan pulang-pergi Jakarta-Saudi Arabia.

"Kenyataannya korban tidak mendapatkan tiket pesawat Jakarta-Saudi Arabia melainkan transit dulu di Malaysia. Diberangkatkan menuju Riyadh, lalu dari Riyadh menuju Jedah menggunakan bus atau jalur darat," ungkap Ade Ary. 

Tak hanya itu, setibanya di Arab Saudi korban juga tidak mendapat fasilitas haji furoda sebagaimana yang dijanjikan.

"Setelah sampai di Arab Saudi ternyata haji furoda dan fasilitas lain bohong belaka, korban tersebut menjadi haji backpacker harus mengeluarkan biaya kembali penginapan dan biaya haji lainnya," bebernya.

Ade menyebut tersangka Sri ternyata juga dilaporkan beberapa korban lainnya di daerah. Laporan tersebut di antaranya diterima Polda Daerah Istimewa Yogyakarta atau DIY, Polda Jawa Timur, Polres Malang Kota, dan Polres Metro Jakarta Pusat. 

Kekinian tersangka Sri telah ditahan di Rutan Polda Metro Jaya. Dia dijerat Pasal 28 Ayat (1) Juncto Pasal 45A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 378 KUHP. 

Kemudian Pasal 17 Ayat (1) Juncto Pasal 62 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan atau Pasal 3, 4 dan 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

"Penyidik akan melakukan penelusuran aset tersangka karena dipersangkakan juga pasal TPPU," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Waspada Penipuan Haji dan Umrah Murah! Tawaran Promo Beredar di Medsos

Waspada Penipuan Haji dan Umrah Murah! Tawaran Promo Beredar di Medsos

News | Senin, 25 Maret 2024 | 14:11 WIB

Terkuak! Rekam Jejak Singgih Sahara: Raup Rp250 Juta dari Donasi Dipakai Buat..

Terkuak! Rekam Jejak Singgih Sahara: Raup Rp250 Juta dari Donasi Dipakai Buat..

News | Rabu, 20 Maret 2024 | 11:12 WIB

Masjid di Jepang Jadi Kedok Penipuan! WNI Ini Gelapkan 150 Mobil

Masjid di Jepang Jadi Kedok Penipuan! WNI Ini Gelapkan 150 Mobil

News | Jum'at, 15 Maret 2024 | 14:01 WIB

Ribuan WNI Jadi Korban Penipuan Online, Tersebar di 8 Negara dan 40 Persen Kasus Perdagangan Orang

Ribuan WNI Jadi Korban Penipuan Online, Tersebar di 8 Negara dan 40 Persen Kasus Perdagangan Orang

News | Selasa, 05 Maret 2024 | 22:39 WIB

Terkini

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

Wamendagri Wiyagus: Desa Berperan Penting Perkuat Ketahanan Nasional di Tengah Ketidakpastian Global

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 16:05 WIB

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

Heboh Isu SDN di Ende Digusur Jadi Kopdes, Jenderal Maruli: Gak Normal kalau Membubarkan Sekolah

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:55 WIB

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

Dilema Driver Ojol Pilih Mesin Motor Awet atau Kantong Jebol karena Harga Pertamax Naik

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:42 WIB

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

Percepat Normalisasi Sungai, Satgas PRR Buka Peluang Kerja Sama dengan Pihak Ketiga

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:36 WIB

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

Namanya Muncul dalam Kasus Korupsi BGN, Wakil Ketua KPK: Saya Tak Bisnis Dapur

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:27 WIB

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

Wamendagri Ribka Haluk: Pendidikan Kunci Tingkatkan Kualitas SDM Menuju Indonesia Emas 2045

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:24 WIB

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

Ekonom Sentil Negara Sibuk Biayai Program Besar, Daya Beli Rakyat Dibiarkan Ambruk

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

Hakim Militer Perintahkan Video dan Tumbler Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dimusnahkan

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:18 WIB

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

Butuh Rp667 T Tapi Hanya Dipatok Rp139 T, Menhan Usulkan Tambahan Anggaran Rp195 T ke DPR untuk 2027

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

Prabowo Ungkap Target Besar Kesehatan Nasional, 350 Rumah Sakit Akan Dimodernisasi

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 15:05 WIB